Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Oleh PPPK – Punya Keahlian? Yuk, Sumbangsih Tenaga Jadi PPPK! Jabatan Fungsional Apa Saja yang Bisa Dilamar?

Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Oleh PPPK – Ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi bingung jenis jabatan apa yang cocok dengan keahlianmu? Eits, jangan khawatir! Program PPPK kini tidak hanya terbatas pada jabatan guru dan tenaga kesehatan lho. Faktanya, banyak jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK, membuka peluang bagi kamu yang memiliki keahlian khusus untuk berkontribusi pada negara.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. Dengan demikian, kamu bisa menemukan jabatan yang sesuai dengan keahlian dan aspirasimu untuk menjadi abdi negara. Yuk, simak informasi selengkapnya!

Pemahaman Singkat Jabatan Fungsional dan PPPK

Sebelum menyelami lebih dalam tentang jabatan fungsional untuk PPPK, ada baiknya kita memahami dulu definisi kedua istilah tersebut.

  • Jabatan Fungsional: Merupakan jabatan yang berorientasi pada bidang keahlian tertentu dan berjenjang. Jabatan ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang fungsional yang bersangkutan. Contohnya, jabatan fungsional analis kebijakan atau perawat.
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Merupakan tenaga kerja yang diangkat oleh pemerintah untuk posisi tertentu berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi memiliki perbedaan dalam status kepegawaian.

Dengan adanya program PPPK untuk jabatan fungsional, pemerintah berupaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja di berbagai sektor melalui rekrutmen tenaga kerja secara lebih fleksibel.

Jenis Jabatan Fungsional yang Bisa diisi PPPK

Keputusan Menteri PANRB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri PANRB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menetapkan adanya 187 jabatan fungsional yang dapat diisi melalui program PPPK.

Jenis jabatan ini sangat beragam dan meliputi berbagai bidang seperti administrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, teknik, dan lain-lain. Berikut beberapa contoh jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK:

  • Analis Kebijakan: Melakukan analisis kebijakan dalam bidang tertentu untuk mendukung proses pembuatan kebijakan pemerintah yang efektif dan efisien.
  • Pranata Humas: Melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat untuk membangun citra positif instansi pemerintah.
  • Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Menganalisis dan mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah.
  • Perangkat lunak (PL): Membuat dan mengelola perangkat lunak untuk mendukung sistem informasi pemerintah.
  • Penyuluh Hukum: Memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
  • Arsiparis: Mengelola dan melestarikan arsip pemerintah agar tetap terjaga dan mudah diakses.

Daftar lengkap 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK dapat diakses pada website resmi Kementerian PANRB atau BKN.

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional

Syarat dan mekanisme pendaftaran PPPK untuk jabatan fungsional umumnya sama dengan pendaftaran PPPK pada umumnya. Berikut beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari narkoba
  • Tidak pernah dihukum penjara
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

Mekanisme pendaftaran PPPK umumnya dilakukan secara online melalui website resmi BKN atau instansi pemerintah yang membuka pendaftaran. Informasi lengkap tentang syarat dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan pada pengumuman resmi pendaftaran PPPK tiap instansi.

Keuntungan Menjadi PPPK Jabatan Fungsional

Menjadi PPPK untuk jabatan fungsional memiliki beberapa keuntungan seperti:

  • Kesempatan untuk mengabdikan diri kepada negara dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
  • Mendapatkan penghasilan yang stabil dan jaminan sosial.
  • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir dan meningkatkan keahlian.
  • Mendapatkan penghargaan dan penghargaan atas prestasi kerja.

Penutup

Program PPPK untuk jabatan fungsional memberikan kesempatan bagi kamu yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus untuk berkontribusi pada negara.

Jika kamu memiliki keahlian dan semangat tinggi untuk membangun bangsa, ayo daftar menjadi PPPK jabatan fungsional!

Sumber informasi:

Catatan:

  • Informasi yang tercantum dalam artikel ini bersumber dari berbagai referensi yang terpercaya.
  • Sebaiknya selalu merujuk pada website resmi instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan teraktual mengenai PPPK jabatan fungsional.
  • Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mewujudkan cita-citamu!

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top