Kapan Penerimaan SK PPPK 2024-Bagi peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan adalah kapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diterima. SK PPPK adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa seorang pelamar telah resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan status PPPK. Namun, proses penerimaan SK ini tidak langsung terjadi begitu saja setelah seleksi berakhir. Terdapat serangkaian tahapan yang perlu dipahami.
Untuk memperkirakan kapan penerimaan SK PPPK 2024, kita bisa menengok proses penerimaan SK PPPK 2023 yang memberikan gambaran terkait tahapan dan jadwal penerimaan SK di tahun berikutnya. Berikut ulasan lengkapnya mengenai penerimaan SK PPPK 2024 dan proses yang perlu dilalui.
Jadwal Penerimaan SK PPPK 2023
Dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dijelaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, pelamar yang lulus seleksi akan diangkat sebagai calon PPPK.
Pengangkatan tersebut dilakukan melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disampaikan kepada Kepala BKN untuk penerbitan nomor induk PPPK. Kemudian, BKN akan menerbitkan nomor induk PPPK dan menyampaikannya kepada PPK paling lambat dalam 25 hari kerja sejak pengajuan.
Terkait hal ini, tahapan seleksi PPPK 2023 untuk pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) dijadwalkan berlangsung dari 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024. Sementara usulan penetapan nomor induk PPPK akan dilakukan pada 13 Januari hingga 11 Februari 2024. Setelah memperoleh nomor induk, sesuai Pasal 30 PP Nomor 49 Tahun 2018, pelamar yang lulus wajib menyerahkan kelengkapan administrasi kepada pihak terkait.
Baca juga: Peraturan Gaji PPPK 2024: Apa yang Perlu Diperhatikan?
Pihak tersebut kemudian akan menyampaikan berkas administrasi kepada Kepala BKN.
Proses Penerbitan SK PPPK 2023
1. Pengumuman Kelulusan
Tahap pertama adalah pengumuman kelulusan. Proses ini penting untuk mengetahui siapa saja yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK 2023, sekaligus menjadi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.
2. Pengisian DRH NI
Setelah pengumuman kelulusan, calon PPPK yang dinyatakan lulus harus mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai langkah lanjutan.
3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi
Tahap selanjutnya adalah melengkapi dokumen administrasi. Peserta harus memastikan kelengkapan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen lainnya untuk verifikasi.
4. Penerbitan SK PPPK
Setelah semua tahapan terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan verifikasi dokumen administrasi. Jika dokumen lengkap dan sesuai, PPK akan mengesahkan penerbitan SK PPPK, yang menentukan status kepegawaian serta hak dan kewajiban PPPK sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi di atas, penerimaan SK PPPK 2023 diperkirakan akan dimulai antara Maret hingga April 2024.
Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 Pasal 21, hak dan kewajiban PNS dan PPPK dianggap setara karena keduanya adalah ASN. Berikut adalah hak-hak yang diberikan kepada PNS dan PPPK sesuai UU tersebut:
- Penghasilan
Dalam ayat (3), PNS dan PPPK berhak menerima gaji atau upah. - Penghargaan Berupa Motivasi
Pada ayat (4), mereka berhak menerima penghargaan yang bersifat motivasi, baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial. - Tunjangan dan Fasilitas
Ayat (5) menyebutkan bahwa PNS dan PPPK berhak memperoleh tunjangan dan fasilitas, baik fasilitas jabatan maupun fasilitas pribadi. - Jaminan Sosial
Pada ayat (6), hak jaminan sosial yang diterima mencakup:- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Jaminan pensiun dan hari tua
Jaminan pensiun diberikan sebagai bentuk perlindungan pendapatan di hari tua dan sebagai penghargaan atas pengabdian. Pembiayaan jaminan ini berasal dari pemerintah dan iuran pegawai ASN.
- Lingkungan Kerja
Hak untuk mendapatkan lingkungan kerja yang baik mencakup aspek fisik dan nonfisik. - Pengembangan Diri
PNS dan PPPK berhak atas pengembangan talenta, karier, dan kompetensi mereka. - Bantuan Hukum
Pada ayat (9), PNS dan PPPK memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun nonlitigasi.
Di sisi kewajiban, Pasal 24 UU No 20 Tahun 2023 mengatur kewajiban PNS dan PPPK sebagai berikut:
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah.
- Mematuhi semua peraturan perundang-undangan.
- Melaksanakan nilai-nilai dasar ASN serta kode etik dan perilaku ASN.
- Menjaga netralitas.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri.
Sumber:
https://kaltim.tribunnews.com/2024/02/29/mulai-maret-2024-terjawab-sudah-kapan-sk-pppk-2023-keluar-ini-tahapan-dan-proses-penerbitan-sk-p3k?page=all
https://seputarasn.com/proses-penerbitan-sk-pppk-2023-kapan-keluar/
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.