
Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025 – Banyak calon pendaftar yang penasaran dengan Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, terutama karena faktor penghasilan menjadi pertimbangan utama dalam memilih pekerjaan di sektor pemerintahan. Berdasarkan kebijakan terbaru, Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan golongan, masa kerja, serta tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
Dengan memahami rincian Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, calon peserta dapat lebih siap dalam menentukan langkah karier mereka. Oleh karena itu, mengetahui detail Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025 menjadi hal yang penting sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi.
Ketentuan Gaji dan Tunjangan PPPK Lulusan SMA 2025 Berdasarkan Regulasi Terbaru
Pemerintah telah menetapkan struktur gaji dan tunjangan bagi lulusan SMA yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui regulasi terbaru yang tertuang dalam Perpres 11 Tahun 2024. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Perpres 98 Tahun 2020 dan memberikan penyesuaian terkait hak keuangan pegawai. Berdasarkan kebijakan ini, PPPK lulusan SMA ditempatkan dalam kategori golongan V, dengan nominal gaji yang berbeda berdasarkan tingkatan masa kerja yang telah dicapai.
Dikutip dari RRI.co.id, besaran gaji yang diterima oleh PPPK lulusan SMA sangat bergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG) yang dimiliki. Secara umum, kisaran penghasilan bagi pegawai dalam golongan V berada dalam rentang Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900 sesuai dengan ketetapan resmi yang berlaku.
Semakin lama seseorang bertugas dalam posisi tersebut, semakin tinggi pula peningkatan gaji yang diterima. Selain itu, mereka juga berhak atas berbagai tunjangan yang diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres 11 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Gaji PPPK Golongan IX Tahun 2025, Ternyata Segini!
Rincian Penghasilan PPPK 2025 Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan dan Golongan

Pada tahun 2025, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditentukan oleh tingkat pendidikan dan golongan jabatan yang ditempati. Semakin tinggi jenjang pendidikan serta durasi masa kerja seorang pegawai, maka semakin besar pula kompensasi yang diterima. Pemerintah telah menetapkan skema penghasilan terbaru bagi PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut rincian besaran gaji berdasarkan kategori golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Besaran gaji ini telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK. Pegawai yang memiliki masa kerja lebih lama dalam satu golongan berhak atas kenaikan gaji secara bertahap.
Baca juga: Cek Gaji Pokok PPPK Golongan IX 2025 Sekarang!
Manfaat Tambahan dan Insentif bagi PPPK Tahun 2025

Selain menerima gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memperoleh berbagai insentif serta tunjangan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan selama masa kerja mereka. Besaran tunjangan yang diterima ditetapkan berdasarkan peraturan resmi yang berlaku. Namun, perlu diperhatikan bahwa seluruh tunjangan ini akan dikenakan pajak penghasilan sesuai regulasi yang berlaku, dan tanggung jawab pajak tersebut berada di tangan pegawai, bukan pemerintah.
Jenis-Jenis Insentif untuk PPPK di Tahun 2025
Tunjangan Keluarga
PPPK yang sudah menikah berhak atas tunjangan keluarga, yang mencakup dukungan finansial bagi pasangan serta anak-anak yang masih dalam tanggungan. Insentif ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup keluarga selama masa pengabdian pegawai di lingkungan pemerintahan.
Tunjangan Kebutuhan Pokok
Sebagai bagian dari kesejahteraan pegawai, pemerintah menyediakan tunjangan kebutuhan pokok dalam bentuk subsidi pangan bagi PPPK. Besaran tunjangan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan instansi terkait serta lokasi kerja pegawai.
Tunjangan Jabatan Struktural
PPPK yang ditugaskan dalam posisi struktural atau memiliki tanggung jawab kepemimpinan di instansi pemerintahan akan menerima tunjangan jabatan sebagai bentuk penghargaan atas tugas administratif yang lebih kompleks dan menuntut tanggung jawab besar.
Tunjangan Jabatan Fungsional
Pegawai yang menempati posisi dengan keahlian khusus, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, atau profesi teknis lainnya, akan memperoleh tunjangan fungsional. Insentif ini diberikan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan dukungan finansial tambahan kepada pegawai sesuai bidang pekerjaannya.
Insentif Tambahan
Beberapa instansi pemerintah juga memberikan tunjangan tambahan berdasarkan kebijakan masing-masing. Bentuk insentif ini bisa berupa tunjangan transportasi, tunjangan untuk penugasan di daerah terpencil, atau fasilitas lain yang disesuaikan dengan kondisi kerja pegawai.
Dengan adanya berbagai tunjangan dan insentif tersebut, diharapkan kesejahteraan PPPK pada tahun 2025 semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional.
Baca juga: Ikuti 7 Tips Ampuh Cara Belajar CPNS Sambil Kerja
Banyak calon pendaftar yang penasaran dengan Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, terutama karena faktor penghasilan menjadi pertimbangan utama dalam memilih pekerjaan di sektor pemerintahan. Berdasarkan kebijakan terbaru, Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan golongan, masa kerja, serta tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan memahami rincian ini, calon peserta dapat lebih siap dalam menentukan langkah karier mereka.
Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan mereka, seperti tunjangan keluarga, jabatan fungsional, serta insentif khusus untuk daerah tertentu. Besaran tunjangan ini telah diatur dalam regulasi terbaru dan disesuaikan dengan tanggung jawab serta masa kerja pegawai.
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.