
Gaji PPPK 2025 PDF – Kabar baik bagi tenaga pendidik dan calon pegawai pemerintah! Gaji PPPK 2025 PDF menjadi topik yang banyak dicari, terutama bagi para guru yang ingin mengetahui rincian kenaikan gaji tahun depan. Pemerintah telah merilis aturan terbaru mengenai Gaji PPPK 2025 PDF, termasuk daftar besaran gaji berdasarkan golongan dan tunjangan yang akan diterima.
Dengan adanya kenaikan ini, kesejahteraan guru diharapkan semakin meningkat. Jika Anda ingin mendapatkan informasi resmi mengenai Gaji PPPK 2025 PDF, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui detail lengkapnya!
Update Gaji PPPK 2025

Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam skema penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap sistem penggajian guna meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menyesuaikan dengan kebutuhan ekonomi saat ini.
Sebelumnya, sistem gaji PPPK merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Namun, dengan diberlakukannya regulasi baru melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, skema gaji mengalami revisi guna memberikan keseimbangan antara kinerja dan kompensasi yang layak.
Langkah penyesuaian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendorong profesionalisme serta efektivitas dalam menjalankan tugasnya di sektor masing-masing. DIkutip dari detik.com, berikut rincian terbaru gaji PPPK tahun 2025 berdasarkan golongan:
- Golongan I : Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V : Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI : Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII : Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
- Golongan VIII : Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX : Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X : Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
- Golongan XI : Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII : Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII : Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV : Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV : Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI : Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII : Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900
Revisi struktur gaji ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pegawai PPPK di berbagai bidang. Dengan sistem penggajian yang lebih kompetitif, pegawai dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya secara profesional.
Baca juga: CPNS PPPK 2025, Apa Ya Perbedaanya? Simak Di Sini!
Daftar Tunjangan PPPK 2025: Hak dan Besaran yang Diterima

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya memperoleh gaji pokok sesuai dengan golongan yang ditetapkan, tetapi juga mendapatkan sejumlah tunjangan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan. Berbagai tunjangan ini bertujuan untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Berikut ini adalah beberapa tunjangan yang diberikan kepada PPPK di tahun 2025:
1. Insentif Fungsional
PPPK yang berprofesi sebagai guru mendapatkan insentif fungsional sebesar Rp327.000 per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas dan tanggung jawab guru dalam mendidik serta membimbing siswa di lingkungan sekolah.
2. Bantuan Kebutuhan Pangan
Untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pangan, pemerintah memberikan bantuan berupa tunjangan kebutuhan pangan sebesar Rp72.000 per bulan. Subsidi ini diberikan agar PPPK dapat memperoleh bahan pokok dengan lebih mudah.
3. Tunjangan Keluarga (Suami/Istri)
PPPK yang telah menikah berhak atas tunjangan keluarga sebesar Rp320.000 per bulan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan finansial bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih stabil.
4. Santunan Anak
Bagi PPPK yang memiliki anak, pemerintah menyediakan tunjangan anak sebesar Rp160.000 per anak, dengan maksimal dua anak. Artinya, jika seorang pegawai memiliki dua anak, total bantuan yang diterima dari tunjangan ini mencapai Rp320.000 per bulan.
Berbagai tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK serta memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Kapan THR PPPK 2025 Cair? Ini Yang Info yang Ditunggu!
Perkiraan Pendapatan Keseluruhan Guru PPPK 2025
Guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga memperoleh sejumlah tunjangan tambahan yang meningkatkan total penghasilannya. Berikut adalah perkiraan total penghasilan guru PPPK berdasarkan status pernikahan dan jumlah anak yang dimiliki:
- Guru PPPK yang belum menikah: Diperkirakan memperoleh pendapatan sekitar Rp3.567.800 per bulan.
- Guru PPPK yang sudah menikah dan memiliki satu anak: Estimasi pendapatan bulanan mencapai Rp3.883.200.
- Guru PPPK yang sudah menikah dan memiliki dua anak: Total penghasilan bulanan dapat mencapai Rp4.229.000.
Adanya berbagai tunjangan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi guru PPPK, sehingga mereka semakin termotivasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik di Indonesia.
Baca juga: Tahapan Belajar CPNS dari Nol, Hindari Kesalahan yang Terjadi!
Peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru PPPK pada tahun 2025 menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan adanya revisi skema penggajian serta berbagai tunjangan tambahan, diharapkan guru PPPK dapat bekerja lebih optimal dan profesional dalam mendidik generasi penerus bangsa. Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi serta dukungan finansial yang lebih baik bagi tenaga pendidik yang berperan penting dalam dunia pendidikan.
Seiring dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, para guru PPPK diharapkan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas pengajaran mereka. Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas tanpa harus terbebani oleh masalah finansial. Apakah kebijakan ini sudah sesuai dengan harapan para tenaga pendidik di Indonesia?
Sumber:
- https://fahum.umsu.ac.id/info/gaji-dan-tunjangan-pppk-guru-tahun-2024-2025-peraturan-baru-yang-menjamin-kesejahteraan/#:~:text=Gaji%20Pokok%20PPPK%20Guru%202025,sebesar%20Rp3.203.600%20per%20bulan.
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-7724760/gaji-pppk-2025-dari-golongan-i-hingga-xvii
- https://news.detik.com/berita/d-7570723/apa-saja-berkas-pendaftaran-pppk-2024-cek-syarat-dan-ketentuannya
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.