Golongan PPPK Kesehatan, Kategori Lengkapnya Cek di Sini!

Golongan PPPK Kesehatan

Golongan PPPK Kesehatan – Golongan PPPK Kesehatan menjadi faktor penting dalam menentukan gaji, tunjangan, dan jenjang karier tenaga kesehatan yang bekerja di instansi pemerintah. Dalam sistem kepegawaian, setiap tenaga medis yang bergabung sebagai PPPK akan ditempatkan dalam golongan yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalaman mereka.

Golongan PPPK Kesehatan ini juga berpengaruh pada besaran tunjangan yang diterima, mulai dari tunjangan jabatan hingga tunjangan khusus bagi tenaga medis di daerah terpencil.

Jika kamu ingin memahami lebih lanjut tentang Golongan PPPK Kesehatan dan manfaatnya, yuk simak pembahasannya sekarang!

Pengertian dan Kriteria PPPK Kesehatan

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai besaran gaji PPPK kesehatan di tahun 2024, penting untuk memahami terlebih dahulu siapa yang termasuk dalam kategori ini.

PPPK kesehatan merujuk pada tenaga medis atau tenaga kesehatan lainnya yang bekerja dalam lembaga pemerintahan dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menduduki posisi jabatan fungsional sesuai bidangnya.

Berdasarkan informasi dari SSCASN, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan dapat mengikuti seleksi PPPK dengan syarat sebagai berikut:

  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dalam jabatan fungsional kesehatan yang dilamar.
  • Mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) jika posisi yang dilamar mensyaratkannya.
  • Memenuhi ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seleksi ini tidak terbatas pada tenaga kesehatan yang telah bekerja di instansi pemerintah saja. Profesional yang berasal dari fasilitas kesehatan swasta maupun mereka yang saat ini belum aktif bekerja di sektor kesehatan tetap memiliki peluang untuk mendaftar sebagai PPPK kesehatan.

Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Gaji PPPK 2025 Guru!

Gaji Tenaga Kesehatan PPPK Berdasarkan 2024

Golongan PPPK Kesehatan

Struktur gaji serta klasifikasi golongan bagi tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Kebijakan ini menetapkan besaran upah berdasarkan jenjang pendidikan, jabatan, serta masa kerja pegawai yang bersangkutan.

Setiap tenaga kesehatan yang bekerja di bawah naungan pemerintah menerima kompensasi yang berbeda tergantung pada kualifikasi akademik dan pengalaman kerja yang dimiliki. Sesuai ketentuan dalam regulasi terbaru, berikut adalah tingkatan golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Lulusan Sekolah Dasar (SD): Masuk dalam kategori Golongan I
  • Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara: Termasuk Golongan IV
  • Lulusan SMA/SMK/Diploma I: Berada di Golongan V
  • Pemegang ijazah Diploma II: Ditempatkan dalam Golongan VI
  • Lulusan Diploma III (D3): Diklasifikasikan sebagai Golongan VII
  • Sarjana (S1) atau lulusan Diploma IV (D4): Masuk dalam Golongan IX
  • Lulusan Magister (S2): Menduduki Golongan X
  • Doktor (S3): Ditempatkan dalam Golongan XI

Mayoritas tenaga medis yang direkrut dalam sistem PPPK berasal dari lulusan Diploma II hingga jenjang Doktor (S3), sehingga umumnya mereka akan masuk dalam kategori Golongan VI hingga XI.

Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Berdasarkan Golongan

Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut kisaran gaji pokok yang diterima tenaga kesehatan PPPK pada setiap golongan:

  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Secara keseluruhan, tenaga kesehatan yang berstatus PPPK akan mendapatkan penghasilan pokok dengan rentang Rp2.742.800 hingga Rp5.716.000 tergantung pada tingkat pendidikan dan golongannya. Dengan adanya skema gaji yang jelas ini, tenaga medis diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Gaji PPPK 2025 Golongan IX, Segini Nominalnya!

Fasilitas dan Tunjangan bagi PPPK Tahun 2025

Golongan PPPK Kesehatan

Selain memperoleh gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak menerima berbagai tunjangan selama masa kontraknya. Besaran tunjangan yang diberikan akan mengikuti regulasi terbaru dan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang perpajakan. Pajak tersebut menjadi tanggung jawab individu, bukan pemerintah.

Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK:

  1. Tunjangan Keluarga – Bantuan finansial untuk pasangan dan anak.
  2. Tunjangan Kebutuhan Pokok – Diperuntukkan bagi pemenuhan konsumsi sehari-hari.
  3. Tunjangan Jabatan Struktural – Diberikan kepada pegawai yang menduduki posisi struktural dalam instansi pemerintahan.
  4. Tunjangan Jabatan Fungsional – Diperuntukkan bagi pegawai yang memegang jabatan fungsional sesuai bidang tugasnya.
  5. Tunjangan Tambahan – Berbagai tunjangan lainnya yang diberikan sesuai dengan ketentuan instansi terkait.

Dengan adanya tunjangan ini, kesejahteraan PPPK diharapkan semakin meningkat sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal.

Baca juga: Gaji PNS 2025 Apakah Naik? Simak Fakta dan Skemanya!

Golongan dalam sistem PPPK Kesehatan memainkan peran penting dalam menentukan hak dan kewajiban tenaga medis yang bekerja di bawah instansi pemerintah. Mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga jenjang karier, semuanya ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kesehatan yang bersangkutan. Dengan adanya sistem klasifikasi yang jelas ini, setiap pegawai dapat mengetahui posisi mereka dalam struktur kepegawaian dan memahami potensi perkembangan karier di masa depan.

Selain itu, pemberian tunjangan bagi PPPK Kesehatan menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga medis di berbagai daerah, termasuk di wilayah terpencil. Beragam tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kebutuhan pokok, turut menambah manfaat finansial bagi tenaga kesehatan yang telah berstatus PPPK. Dengan sistem ini, diharapkan tenaga medis semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Sumber:
  • https://glints.com/id/lowongan/gaji-pppk-kesehatan-2024/
  • https://www.detik.com/jatim/berita/d-7724760/gaji-pppk-2025-dari-golongan-i-hingga-xvii
  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta?page=2

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top