Gaji PPPK Golongan IX 2025 Berapa Ya? Cek infonya Sekarang!

Gaji PPPK Golongan IX 2025

Gaji PPPK Golongan IX 2025 – Gaji PPPK Golongan IX 2025 menjadi topik yang banyak dicari oleh calon pegawai yang ingin mengetahui besaran penghasilan mereka. Sebagai salah satu golongan tertinggi dalam skema PPPK, Gaji PPPK Golongan IX 2025 menawarkan kompensasi yang kompetitif, termasuk tunjangan yang menarik. Mengetahui detail Gaji PPPK Golongan IX 2025 sangat penting bagi para pelamar agar dapat merencanakan masa depan finansial mereka dengan lebih baik.

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025

Gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 berkisar antara Rp 1,9 juta hingga lebih dari Rp 7 juta, tergantung pada golongan jabatan. Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total pendapatan mereka. Berikut ini adalah daftar gaji pokok PPPK sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024:

  1. Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  2. Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  3. Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  4. Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  5. Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  6. Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  7. Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  9. Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  10. Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  11. Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  12. Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  15. Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Besaran gaji tersebut mencerminkan tingkat tanggung jawab dan pengalaman dalam jabatan masing-masing. Dengan tambahan tunjangan dan fasilitas lainnya, PPPK tetap mendapatkan kompensasi yang kompetitif.

sumber: nasional.kontan.co.id

Baca juga: Persiapkan Dirimu untuk PPPK 2025 Guru!

Jenis-Jenis Tunjangan PPPK Tahun 2025

Gaji PPPK Golongan IX 2025

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh tunjangan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama masa tugasnya. Mekanisme pencairan tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2020 untuk instansi pusat serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021 bagi instansi daerah. Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga – Diberikan kepada pasangan (suami/istri) serta anak dengan batas maksimal dua orang.
  2. Tunjangan Pangan – Meliputi uang makan serta tunjangan beras bagi pegawai yang memenuhi syarat.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural – Diperuntukkan bagi PPPK yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau jabatan struktural lainnya.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional – Besarannya menyesuaikan dengan ketentuan jabatan fungsional yang diemban.
  5. Tunjangan Khusus dan Risiko – Beberapa tunjangan tambahan diberikan sesuai dengan kondisi dan risiko kerja tertentu, di antaranya:
    • Tunjangan Pengamanan Persandian
    • Tunjangan Bahaya Radiasi
    • Tunjangan Bahaya Nuklir
    • Tunjangan Risiko Keselamatan dan Kesehatan dalam Operasi Pencarian serta Pertolongan
    • Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis
    • Tunjangan Khusus Provinsi Papua
    • Tunjangan bagi pegawai di wilayah pulau kecil terluar dan perbatasan
    • Tunjangan Jurusita serta Jurusita Pengganti
    • Tunjangan Operasi Pengamanan bagi personel TNI dan PNS yang bertugas di daerah perbatasan
    • Tunjangan bagi Guru dan Dosen

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, PPPK dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: PPPK 2025 Gaji Berapa Ya Nominalnya? Cek Di Sini!

Klasifikasi Golongan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Gaji PPPK Golongan IX 2025

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikelompokkan dalam empat golongan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diklasifikasikan ke dalam 17 golongan. Pembagian ini didasarkan pada tingkat pendidikan yang ditempuh oleh masing-masing pegawai. Berikut adalah rincian pengelompokan golongan PPPK sesuai jenjang pendidikan:

  • Pendidikan SD: Golongan I
  • Pendidikan SMP atau sederajat: Golongan IV
  • Pendidikan SLTA/Diploma I atau sederajat: Golongan V
  • Pendidikan Diploma II: Golongan VI
  • Pendidikan Diploma III: Golongan VII
  • Pendidikan Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • Pendidikan Pascasarjana (S2): Golongan X
  • Pendidikan Pascasarjana (S3): Golongan XI

Pembagian golongan ini berpengaruh pada besaran gaji serta tunjangan yang diterima oleh setiap PPPK sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Baca juga: Berapa Gaji PNS dan P3K? Lihat Perbedaannya!

Gaji PPPK Golongan IX pada tahun 2025 menawarkan prospek finansial yang menjanjikan bagi para pegawai yang memenuhi kualifikasi. Dengan besaran gaji pokok yang kompetitif serta tambahan tunjangan yang setara dengan PNS, PPPK dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik selama masa kerja mereka. Selain itu, adanya klasifikasi golongan berdasarkan jenjang pendidikan memastikan bahwa kompensasi yang diberikan sesuai dengan tingkat kualifikasi dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Bagi calon PPPK, memahami rincian gaji dan tunjangan sangat penting untuk merencanakan karier serta kondisi finansial di masa depan. Dengan informasi yang jelas mengenai penghasilan dan fasilitas yang diperoleh, para pelamar dapat mempersiapkan diri lebih matang dalam mengikuti seleksi PPPK. Apakah Anda sudah siap untuk bergabung sebagai PPPK dan menikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan?

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top