Kesempatan Emas! Honorer PPPK Tahap 2 Siap Lolos?

Honorer PPPK Tahap 2
Honorer PPPK Tahap 2

Honorer PPPK Tahap 2 – Honorer PPPK Tahap 2 menjadi perhatian penting dalam proses seleksi ASN tahun ini. Pemerintah telah membuka peluang besar bagi honorer PPPK Tahap 2 untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam honorer PPPK Tahap 2, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN memiliki kesempatan mengikuti seleksi dengan skema yang lebih transparan.

Masa Kerja 2 Tahun? Honorer Bisa Jadi PPPK, Ini Caranya!

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun tanpa jeda, dengan kebijakan untuk mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dalam rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga kerja non-ASN atau honorer di berbagai instansi pemerintah.

Komitmen Pemerintah dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Dalam rapat yang diadakan bersama KemenPANRB, Zudan menegaskan bahwa pemerintah sedang fokus untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN, khususnya yang telah terdaftar dalam database BKN.

“BKN bersama MenPANRB yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri telah melakukan rapat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Prioritas utama diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar dalam database BKN,” ujar Zudan melalui akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Sabtu (1/2/2025).

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam mendukung operasional instansi pemerintah.

Baca juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS Jika Ada Formasi Tersedia?

Perlindungan Karier untuk Honorer dengan Masa Kerja 2 Tahun ke Atas

Zudan juga menjelaskan bahwa tenaga honorer yang memiliki masa kerja aktif lebih dari dua tahun tanpa putus akan mendapatkan perlindungan karier yang lebih jelas. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk memastikan mereka memiliki kesempatan diangkat sebagai PPPK.

“Kami sudah menyiapkan skema khusus agar tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tanpa jeda bisa mendapatkan jaminan keberlanjutan pekerjaan mereka dengan diangkat sebagai PPPK,” tegas Zudan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi ketidakpastian status yang selama ini dirasakan oleh para tenaga honorer di berbagai instansi.

Proses Seleksi PPPK Tahap 2 Ditargetkan Selesai Juli 2025

Saat ini, BKN sedang menyiapkan sejumlah keputusan terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK, bersamaan dengan proses seleksi PPPK Tahap 2 yang sedang berjalan. Target penyelesaian seleksi ini direncanakan akan rampung pada 31 Juli 2025.

“Kami tengah menyusun keputusan-keputusan penting sembari menyelesaikan proses seleksi PPPK Tahap 2. Targetnya, seluruh proses ini akan selesai pada 31 Juli 2025, dan Insyaallah tidak akan ada pihak yang dirugikan,” tambah Zudan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Dengan adanya jaminan pengangkatan menjadi PPPK bagi mereka yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kejelasan status dan perlindungan karier.

Proses seleksi PPPK yang sedang berlangsung juga diharapkan berjalan transparan dan adil, sehingga memberikan peluang yang sama bagi seluruh peserta.

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang!

Honorer PPPK Tahap 2

Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang. Keputusan ini disampaikan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada tanggal 6 Januari 2025, terkait dengan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Jadwal Baru Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Berdasarkan surat tersebut, periode pendaftaran yang sebelumnya direncanakan berakhir lebih awal, kini diperpanjang hingga:
Tanggal: 15 Januari 2025
Pukul: 23.59 WIB

Adapun periode pendaftaran yang diperbarui berlangsung mulai dari:
17 November 2024 hingga 15 Januari 2025

Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelamar, khususnya bagi mereka yang belum sempat melengkapi dokumen pendaftaran.

Siapa Saja yang Berhak Mendaftar?

Penyesuaian jadwal ini berlaku untuk:

  1. Tenaga Non-ASN yang Terdaftar di Database BKN
    • Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang mengatur kriteria pelamar seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang telah terdata resmi.
  2. Tenaga Non-ASN yang Masih Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
    • Termasuk lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi pemerintah daerah.

Imbauan dari BKN untuk Instansi dan Pelamar

Plt. Kepala BKN, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), mengimbau beberapa hal penting bagi instansi dan pelamar:

  • Bagi Instansi Pemerintah:
    • Segera melakukan konfirmasi terhadap Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk mendaftar di Tahap 2 melalui sistem SSCASN.
    • Memastikan bahwa data pelamar telah terverifikasi dengan benar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
  • Bagi Calon Pelamar:
    • Segera selesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati tanggal penutupan untuk menghindari kendala teknis akibat lonjakan trafik di sistem SSCASN.
    • Gunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang valid, seperti sscasn.bkn.go.id atau sumber terpercaya lainnya, untuk menghindari informasi hoaks.
Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Terbaru

Honorer PPPK Tahap 2

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal penyesuaian seleksi PPPK 2024 Tahap 2, sesuai dengan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Penyesuaian ini mencakup seluruh tahapan mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi hingga penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Berikut adalah rincian lengkap jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang perlu kamu perhatikan:

1. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  • Jawaban atas Sanggahan: 20–27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22–28 Februari 2025

Pada tahap ini, peserta dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi. Pemerintah akan menanggapi sanggahan sebelum mengumumkan hasil akhir.

2. Penarikan Data dan Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi

  • Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8–23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9–16 April 2025

Tahap ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta mendapatkan lokasi dan jadwal ujian yang sesuai, sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar dan terorganisir.

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April–21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Sementara: 22–31 Mei 2025

Seleksi kompetensi menjadi bagian penting untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural para peserta. Hasilnya akan menjadi penentu utama kelulusan dalam proses ini.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Jika Diperlukan)

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April–17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April–22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan: 22–31 Mei 2025

Beberapa formasi mungkin memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk memastikan peserta memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

5. Tahap Akhir: Pengisian DRH dan Penetapan NI PPPK

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  • Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 1–31 Juli 2025

Peserta yang lolos seleksi diwajibkan untuk mengisi DRH sebagai syarat pengangkatan resmi menjadi PPPK. Proses ini diakhiri dengan penetapan Nomor Induk PPPK.

Baca juga: Contoh Soal PPG Sosiologi: Kunci Sukses Menguasai Materi

PPPK Tahap 2 adalah kesempatan emas bagi tenaga honorer yang ingin meraih status ASN dengan berbagai keuntungan. Dengan update terbaru, formasi tambahan, dan sistem seleksi yang lebih transparan, peluang untuk lolos semakin terbuka lebar.

Persiapkan diri sejak sekarang! Mulai dari memahami kisi-kisi soal, latihan ujian CAT, hingga mengelola waktu dengan baik. Jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja!

Sudah siap bersaing di PPPK Tahap 2? Segera susun strategi dan raih mimpimu menjadi ASN!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

golongan PPPK guru

Golongan PPPK Guru 2026–2027: Golongan IX dan Gaji Terbaru

Golongan PPPK guru berkaitan langsung dengan penetapan gaji pokok dan masa kerja golongan. Untuk guru yang diangkat sebagai Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 atau D4, ketentuan pengadaan PPPK guru menetapkan golongan gaji IX. Untuk 2026, dasar gaji PPPK yang masih berlaku adalah Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Golongan PPPK Guru 2026–2027 Berapa? Bagi guru PPPK dengan jabatan Guru Ahli

rekrutmen CPNS guru 2027

Rekrutmen CPNS Guru 2027, 139 Ribu Formasi Disiapkan Bertahap

Rekrutmen CPNS guru 2027 mulai disiapkan pemerintah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional. Kemendikdasmen menyebut kebutuhan guru yang dipetakan mencapai sekitar 464 ribu orang, dengan pemenuhan dilakukan mulai 2027. Dari kebutuhan tersebut, tahap awal 2027 diperkirakan mencapai sekitar 139 ribu formasi, berdasarkan skema pemenuhan 30 persen pada tahun pertama. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa kesempatan seleksi terbuka bagi sejumlah kelompok, termasuk lulusan baru S1/D4 dan guru non-ASN sesuai persyaratan yang ditetapkan. Rekrutmen CPNS Guru 2027 Mulai Kapan? Pemerintah

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul