Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB

Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB-Kebijakan terbaru tentang Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB menjadi topik yang banyak diperbincangkan, terutama bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan kepastian status. Dengan adanya Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB, pemerintah berupaya memberikan solusi bagi tenaga honorer agar bisa beralih menjadi ASN dengan mekanisme yang lebih jelas. Namun, masih banyak yang belum memahami bagaimana Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB ini berdampak pada proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025

Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB

Pada 13 Januari 2025, MenPAN RB mengeluarkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Peraturan ini memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu dengan menawarkan skema kerja paruh waktu. Dalam skema ini, PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan penataan pegawai non-ASN pada tahun ini.

Baca juga: CPNS 2025 Persiapan Belajar Ketahui Jenis Soal yang Keluar

Kriteria Pelamar PPPK bagi Tenaga Non-ASN

Honorer PPPK Peraturan MenPAN RB

MenPAN RB juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 634 Tahun 2024 yang menetapkan kriteria bagi tenaga non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi yang transparan dan akuntabel.

Poin-poin penting dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 634 Tahun 2024:

Informasi lebih lanjut mengenai Keputusan MenPAN RB Nomor 634 Tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB.

Pengangkatan Tenaga Honorer K2 dan Non-ASN

Baca juga: Begini Cara Cek Data PPPK Honorer di Database BKN!

Selain itu, MenPAN RB juga mengeluarkan Surat Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 yang menginstruksikan kepada instansi pemerintah daerah untuk memasukkan tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan non-ASN yang terdaftar dalam database BKN ke dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu. Surat ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK melalui skema paruh waktu.

Poin-poin penting dalam Surat MenPAN RB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025:

Sumber:
asninstitute.id
menpan.go.id
diskominfomc.kalselprov.go.id

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
BGN EXPRESS REKRUTMEN PPPK
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *