Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2, Ada Info Gajinya Juga!

Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2

Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 – Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan menjadi pertanyaan penting bagi para calon peserta yang tengah bersiap menghadapi seleksi tahun ini.

Informasi mengenai kapan tes seleksi PPPK tahap 2 diumumkan sangat dinantikan, mengingat tahap ini menjadi peluang emas bagi banyak lulusan SMA/SMK, mahasiswa, dan pejuang PPPK yang belum lolos di tahap sebelumnya. Persiapkan dirimu dari sekarang agar tidak tertinggal informasi penting dan mampu bersaing dengan percaya diri!

Simak Jadwal Lengkap PPPK Tahap 2 2025!

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menetapkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025.

Pengumuman ini disambut antusias oleh ribuan pendaftar dari berbagai daerah yang selama ini menunggu kejelasan terkait waktu pelaksanaan seleksi. Rangkaian proses seleksi akan dimulai sejak bulan April dan diperkirakan rampung pada akhir Mei 2025.

Bagi para peserta yang telah siap bertarung dalam seleksi ini, kehadiran jadwal yang rinci memberi keunggulan tersendiri. Mereka kini bisa menyusun rencana belajar dan persiapan administrasi dengan lebih terarah sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Durasi seleksi yang berlangsung hampir dua bulan menjadi tantangan tersendiri. Maka dari itu, kesiapan fisik, mental, dan kelengkapan berkas harus menjadi prioritas utama.

Kepala BKN juga mengingatkan bahwa seluruh peserta diwajibkan terus mengikuti informasi terbaru dari saluran resmi pemerintah. Hal ini penting karena perubahan jadwal atau lokasi ujian bisa terjadi sewaktu-waktu, terutama pada daerah dengan kendala teknis atau logistik.

“Peserta harus aktif mengecek pengumuman melalui situs resmi BKN dan laman instansi yang dituju agar tidak ketinggalan informasi penting,” tegas Kepala BKN dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 9 Maret 2025.

Dengan jadwal yang telah diumumkan ini, sudah saatnya kamu mulai menyusun strategi dan memperkuat persiapan agar bisa bersaing dan lolos di seleksi PPPK Tahap 2 tahun ini! Sudah siap menaklukkan tantangan PPPK 2025?

Baca juga: Info Tes PPPK Tahap 2, Simak Jadwal dan Kisi-Kisinya!

Kategori Pangkat PPPK Berdasarkan Pendidikan Terbaru

Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2

Sebelum membahas detail penghasilan pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penting untuk memahami struktur jenjang pangkat yang berlaku dalam sistem kepegawaian ini. Tingkatan jabatan untuk PPPK tidak sembarangan, karena sudah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Permen PANRB Nomor 72 Tahun 2020. Dalam aturan ini, klasifikasi golongan PPPK ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan terakhir yang dimiliki oleh pelamar.

Setiap golongan tersebut menjadi acuan dalam penetapan hak-hak kepegawaian seperti gaji pokok dan tunjangan lainnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka posisi golongan pun akan lebih tinggi dan berpengaruh terhadap besaran penghasilan yang diterima.

Berikut adalah pemetaan golongan PPPK berdasarkan tingkat pendidikan yang dimilik

1. Lulusan Sekolah Dasar – Masuk Golongan I

Bagi pelamar PPPK dengan pendidikan terakhir setingkat SD, akan dimasukkan ke dalam golongan terendah yaitu Golongan I. Meskipun golongan ini berada di dasar struktur, namun tetap berhak atas gaji dan tunjangan yang sesuai dengan ketentuan negara.

2. Lulusan SMP atau Setara – Masuk Golongan IV

Bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan sampai tingkat SMP atau sederajat, pengelompokan dilakukan ke dalam Golongan IV. Level ini merupakan peningkatan signifikan dari golongan sebelumnya.

3. Lulusan SLTA, SMA, SMK, atau Diploma I – Masuk Golongan V

Peserta PPPK dengan ijazah SLTA sederajat, termasuk lulusan SMA, SMK, atau Diploma I, akan dimasukkan ke dalam Golongan V. Kelompok ini menjadi titik awal bagi banyak pendaftar PPPK dari kalangan lulusan sekolah menengah atas.

4. Lulusan Diploma II – Masuk Golongan VI

Bagi pelamar yang menempuh pendidikan vokasi hingga jenjang Diploma II, posisi mereka dalam struktur PPPK ditempatkan pada Golongan VI.

5. Lulusan Diploma III – Masuk Golongan VII

Lulusan D3 atau jenjang setara yang telah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun pasca-SMA akan diklasifikasikan dalam Golongan VII. Golongan ini menjadi salah satu kategori menengah yang banyak diisi oleh lulusan politeknik atau akademi.

6. Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV – Masuk Golongan IX

Peserta yang telah menyelesaikan studi Sarjana atau Diploma IV secara otomatis akan ditempatkan pada Golongan IX. Ini merupakan salah satu golongan tertinggi yang cukup banyak diisi oleh guru, tenaga teknis, dan fungsional lainnya dalam skema PPPK.

7. Lulusan Magister (S2) – Masuk Golongan X

Untuk pelamar PPPK yang memiliki ijazah Magister, maka mereka berhak menempati Golongan X. Kualifikasi akademik ini mencerminkan kompetensi yang lebih mendalam dan biasanya dibutuhkan pada posisi fungsional tingkat ahli.

Baca juga: Kapan Pelaksanaan Tes PPPK Tahap 2? Catat Tanggalnya!

Update Terkini Besaran Penghasilan PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Golongan

Kapan Tes Seleksi PPPK Tahap 2

Penghasilan pokok bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 kini ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi ini menyusun rincian gaji berdasarkan jenjang golongan serta masa kerja golongan (MKG), sehingga besaran penghasilan dapat berbeda sesuai pengalaman serta tingkat jabatan.

Bagi para calon ASN PPPK 2024, informasi ini sangat penting untuk menjadi pertimbangan sebelum mengikuti seleksi. Di bawah ini merupakan klasifikasi nominal gaji PPPK berdasarkan golongan dari level paling rendah hingga tertinggi.

  • Golongan I: mulai dari Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.000
  • Golongan II: berkisar antara Rp 2.116.900 sampai Rp 3.071.200
  • Golongan III: berada pada angka Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200
  • Golongan IV: diberikan sebesar Rp 2.299.800 sampai Rp 3.336.600
  • Golongan V: berada di rentang Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900

Menyesuaikan dengan kenaikan pangkat dan masa kerja, gaji pun meningkat pada tiap golongan berikutnya.

  • Golongan VI: mulai dari Rp 2.742.800 sampai Rp 4.367.100
  • Golongan VII: berada pada kisaran Rp 2.858.800 hingga Rp 4.551.800
  • Golongan VIII: berjumlah Rp 2.979.700 sampai Rp 4.744.400
  • Golongan IX: antara Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500
  • Golongan X: diberikan mulai dari Rp 3.339.100 sampai Rp 5.484.000

Golongan lebih tinggi mencerminkan jenjang pendidikan lanjut dan pengalaman kerja yang lebih matang.

Baca juga: Berapa Gaji Pegawai Non PNS Puskesmas DKI Jakarta?

Pelaksanaan tes seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 menjadi momentum penting bagi para calon peserta, terutama mereka yang belum berhasil di tahap sebelumnya. Dengan telah diumumkannya jadwal resmi oleh BKN, peserta kini memiliki kepastian waktu untuk menyusun strategi belajar, melengkapi dokumen, dan menjaga kondisi fisik serta mental agar tetap prima saat seleksi berlangsung. Informasi ini juga menjadi sinyal bahwa kompetisi semakin ketat dan hanya peserta dengan persiapan matang yang akan mampu lolos.

Bagi pejuang PPPK 2025 dari kalangan lulusan SMA/SMK hingga sarjana dan magister, pemahaman mengenai golongan serta besaran gaji PPPK berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja sangatlah krusial. Semakin tinggi pendidikan, semakin besar peluang untuk menempati golongan yang lebih tinggi dengan penghasilan yang lebih baik.

Sumber:
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/simak-jadwal-lengkap-pppk-tahap-2-2025-ada-7-tahapan-seleksi/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7719558/segini-gaji-pokok-pppk-2025-dan-tunjangan-yang-didapat-benarkah-naik
  • https://money.kompas.com/read/2025/04/28/095848226/gaji-pppk-tahun-2025-sesuai-golongan-berikut-daftar-lengkapnya

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top