Honorer PPPK Paruh Waktu – Honorer PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu solusi pemerintah dalam transisi tenaga non-ASN ke sistem kepegawaian yang lebih terstruktur. Dengan skema Honorer PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK meskipun belum sesuai dengan kebutuhan formasi penuh.
Program Honorer PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan kerja dengan status yang lebih jelas, meskipun dengan masa kontrak tertentu.
Bagaimana Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?
Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dijadwalkan berlangsung pada September-Oktober. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, non-ASN yang sudah terdata, serta non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Bagi tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, bagi mereka yang tidak lolos, pemerintah telah menyiapkan mekanisme alternatif berupa pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu (part-time).
PPPK Paruh Waktu, Solusi Buat yang Belum Beruntung
Kebijakan ini telah dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada 13 Maret 2024.
“Bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara bagi mereka yang mengikuti seleksi CASN 2024 tetapi belum lulus dan tidak mendapatkan formasi, akan diberikan mekanisme khusus dengan diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” jelas Anas.
Kehadiran PPPK paruh waktu bertujuan untuk memberikan solusi agar tenaga honorer tetap memiliki pekerjaan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Baca juga: Seleksi PPPK 2025 Simulasi CAT, Biar Gak Blank!
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu merupakan skema baru dalam sistem kepegawaian ASN, yang dirancang untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer. Dengan kebijakan ini, tenaga honorer tetap memiliki kesempatan bekerja sebagai ASN dengan mekanisme yang lebih fleksibel.
1. Pengganti Tenaga Honorer dalam Sistem Kepegawaian
Sebelumnya, dalam sistem ASN hanya dikenal dua status kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu. Namun, dengan diperkenalkannya PPPK paruh waktu, kini terdapat tiga kategori dalam ASN:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- PPPK Penuh Waktu
- PPPK Paruh Waktu (Part-Time)
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu hadir sebagai bentuk transisi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan.
“Jika sebelumnya PPPK hanya ada satu jenis, kini ada dua tipe, yaitu full-time dan part-time,” ujar Guspardi, dikutip dari detikFinance (2/9/2024).
2. PPPK Paruh Waktu Bekerja Sesuai Kesepakatan
PPPK Paruh Waktu tidak memiliki kewajiban bekerja sepanjang hari seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Mereka tetap berstatus sebagai ASN, tetapi dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
Menurut Guspardi Gaus, PPPK Paruh Waktu memungkinkan tenaga honorer untuk tetap mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan lain di luar status ASN mereka.
“PPPK Paruh Waktu menjadi solusi agar tenaga honorer tetap memiliki pekerjaan dan tidak kehilangan penghasilan. Di sisi lain, skema ini juga membantu pemerintah mengendalikan beban anggaran untuk belanja pegawai,” ungkapnya.
3. Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Kecil dari PPPK Penuh Waktu
Salah satu perbedaan utama antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu adalah jumlah gaji yang diterima. Karena memiliki jam kerja lebih sedikit, gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu lebih kecil dibandingkan dengan PNS atau PPPK penuh waktu.
Guspardi menegaskan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan tugas, bidang kerja, dan wewenang yang diberikan.
“Tidak mungkin gaji orang yang bekerja 2 jam sama dengan orang yang bekerja 8 jam. Karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu akan lebih kecil dibandingkan PPPK Penuh Waktu,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu dengan menghadirkan skema PPPK Paruh Waktu. Mekanisme ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja dalam sistem ASN, namun dengan jam kerja lebih fleksibel dan gaji yang disesuaikan. Selain itu, skema ini juga membantu menghindari PHK massal serta menjaga keseimbangan anggaran negara. Dengan demikian, tenaga honorer tetap memiliki peluang bekerja dan mendapatkan penghasilan yang stabil, meskipun tidak lolos dalam seleksi utama PPPK 2024.
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes
Peluang Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Bisa Kamu Lirik
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan tujuh jabatan yang dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu. Skema ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu, sehingga tetap memiliki kesempatan bekerja dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut adalah 7 jabatan yang dapat diisi oleh PPPK Paruh Waktu:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Meliputi guru sekolah negeri, tenaga administrasi pendidikan, laboran, pustakawan, serta tenaga pendukung pendidikan lainnya di instansi pemerintah.
- Tenaga Kesehatan
- Termasuk perawat, bidan, tenaga farmasi, analis kesehatan, serta tenaga medis dan paramedis lainnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
- Tenaga Teknis
- Jabatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, serta implementasi teknis di berbagai instansi pemerintah, termasuk IT, arsitektur, atau teknik sipil.
- Pengelola Umum Operasional
- Bertugas dalam manajemen operasional kantor pemerintahan, termasuk administrasi, dokumentasi, dan pemeliharaan fasilitas kerja.
- Operator Layanan Operasional
- Berperan dalam pelaksanaan layanan publik, seperti pengelolaan sistem informasi, pengarsipan digital, serta operasional layanan berbasis teknologi di sektor pemerintah.
- Pengelola Layanan Operasional
- Mengelola berbagai layanan administratif yang mendukung kelancaran tugas pemerintahan, termasuk layanan masyarakat dan kepegawaian.
- Penata Layanan Operasional
- Bertugas dalam penyusunan dan pengelolaan kebijakan operasional, termasuk pemantauan dan evaluasi kinerja layanan pemerintahan.
Cek Dulu, Apa Kamu Termasuk yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu?
Meskipun pemerintah telah menyediakan jalur PPPK Paruh Waktu, tidak semua tenaga honorer atau pegawai non-ASN dapat diangkat dalam skema ini. SK Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur ketentuan khusus mengenai tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebagai bentuk transisi bagi tenaga honorer, PPPK Paruh Waktu memberikan peluang kerja yang lebih fleksibel. Namun, pemerintah tetap menerapkan standar tertentu, termasuk pengalaman kerja, keterampilan yang sesuai dengan jabatan, serta kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.
Apa Kamu Termasuk yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu?
Pemerintah terus melakukan reformasi dalam sistem kepegawaian, salah satunya dengan menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengatur pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK Paruh Waktu serta skema gaji yang diterima melalui Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dengan aturan ini, PPPK Paruh Waktu mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan tenaga honorer, serta memiliki jam kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK Penuh Waktu.
Mau Tahu Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Ketentuannya!
Dalam SK tersebut, terdapat tiga poin utama terkait penggajian PPPK Paruh Waktu, yaitu:
1. Gaji Minimal Sama dengan Upah Saat Ini
PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji minimal yang setara dengan nominal yang mereka terima saat masih berstatus tenaga honorer. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pengurangan penghasilan bagi tenaga honorer yang beralih ke status PPPK Paruh Waktu.
2. Mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR)
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu juga akan disesuaikan dengan UMR yang berlaku di wilayah tempat mereka bekerja. Dengan demikian, standar gaji akan tetap mengikuti ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), sehingga lebih kompetitif dibandingkan skema gaji honorer sebelumnya.
3. Sumber Dana dari Anggaran Lain
Berbeda dengan PNS atau PPPK Penuh Waktu, penggajian PPPK Paruh Waktu tidak akan membebani anggaran utama instansi pemerintah. Dana gaji PPPK Paruh Waktu akan berasal dari anggaran di luar belanja pegawai, sehingga tetap memungkinkan bagi instansi pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara efisien.
Keunggulan PPPK Paruh Waktu: Fleksibel dan Lebih Terjamin
Selain mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan tenaga honorer, PPPK Paruh Waktu juga memiliki keunggulan lain, yaitu:
- Jam kerja lebih fleksibel dibandingkan PPPK Penuh Waktu atau PNS.
- Status lebih jelas dibandingkan tenaga honorer, dengan kepastian gaji dan perlindungan kerja.
- Masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu jika memenuhi kriteria evaluasi dan kebutuhan instansi.
Sumber: fahum.umsu.ac.id
Baca juga: Contoh Soal PPG PAUD Pretest Lengkap dan Terbaru 2024
PPPK paruh waktu adalah kesempatan emas bagi tenaga honorer yang menginginkan fleksibilitas dalam bekerja di sektor pemerintahan. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, gaji yang tetap stabil, serta kesempatan berkontribusi sebagai ASN, skema ini menjadi pilihan menarik.
Namun, karena persaingan yang ketat dan keterbatasan formasi, persiapan matang sangat diperlukan agar dapat lolos seleksi. Mulailah dari sekarang dengan memahami syarat, perbedaan dengan PPPK penuh waktu, serta strategi sukses dalam seleksi.
Apakah kamu siap menjadi honorer PPPK paruh waktu? Jangan sampai melewatkan kesempatan ini!
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.