Kemenag PPPK 2023 – 4.057 Formasi PPPK 2023 Terbuka, Lihat Syarat dan Cara Daftar

Kemenag PPPK 2023 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. Tahun ini, Kemenag menawarkan sebanyak 4.057 posisi formasi yang tersedia.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta pada tanggal 22 September 2023, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK Kemenag akan dibuka mulai tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023. Formasi tersebut tersebar di 141 satuan kerja di lingkungan Kemenag.

Berikut adalah jadwal lengkap dan informasi terkait pendaftaran PPPK Kemenag 2023 sesuai dengan Surat Kemenag Nomor: P-6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023:

Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 22 September – 6 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 23 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 24 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 27 – 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 – 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November – 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 – 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari – 11 Februari 2024

Persyaratan Umum dan Khusus :

  • Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, batas usia, rekam jejak pidana, status kepegawaian sebelumnya, dan kesehatan jasmani serta rohani.
  • Persyaratan khusus untuk beberapa jabatan tertentu, seperti jabatan pentashih mushaf Al-Qur’an yang memerlukan sertifikat Tahfiz 30 Juz dari lembaga resmi atau pondok pesantren.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Surat lamaran, pasfoto terbaru, KTP, ijazah asli atau penyetaraan bagi lulusan luar negeri, transkrip nilai, dan surat keterangan kerja yang relevan.
  • Surat pernyataan bermaterai dan surat keterangan bebas narkoba serta setia kepada UUD 1945 dan Pancasila.

Formasi yang Tersedia:

  • Guru PPPK: 2.296 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
  • Dosen PPPK: 68 formasi
  • Dosen CPNS: 68 formasi

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui situs casn.kemenag.go.id.

Demikian informasi terkait pendaftaran. Pastikan untuk memperhatikan setiap detail dan tanggal penting yang telah disebutkan.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top