Gaji PPPK Nakes 2024-Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat dinantikan bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang berminat bergabung dengan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini menawarkan banyak keuntungan, termasuk gaji yang kompetitif dan berbagai tunjangan. Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan para nakes melalui jalur PPPK, mengingat betapa pentingnya peran mereka dalam sistem kesehatan nasional. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi PPPK Nakes 2024, artikel ini akan menguraikan besaran gaji, tunjangan, dan langkah-langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan.
Apa Itu PPPK Nakes?
PPPK Nakes adalah bagian dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dikhususkan bagi tenaga kesehatan. PPPK Nakes bertugas di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau instansi kesehatan pemerintah lainnya. Meski status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak-hak yang didapatkan cukup setara, termasuk gaji dan tunjangan. Perbedaannya terletak pada status kepegawaian yang tidak tetap, karena PPPK diangkat dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, tetapi dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Baca juga: Gaji PPPK 2024 Guru: Cek Informasi Gaji Sebelum Daftar!
Sektor kesehatan selalu menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga keberadaan nakes yang profesional dan berkualitas melalui jalur PPPK menjadi sangat penting.
Besaran Gaji PPPK Nakes 2024
Gaji PPPK Nakes 2024 disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan masa kerja. Pemerintah telah menetapkan standar gaji yang kompetitif untuk nakes melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang menggantikan Perpres sebelumnya. Selain itu, gaji PPPK juga mengalami kenaikan sebesar 8% pada tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK Nakes berdasarkan golongan dan masa kerja:
- Gaji PPPK 2024 golongan VII masa kerja 3-33 tahun sebesar Rp2.858.800 – Rp4.551.800.
- Gaji PPPK 2024 golongan VIII masa kerja 3-33 tahun sebesar Rp2.979.700 – Rp4.744.400.
- Gaji PPPK 2024 golongan IX masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp3.203.600 – Rp5.261.500.
Bagaimana Pembayaran Gaji PPPK 2024 Bidang Kesehatan Dilakukan?
Pembayaran gaji PPPK 2024 bidang kesehatan dilakukan oleh instansi tempat PPPK bekerja. Instansi akan mengajukan permintaan pembayaran gaji PPPK 2024 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. KPPN akan memproses permintaan pembayaran gaji PPPK 2024 dan mentransfernya ke rekening bank PPPK.
Pembayaran gaji PPPK 2024 dilakukan secara elektronik melalui sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIASN). Dengan sistem ini, proses pembayaran gaji PPPK 2024 bidang kesehatan menjadi lebih cepat dan efisien.
Sumber:
https://www.ayobandung.com/umum/7911720867/daftar-gaji-pppk-kesehatan-2024-lulusan-d3-s1-capai-rp53-juta-di-luar-tunjangan-ini
https://money.kompas.com/read/2024/02/23/141700626/naik-ini-rincian-gaji-pppk-2024-per-golongan
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.