Gaji PPPK Guru Tahun 2024: Detail Resmi yang Menggoda!

Gaji PPPK Guru Tahun 2024

Gaji PPPK Guru Tahun 2024 – Pada tahun 2024, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin menarik perhatian banyak orang, terutama dari kalangan guru. Salah satu daya tarik utamanya adalah gaji yang kompetitif, lengkap dengan tunjangan yang mendukung kesejahteraan. Artikel ini akan membahas secara rinci informasi mengenai gaji PPPK guru tahun 2024, termasuk detail resmi, kenaikan terbaru, serta informasi umum mengenai pelaksanaan PPPK.

Apa Itu Gaji PPPK Guru?

Gaji PPPK guru merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik yang mengabdi di instansi pendidikan negeri. Meski berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal hak pensiun, PPPK tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara, menjadikan profesi ini tetap diminati.

Komponen Utama Gaji PPPK

  • Gaji Pokok: Ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan Keluarga: Untuk pasangan dan anak-anak.
  • Tunjangan Pangan: Diberikan per individu yang terdaftar dalam keluarga.
  • Tunjangan Jabatan: Disesuaikan dengan posisi atau jabatan.
  • Tambahan Tunjangan Kinerja: Berdasarkan kebijakan masing-masing daerah.

Kenaikan Gaji PPPK Guru 2024: Ada yang Baru?

Gaji PPPK Guru Tahun 2024

Besaran gaji PPPK Guru tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres sebelumnya tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji PPPK ini mengalami peningkatan sebesar 8 persen dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga untuk PNS, TNI, Polri, serta pensiunan PNS.

Gaji PPPK Guru 2024 disusun berdasarkan golongan dan masa kerja. Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda, tergantung dari lamanya masa kerja dalam golongan tersebut. Berikut rincian gaji terbaru berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Masa kerja 0 tahun, kini menerima Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900).
  2. Golongan II: Masa kerja 3 tahun, gaji menjadi Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200).
  3. Golongan III: Masa kerja 3 tahun, mendapatkan Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200).
  4. Golongan IV: Masa kerja 3 tahun, naik menjadi Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500).
  5. Golongan V: Masa kerja 0 tahun, menerima Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600).
  6. Golongan VI: Masa kerja 3 tahun, kini mendapatkan Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700).
  7. Golongan VII: Masa kerja 3 tahun, gaji menjadi Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200).
  8. Golongan VIII: Masa kerja 3 tahun, menerima Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100).
  9. Golongan IX: Masa kerja 0 tahun, kini menjadi Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500).

Kenaikan gaji ini juga berlanjut hingga golongan tertinggi, yaitu Golongan XVII, dengan gaji sebesar Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000).

Dengan berlakunya Perpres ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para PPPK Guru, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih baik dalam transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berfokus pada pembangunan sosial. Penetapan gaji yang lebih tinggi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik melalui tenaga profesional yang lebih sejahtera.

Hal ini memberikan dampak positif bagi para guru dan tenaga PPPK lainnya, yang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta pelayanan masyarakat.

Tunjangan yang Menambah Sejahtera

Tidak hanya gaji pokok, tunjangan yang diterima oleh PPPK guru juga membuat profesi ini semakin menarik.

Jenis Tunjangan PPPK Guru

  • Tunjangan Profesi Guru: Diberikan kepada guru bersertifikasi.
  • Tunjangan Khusus: Untuk guru yang bertugas di daerah terpencil atau perbatasan.
  • Tunjangan Fungsional: Disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab.
  • Tunjangan Kinerja: Ditentukan oleh capaian kinerja individu.

Manfaat Tunjangan

  • Mendukung kebutuhan keluarga.
  • Memberikan insentif tambahan bagi guru di wilayah khusus.
  • Memotivasi peningkatan kualitas pengajaran.

Syarat Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

1. Masa Kerja Golongan (MKG): PPPK harus sudah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk dapat mengajukan kenaikan gaji berkala. Rincian mengenai masa kerja ini dapat dilihat dalam lampiran Peraturan MenPAN-RB Nomor 7/2023.

2. Penilaian Kinerja: Selama dua tahun terakhir, PPPK harus memiliki predikat kinerja tahunan yang minimal bernilai baik. Hal ini mengikuti ketentuan dalam regulasi terkait pengelolaan kinerja aparatur sipil negara.

  • Pengecualian untuk Golongan Gaji V: Bagi PPPK dengan golongan gaji V, syarat di atas mengalami beberapa penyesuaian:
    • Kenaikan gaji berkala pertama kali diberikan setelah PPPK mencapai satu tahun dalam masa kerja golongan.
    • PPPK tersebut harus memiliki nilai kinerja minimal baik dalam satu tahun terakhir.
    • Untuk periode selanjutnya, kenaikan gaji berkala PPPK dengan golongan gaji V akan mengikuti ketentuan yang sama seperti PPPK lainnya.

3. Kenaikan Gaji Berkala yang Diperpanjang

  • PPPK yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja juga dapat menerima kenaikan gaji berkala, selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
  • Kenaikan Gaji Istimewa: Jika PPPK memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kinerja tahunan sangat baik selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan, maka mereka berhak atas kenaikan gaji istimewa.

Dengan ketentuan ini, pemerintah berupaya mendorong kinerja dan profesionalisme PPPK dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, serta memberikan penghargaan yang sesuai dengan prestasi kerja.

Proses Penetapan Gaji PPPK Guru 2024

Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan peraturan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Semua proses penggajian diatur untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Langkah-Langkah Penetapan Gaji

  1. Pendaftaran dan Seleksi: Guru PPPK yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi akan masuk dalam sistem pembayaran gaji.
  2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Langkah administrasi ini wajib dilakukan untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
  3. Penetapan Gaji Pokok: Berdasarkan golongan dan masa kerja.
  4. Integrasi Data: Sistem gaji dikelola secara terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara Menghitung Gaji PPPK Guru

Gaji PPPK Guru Tahun 2024

Menghitung gaji PPPK sebenarnya cukup sederhana, terutama karena komponen yang diterima sudah dijelaskan dengan jelas oleh pemerintah.

Rumus Penghitungan Gaji

  1. Gaji Pokok: Ditentukan oleh golongan dan masa kerja.
  2. Tunjangan Keluarga: Dihitung per anggota keluarga.
  3. Tunjangan Pangan: Per individu.
  4. Tunjangan Jabatan: Tetap sesuai posisi.
  5. Tambahan Kinerja: Persentase dari gaji pokok, tergantung kebijakan daerah.

Contoh: Guru PPPK dengan golongan IX, masa kerja 0 tahun:

  • Gaji Pokok: Rp3.459.888
  • Tunjangan Keluarga: Rp500.000 (untuk suami/istri dan anak)
  • Tunjangan Pangan: Rp250.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp300.000
  • Total Gaji: Rp4.509.888

Strategi Sukses Lolos Seleksi PPPK Guru 2024

Persaingan menjadi PPPK guru semakin ketat setiap tahunnya. Berikut beberapa tips agar Anda dapat lolos seleksi:

  1. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen seperti ijazah, KTP, dan sertifikat pendidik sudah lengkap.
  2. Belajar Materi Tes: Fokus pada tes kompetensi dasar dan teknis.
  3. Ikut Bimbingan Belajar: Gunakan platform seperti JadiPPPK untuk latihan soal dan simulasi tes.
  4. Manajemen Waktu: Atur jadwal belajar agar lebih efektif.

Baca juga: Jalur Umum PPPK 2024: Peluang untuk Semua Latar Belakang

Gaji PPPK guru tahun 2024 memberikan angin segar bagi tenaga pendidik dengan kenaikan yang signifikan dan tambahan tunjangan menarik. Ini menjadi kesempatan emas bagi para guru untuk mendapatkan kesejahteraan lebih baik sekaligus memberikan kontribusi positif pada dunia pendidikan.

Ingin memastikan kelulusan seleksi PPPK? Gabung dengan JadiPPPK, platform bimbingan belajar yang siap membantu Anda menghadapi seleksi dengan strategi dan latihan soal terbaik. Persiapkan diri mulai sekarang dan raih peluang emas Anda!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Sumber:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top