Gaji PPPK Teknis D3 – Penasaran Gaji Lulusan D3 Jadi PPPK Teknis? Yuk, Intip Perkiraannya!

Gaji PPPK Teknis D3 –Memiliki karier sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) tentu menjadi impian banyak orang. Tak hanya stabilitas pekerjaan, gaji dan tunjangan yang menarik juga menjadi daya pikat tersendiri. Bagi Anda lulusan D3 dengan keahlian teknis tertentu, jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Teknis bisa menjadi pilihan menarik.

Penasaran berapa besar gaji yang bisa Anda peroleh sebagai PPPK Teknis D3? Artikel ini akan membahas tentang besaran gaji PPPK Teknis D3, jenis formasi yang tersedia, serta cara mendapatkannya. Yuk, simak selengkapnya!

Sekilas Tentang PPPK Teknis

Berbeda dengan PPPK untuk jabatan fungsional seperti guru atau dokter, PPPK Teknis diperuntukkan bagi jabatan yang membutuhkan keahlian teknis tertentu. Keahlian ini bisa berasal dari pendidikan D3, kursus pelatihan, atau pengalaman kerja yang relevan.

Beberapa contoh formasi PPPK Teknis yang sering dibuka antara lain:

  • Analis Teknik Sipil
  • Pranata Komputer
  • Arsiparis
  • Juru Gambar Teknik
  • Terapis Okupasi

Jenis formasi yang dibuka tentu bisa berbeda tiap instansi pemerintah. Oleh karena itu, selalu perhatikan pengumuman resmi ketika seleksi PPPK Teknis dibuka.

Besaran Gaji PPPK Teknis D3

Masih ada anggapan bahwa gaji PPPK lebih rendah dibandingkan PNS. Hal ini sebenarnya tidak selalu tepat. Besaran gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Gaji PPPK dihitung berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja.

Untuk PPPK Teknis lulusan D3, biasanya akan ditempatkan pada golongan VII. Besaran gaji pokok pada golongan VII berkisar antara Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) hingga Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).

Namun, gaji yang Anda terima tidak hanya berasal dari gaji pokok saja. PPPK juga berhak mendapatkan berbagai macam tunjangan, seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan (tergantung jenis jabatan)
  • Tunjangan perumahan
  • Dan lain-lain

Dengan adanya berbagai macam tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima PPPK Teknis D3 bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan, tergantung pada jenis jabatan, instansi tempat bekerja, dan besarnya tunjangan yang diberikan.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Lokasi kerja: Gaji PPPK di daerah khusus seperti DKI Jakarta atau Papua biasanya lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Instansi tempat bekerja: Tiap instansi pemerintah mungkin memiliki kebijakan sendiri terkait tunjangan yang diberikan kepada pegawai nya. Hal ini bisa berpengaruh pada total penghasilan PPPK Teknis D3.

Kinerja dan prestasi kerja: PPPK yang memiliki kinerja dan prestasi kerja yang baik berpotensi mendapatkan penghargaan atau tunjangan tambahan.

Pendidikan dan keahlian: Meskipun tidak secara langsung mempengaruhi gaji pokok, pendidikan dan keahlian yang lebih tinggi bisa membuka peluang untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi dengan gaji yang lebih besar.

Cara Mendapatkan Gaji PPPK Teknis D3

Untuk mendapatkan gaji sebagai PPPK Teknis D3, Anda perlu mengikuti seleksi yang diadakan secara periódik oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa langkah umum yang bisa Anda tempuh:

1. Perhatikan pengumuman resmi seleksi PPPK Teknis D3. Pengumuman ini akan mencakup informasi tentang instansi yang membuka seleksi, jenis formasi yang tersedia, syarat pendaftaran, jadwal seleksi, dan lain-lain.

2. Penuhi syarat pendaftaran PPPK Teknis D3. Pastikan Anda memiliki kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan persyaratan lain yang diperlukan sesuai dengan formasi yang Anda lamar.

3. Daftarkan diri secara online melalui website yang ditunjuk oleh panitia seleksi. Proses pendaftaran meliputi pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, dan pembayaran biaya pendaftaran (jika ada).

4. Ikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Tahapan seleksi biasanya meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD), dan tes kompetensi bidang (SKB).

5. Tunggu pengumuman kelulusan seleksi. Jika Anda lulus seleksi, Anda akan diberikan Nomor Urut Pendaftaran Pengangkatan (NUP) sebagai bukti kelulusan.

6. Jalani proses pengangkatan menjadi PPPK. Proses ini meliputi pembuatan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, penyumpahan jabatan, dan penempatan pada instansi yang ditentukan.

Penutup

Menjadi PPPK Teknis D3 bisa menjadi pilihan karir yang menarik bagi Anda yang memiliki keahlian teknis dan ingin berkontribusi pada pemerintah. Gaji yang ditawarkan cukup menarik dan masih ada potensi untuk meningkat dengan kinerja dan pengalaman kerja yang baik.

Ingatlah bahwa informasi tentang gaji dan cara mendapatkan PPPK Teknis D3 dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang terbaru. Selalu pantau informasi resmi dari instansi pemerintah yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang tepat dan terkini.**

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top