
Gaji PPPK 2025 Teknis – Gaji PPPK 2025 Teknis menjadi topik yang banyak dicari oleh para tenaga teknis yang ingin mendapatkan kepastian pendapatan di tahun mendatang. Pemerintah telah menetapkan skema terbaru terkait Gaji PPPK 2025 Teknis, mencakup besaran gaji pokok, tunjangan, serta mekanisme kenaikan berdasarkan masa kerja.
Dengan adanya pembaruan ini, Gaji PPPK 2025 Teknis diharapkan semakin kompetitif dan memberikan kesejahteraan lebih baik bagi tenaga teknis yang lolos seleksi. Jangan lewatkan informasi penting ini, simak selengkapnya dan persiapkan diri untuk seleksi PPPK tahun ini!
Definisi PPPK Tenaga Teknis
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa PPPK merupakan individu yang berstatus sebagai warga negara Indonesia dan telah memenuhi persyaratan tertentu untuk diangkat sebagai pegawai dalam periode waktu tertentu, guna menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Sementara itu, PPPK dalam kategori tenaga teknis merujuk pada pegawai yang memiliki peran fungsional di berbagai bidang teknis di lingkungan instansi pemerintahan, baik di tingkat kementerian maupun lembaga lainnya. Jenis pekerjaan yang termasuk dalam kategori ini mencakup berbagai sektor keahlian yang mendukung operasional administrasi dan pelayanan publik.
Baca juga: Gaji PPPK Golongan IX Tahun 2025, Ternyata Segini!
Struktur Penghasilan PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan pengalaman kerja yang dimiliki. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan semakin lama pengalaman profesional seseorang, semakin besar pula nominal gaji yang diterima. Untuk tahun 2025, skema gaji PPPK diprediksi tetap mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya tanpa perubahan signifikan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengatur klasifikasi jenjang gaji PPPK melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 72 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur pembagian golongan berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut:
- Lulusan SD: Masuk dalam kategori Golongan I
- Pendidikan SMP atau sederajat: Berada di Golongan IV
- Lulusan SMA/SMK/Diploma I: Termasuk dalam Golongan V
- Diploma II (D2): Ditempatkan pada Golongan VI
- Diploma III (D3): Berada di Golongan VII
- Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4): Masuk dalam Golongan IX
- Magister (S2): Termasuk Golongan X
- Doktor (S3): Berada di Golongan XI
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, skema penghasilan PPPK telah ditetapkan secara jelas, mencakup gaji pokok serta tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kualifikasi akademik masing-masing pegawai. Dengan sistem ini, semakin tinggi jenjang pendidikan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula penghasilan yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku bagi PPPK.
Rincian Penghasilan PPPK Teknis
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di bidang teknis memiliki hak atas gaji yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2014. Dengan masa kerja minimal satu tahun, besaran gaji yang diterima setiap individu disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Berikut adalah kisaran penghasilan berdasarkan tingkat golongan:
- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Dengan sistem penggajian ini, PPPK di bidang teknis mendapatkan penghasilan yang disesuaikan dengan masa kerja dan tingkat golongan masing-masing. Selain gaji pokok, pegawai juga berhak menerima tunjangan tambahan sesuai kebijakan yang berlaku.
Baca juga: Cek Gaji Pokok PPPK Golongan IX 2025 Sekarang!
Beragam Tunjangan bagi PPPK di Tahun 2025

Pemerintah memberikan berbagai bentuk tunjangan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas negara. Besarnya tunjangan yang diterima bergantung pada jenjang pendidikan serta peran yang diemban oleh masing-masing pegawai. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang tersedia untuk PPPK dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga perguruan tinggi.
1. Tunjangan Keluarga
Bagi pegawai yang sudah berkeluarga, pemerintah menyediakan tunjangan khusus yang ditujukan bagi pasangan (suami/istri) serta anak-anak. Bantuan ini diberikan untuk memastikan kesejahteraan keluarga pegawai tetap terjaga dan mendukung kebutuhan hidup sehari-hari mereka selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
2. Tunjangan Kebutuhan Pokok
Untuk mendukung kesejahteraan pegawai, PPPK menerima tunjangan yang dialokasikan untuk kebutuhan dasar. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi serta lokasi tempat bertugas.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Pegawai yang menduduki jabatan kepemimpinan atau memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan mendapatkan tunjangan khusus. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab yang lebih besar serta untuk meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas administratif dan manajerial.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional
PPPK yang bekerja di bidang keahlian tertentu, seperti tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (dokter, perawat), atau tenaga teknis lainnya, berhak menerima tunjangan jabatan fungsional. Tujuan dari insentif ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme pegawai serta mendorong kinerja yang lebih optimal sesuai dengan bidang spesialisasi mereka.
5. Insentif dan Tunjangan Tambahan
Selain tunjangan utama, beberapa instansi pemerintah juga memberikan tambahan insentif sesuai dengan kondisi kerja pegawai. Contohnya adalah tunjangan transportasi bagi pegawai yang bekerja di daerah luar kota, tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil, serta berbagai bentuk bantuan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dan kebijakan instansi terkait.
Berbagai tunjangan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: PPG Daljab Kemenag 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasinya!
Secara keseluruhan, Gaji PPPK 2025 Teknis mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga teknis yang bekerja di sektor pemerintahan. Dengan adanya skema penghasilan yang telah ditetapkan, termasuk gaji pokok, tunjangan, serta kenaikan berkala berdasarkan masa kerja, PPPK diharapkan mendapatkan kepastian pendapatan yang lebih stabil dan layak.
Selain itu, adanya berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan kebutuhan pokok, semakin memperkuat daya tarik profesi ini bagi calon peserta seleksi PPPK 2025.
Bagi tenaga teknis yang ingin bergabung sebagai PPPK, memahami struktur gaji serta tunjangan yang akan diterima menjadi bagian penting dalam merencanakan karier ke depan. Oleh karena itu, persiapan yang matang dalam menghadapi seleksi sangat diperlukan agar peluang untuk lolos semakin besar. Apakah Anda sudah siap untuk mengikuti seleksi PPPK 2025 dan mendapatkan gaji serta tunjangan yang kompetitif?
Sumber:
- https://belitung.tribunnews.com/2024/12/18/gaji-pppk-tahun-2025-lulusan-sma-dan-s1-rincian-lengkap-dari-sd-hingga-s3-pppk-penuh-waktu?page=all#goog_rewarded
- https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7644201/pendaftaran-pppk-2024-tahap-2-formasi-syarat-jadwal-dan-cara-daftar
- https://www.rri.co.id/nasional/1269159/segini-penghasilan-tambahan-pns-pppk-februari-2025-sesuai-kelas-jabatan#:~:text=Segini%20Penghasilan%20Tambahan%20PNS%2DPPPK%20Februari%202025%20Sesuai%20Kelas%2DJabatan,-Oleh%3A%20Dedi%20Hidayat&text=KBRN%2C%20Jakarta%3A%20PNS%20dan%20PPPK,Rp33%20juta%20untuk%20jabatan%20tertinggi.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.