
Kapan Gaji PPPK 2025 Cair – Pertanyaan kapan gaji PPPK 2025 cair kembali menjadi sorotan utama di kalangan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus dan menanti pengangkatan resmi. Kepastian mengenai jadwal pencairan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan hak finansial sebagai ASN.
Meski pengangkatan sudah dijadwalkan, informasi tentang kapan gaji PPPK 2025 cair masih terus ditunggu dengan penuh harap. Jangan sampai ketinggalan kabar terbaru—yuk, ikuti terus perkembangan informasinya dan siapkan dirimu mulai sekarang!
Struktur Pangkat dan Gaji PPPK: Dari Lulusan SD hingga Doktor, Ini Klasifikasinya
Berbeda dari PNS yang hanya memiliki empat tingkat golongan, sistem pangkat dalam PPPK jauh lebih rinci. Terdapat 17 golongan PPPK yang disusun berdasarkan latar belakang pendidikan terakhir para peserta.
Pengelompokan ini mencerminkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh, dan menjadi dasar utama dalam menentukan besaran gaji serta posisi kerja. Berikut rincian lengkap golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikan:
- Tamatan Sekolah Dasar (SD) ditempatkan di golongan I
- Lulusan SMP atau yang sederajat masuk ke golongan IV
- Lulusan SMA/SMK atau Diploma I berada pada golongan V
- Pemegang ijazah Diploma II termasuk ke dalam golongan VI
- Lulusan Diploma III masuk ke golongan VII
- Sarjana (S1) atau Diploma IV diklasifikasikan dalam golongan IX
- Magister (S2) menempati golongan X
- Doktor (S3) ditempatkan di golongan XI
Struktur ini tidak hanya menentukan gaji, tetapi juga mempengaruhi jenjang karier dan peran masing-masing individu dalam pemerintahan. Sistem ini dirancang agar setiap jenjang pendidikan memiliki ruang berkontribusi secara profesional dan proporsional di lingkungan ASN.
Baca juga: Berapa THR PPPK 2025? Ini Dia Komponen Gajinya!
Update Gaji PPPK Lulusan Sarjana Tahun 2025: Cek Nominal Terbarunya!

(Sumber: Bangun Piaman.com)
Pemerintah telah menetapkan struktur gaji terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Ketentuan resmi ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur penghasilan berdasarkan tingkat pendidikan dan lamanya pengabdian.
Khusus bagi lulusan S1 atau jenjang sarjana, penempatan dimulai dari Golongan IX. Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima akan mengalami peningkatan bertahap sesuai skema yang berlaku dalam sistem penggajian PPPK terbaru.
Rincian Gaji Golongan IX PPPK 2025 untuk Lulusan S1
Berikut daftar penghasilan pokok bagi PPPK lulusan sarjana (S1) berdasarkan masa kerja aktif:
- 0–1 tahun: Rp3.203.600
- 2–3 tahun: Rp3.304.400
- 4–5 tahun: Rp3.408.500
- 6–7 tahun: Rp3.515.900
- 8–9 tahun: Rp3.626.600
- 10–11 tahun: Rp3.740.800
- 12–13 tahun: Rp3.858.600
- 14–15 tahun: Rp3.980.200
- 16–17 tahun: Rp4.105.500
- 18–19 tahun: Rp4.234.800
- 20–21 tahun: Rp4.368.200
- 22–23 tahun: Rp4.505.800
- 24–25 tahun: Rp4.647.700
- 26–27 tahun: Rp4.794.100
- 28–29 tahun: Rp4.945.100
- 30–31 tahun: Rp5.100.800
- 32 tahun: Rp5.261.500
Baca juga: Apakah Tahun 2025 Ada PPPK? Ini Info Terbaru Soal Formatnya!
Besaran Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan Lain
Tak hanya sarjana, PPPK dari berbagai jenjang pendidikan juga memiliki struktur gaji tersendiri. Berikut gambaran lengkapnya:
- Golongan I–III (SD): Rp1.900.000 – Rp3.200.000
- Golongan IV (SMP): Rp2.200.000 – Rp3.300.000
- Golongan V (SMA/D1): Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI (D2): Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII (D3): Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII (D3 lanjutan): Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan X (S2): Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI (S3): Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Kejutan di Tengah Tahun: PPPK Akan Menerima Gaji Ke-13 Mulai Awal Juni 2025

(Sumber: Warna Nusa)
Tahun 2025 membawa kabar baik bagi seluruh aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada awal Juni sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Selain PPPK, pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan juga termasuk dalam daftar penerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Siapa Saja yang Akan Menerima Gaji ke-13?
Presiden menyampaikan bahwa lebih dari 9 juta aparatur negara akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Penerima manfaat ini meliputi:
- ASN di pusat dan daerah
- PPPK
- TNI dan Polri
- Hakim
- Para pensiunan
Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan jabatan, serta tunjangan kinerja. ASN pusat akan menerima tunjangan kinerja penuh sebesar 100 persen. Sementara itu, ASN daerah memperoleh komponen yang sama, tetapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Pemerintah menetapkan pencairan THR dimulai pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk gaji ke-13, pembayaran akan dilakukan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah, guna membantu pegawai memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Bagi para pensiunan, pembayaran dilakukan serentak bersama ASN aktif. PT TASPEN (Persero) telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima tunjangan mulai disalurkan pada tanggal 2 Juni 2025.
Aturan Resmi Pemberian Gaji ke-13
Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini mengacu pada:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025
- Surat edaran dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan penting, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Baca juga: Terungkap! Gaji Pegawai Kecamatan PNS dan Tunjangannya
Gaji PPPK 2025 kembali menjadi perhatian utama bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus. Kepastian pencairan gaji sangat ditunggu karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan finansial para aparatur negara. Pemerintah telah merilis struktur dan nominal gaji berdasarkan jenjang pendidikan serta masa kerja, yang memberi gambaran jelas mengenai penghasilan yang akan diterima setiap golongan.
Sistem penggajian PPPK tahun 2025 dirancang dengan klasifikasi yang lebih rinci dibandingkan PNS, mulai dari lulusan SD hingga doktor. Penetapan ini tak hanya memengaruhi nominal gaji, tetapi juga menentukan posisi dan jenjang karier di lingkungan pemerintahan. Adanya gaji ke-13 serta tunjangan lain semakin memperkuat komitmen negara dalam mendukung kesejahteraan ASN.
Bagi peserta yang tengah menanti pencairan gaji maupun pengangkatan resmi, penting untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru. Siapkan diri dengan memahami sistem penggajian PPPK 2025 dan manfaatkan peluang yang ada. Apakah kamu sudah siap menyambut tanggung jawab dan hakmu sebagai ASN PPPK tahun ini?
Sumber:
- https://glints.com/id/lowongan/golongan-pppk/
- https://fahum.umsu.ac.id/info/daftar-gaji-pppk-2025-untuk-lulusan-sarjana-sesuai-perpres-nomor-11-tahun-2024/#:~:text=Gaji%20PPPK%20Lulusan%20S1%20(Golongan%20IX)%20Tahun%202025&text=Masa%20kerja%204%E2%80%935%20tahun,%E2%80%9311%20tahun%3A%20Rp3.740.800
- https://nasional.kontan.co.id/news/seminggu-lagi-p3k-akan-terima-gaji-ke-13-cek-rincian-gaji-pppk-2025#:~:text=Dengan%20demikian%2C%20pembayaran%20gaji%20ke,kemungkinan%20dimulai%202%20Juni%202025.&text=Ketentuan%20mengenai%20gaji%20PPPK%202025%20masih%20sama%20dengan%20tahun%202024.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.