Gaji PPPK Untuk S1 2025, Cek Semua Infonya Sekarang!

Gaji PPPK Untuk S1 2025

Gaji PPPK Untuk S1 2025 – Gaji PPPK untuk S1 2025 menjadi topik yang banyak dicari oleh para lulusan sarjana yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah telah menetapkan skema Gaji PPPK untuk S1 2025 yang mencakup gaji pokok, tunjangan, serta kenaikan berkala sesuai masa kerja dan golongan.

Dengan adanya revisi kebijakan, Gaji PPPK untuk S1 2025 mengalami penyesuaian agar lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya. Jika kamu ingin mengetahui detail lengkap Gaji PPPK untuk S1 2025, simak informasinya dan persiapkan diri untuk seleksi sekarang juga!

Detail Penghasilan PPPK 2025 Berdasarkan Jenjang dan Kategori Golongan

Menurut berbagai sumber terpercaya, besaran upah yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025 ditentukan oleh level pendidikan serta golongan tempat mereka ditempatkan. Semakin tinggi jenjang akademik dan masa kerja yang dimiliki, maka semakin besar pula kompensasi finansial yang diperoleh. Berdasarkan regulasi terbaru, berikut adalah kisaran pendapatan PPPK berdasarkan kategori golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Melalui skema ini, setiap tenaga kerja yang tergabung dalam PPPK akan memperoleh gaji yang sepadan dengan tingkat pendidikan dan golongan mereka. Selain itu, terdapat peluang kenaikan upah yang menyesuaikan dengan pengalaman kerja serta kebijakan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Gaji PPPK 2025 Sarjana, Simak Angka Lengkapnya!

Gaji PPPK 2025 untuk Lulusan S1 dan Jenjang Pendidikan Lainnya

Gaji PPPK Untuk S1 2025

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan yang ditempati. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula potensi pendapatan yang diterima. Pemerintah menetapkan sistem penggajian ini untuk memberikan kesejahteraan yang sebanding dengan kualifikasi dan pengalaman kerja pegawai. Berikut rincian besaran gaji PPPK berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Pendidikan SD
Pegawai PPPK yang memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Dasar akan ditempatkan dalam kategori golongan I hingga III. Gaji yang diterima berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp3,2 juta per bulan. Besarnya penghasilan ini bergantung pada jabatan yang diemban serta masa kerja yang telah dijalani dalam instansi terkait.

Pendidikan SMP
Bagi individu yang menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mereka akan masuk ke dalam golongan IV. Pendapatan yang diterima berada dalam kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,3 juta per bulan. Gaji ini dapat meningkat sesuai dengan kebijakan pemerintah dan durasi kerja yang telah ditempuh.

Lulusan SMA
Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan posisi dalam golongan V dengan upah awal sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Lulusan D3
Bagi pemegang gelar Diploma III (D3), mereka akan ditempatkan dalam golongan VII dengan nominal gaji yang lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA.

Lulusan S1
Sarjana yang bergabung sebagai PPPK akan berada dalam kategori golongan IX dengan gaji yang lebih kompetitif. Seiring bertambahnya Masa Kerja Golongan (MKG), penghasilan mereka pun akan mengalami peningkatan, memungkinkan mereka memperoleh gaji yang lebih besar seiring bertambahnya pengalaman kerja.

Pemerintah merancang kebijakan ini untuk memastikan bahwa setiap pegawai PPPK memperoleh penghasilan yang sesuai dengan jenjang pendidikan dan pengalaman kerja mereka, sehingga kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga.

Baca juga: Gaji PPPK 2025 Tamatan SMA, Cek Infonya Sekarang!

Estimasi Penghasilan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Gaji PPPK Untuk S1 2025

Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan oleh tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki. Semakin tinggi kualifikasi akademik seseorang dan semakin lama masa pengabdiannya, maka semakin besar pula gaji yang diterima. Struktur penggajian yang berlaku pada tahun 2024 diperkirakan tetap digunakan pada tahun 2025, mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini berlandaskan pada revisi terbaru dari regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menggantikan aturan sebelumnya.

Berikut adalah pembagian golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh:

  • Lulusan SD: Masuk dalam kategori Golongan I
  • Tamatan SMP atau sederajat: Ditempatkan pada Golongan IV
  • Pendidikan SMA/Diploma I: Masuk dalam Golongan V
  • Pendidikan Diploma II: Berada di Golongan VI
  • Pendidikan Diploma III (D3): Termasuk dalam Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV (S1/D4): Masuk dalam Golongan IX
  • Pendidikan Magister (S2): Berada di Golongan X
  • Pendidikan Doktor (S3): Termasuk dalam Golongan XI

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, sistem penggajian PPPK disesuaikan dengan golongan masing-masing. Dengan adanya ketentuan ini, setiap pegawai mendapatkan upah yang sebanding dengan kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang telah mereka jalani. Selain itu, mereka juga berhak atas berbagai tunjangan yang disesuaikan dengan jabatan yang diemban.

Baca juga: Daftar PPG Kemenag 2025: Syarat, Alur, dan Cara Pendaftaran

Gaji PPPK untuk lulusan S1 pada tahun 2025 telah mengalami penyesuaian agar lebih kompetitif dan sesuai dengan jenjang pendidikan serta pengalaman kerja. Dengan skema penggajian berbasis golongan, lulusan sarjana akan masuk dalam kategori Golongan IX dengan rentang gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain gaji pokok, pegawai juga berhak atas berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka selama masa kerja di instansi pemerintahan.

Bagi para calon PPPK lulusan S1, memahami sistem penggajian ini sangat penting untuk merencanakan karier dengan lebih baik. Dengan adanya peluang kenaikan gaji seiring bertambahnya masa kerja, menjadi PPPK dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi lulusan sarjana yang ingin berkontribusi di sektor pemerintahan. Apakah kamu siap mengikuti seleksi PPPK 2025 dan mendapatkan gaji sesuai kualifikasimu?

Sumber:
  • https://belitung.tribunnews.com/2024/12/18/gaji-pppk-tahun-2025-lulusan-sma-dan-s1-rincian-lengkap-dari-sd-hingga-s3-pppk-penuh-waktu?page=all#goog_rewarded
  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2
  • https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7644201/pendaftaran-pppk-2024-tahap-2-formasi-syarat-jadwal-dan-cara-daftar

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top