Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi Simak Infonya!

Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi
Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi

Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi – Jadwal PPPK 2025 pelaksanaan tes kompetensi menjadi topik yang banyak dicari oleh para pelamar yang ingin meraih posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Informasi tentang jadwal PPPK 2025 pelaksanaan tes kompetensi ini sangat penting untuk diketahui karena mencakup detail waktu dan persiapan yang harus dilakukan. Dengan memahami jadwal PPPK 2025 pelaksanaan tes kompetensi secara mendalam, peluang untuk lolos seleksi pun semakin besar.

Pendaftaran PPPK Gelombang 2: Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024 mendapatkan perpanjangan waktu. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, penutupan pendaftaran kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, masa pendaftaran direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024.

Pendaftar masih dapat menyelesaikan proses hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal akhir tersebut. Gelombang kedua ini dirancang untuk peserta tertentu yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan surat pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode ini diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Untuk mendaftar, pelamar dapat mengakses laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam seleksi PPPK gelombang kedua tahun 2024!

Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK 2024 untuk Seleksi Teknis: Info Penting!

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024

Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi

Mengacu pada pengumuman resmi BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah rincian jadwal dan tahapan seleksi PPPK Periode 2:

  1. Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025 (jika berlaku)
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025 (jika berlaku)
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Tahapan ini dirancang agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Syarat Pendaftaran: PPPK Gelombang 2 Tahun 2024

Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti PPPK gelombang 2 tahun 2024:

  1. Kewarganegaraan dan Loyalitas:
    • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    • Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia Pelamar:
    • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Rekam Jejak Hukum:
    • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  4. Status Kepegawaian:
    • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  5. Kualifikasi Pendidikan:
    • Pelamar lulusan SMA/sederajat harus memiliki ijazah/STTB asli serta daftar nilai asli.
    • Pelamar lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah/STTB dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri wajib memiliki ijazah dan transkrip nilai asli.
    • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah dan hasil konversi nilai IPK.
  6. Kompetensi dan Kondisi Fisik:
    • Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  7. Kesediaan Penempatan:
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi.
Baca juga: Formasi PPPK Tahap 2 Kominfo: Bekerja di Era Digital!

Kriteria Pendaftar PPPK Tahap 2

Jadwal PPPK 2025 Pelaksanaan Tes Kompetensi

Seleksi PPPK tahap 2 awalnya diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, setelah keluarnya Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, kriteria pendaftar diperluas untuk mencakup:

  1. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  2. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  3. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN tetapi tidak mendaftar di PPPK tahap 1.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyerapan tenaga non-ASN menjadi PPPK. Semua pelamar wajib terdata dalam database BKN agar memenuhi syarat pendaftaran.

Berkas Persyaratan Daftar PPPK Tahap 2

Pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah.
  4. Transkrip Nilai.
  5. Pas foto.
  6. Swafoto/selfie.
  7. Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Tata Cara Daftar PPPK Tahap 2

Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK tahap 2 melalui portal SSCASN:

  1. Buka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
  3. Login kembali dengan NIK dan password yang telah dibuat.
  4. Isi data diri, data pendidikan, dan ijazah terakhir.
  5. Masukkan informasi tambahan seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone, dan lainnya.
  6. Pilih jenis seleksi “PPPK” dan tentukan instansi serta formasi yang dituju.
  7. Isi pengalaman bekerja.
  8. Periksa data pada bagian “Resume” untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  9. Klik “Akhiri Proses Pendaftaran” jika data sudah benar.
  10. Cetak kartu pendaftaran PPPK tahap 2.
Baca juga: PPG Prajabatan 2025 untuk Guru SMP: Persiapan Menghadapi Tantangan

Seleksi PPPK 2025 memberikan peluang besar bagi kamu yang ingin berkarir sebagai pegawai pemerintah. Dengan memahami jadwal pelaksanaan tes kompetensi dan mempersiapkan diri dengan baik, peluang untuk sukses semakin terbuka lebar. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru melalui portal SSCASN dan website resmi instansi terkait.

Jadi, apakah kamu siap menghadapi tantangan ini? Mulai persiapkan dirimu sekarang juga dan raih kesuksesan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2025!

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Sumber:

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027

Apa Itu MOOC PPPK

Apa Itu MOOC PPPK 2026? Ternyata Wajib Diikuti Sekali, Cek Cara Login, Materi, Nilai & Sertifikat!

Apa itu MOOC PPPK masih sering ditanyakan pegawai yang baru menerima pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. MOOC bukan bagian dari tes seleksi PPPK, melainkan pembelajaran mandiri dalam rangka Orientasi PPPK setelah pegawai diangkat. Pada 2026, MOOC PPPK masih digunakan dalam penyelenggaraan orientasi di berbagai instansi. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, memulai Orientasi PPPK 2026 dengan pembelajaran mandiri MOOC melalui platform resmi Sibangkom LAN. Kementerian PU juga menggunakan pola pembelajaran yang sama. Apa Itu MOOC PPPK? MOOC merupakan singkatan