Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen? Bikin Penasaran!

Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen

Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen – Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen? Pertanyaan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Banyak yang ingin tahu kenaikan gaji P3K 2025 berapa persen dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena kebijakan terbaru pemerintah mengenai penyesuaian tunjangan dan kesejahteraan.

Dengan adanya perubahan ini, kenaikan gaji P3K 2025 berapa persen akan sangat berpengaruh terhadap daya beli dan kesejahteraan pegawai. Jika kamu termasuk calon PPPK atau sudah menjadi bagian dari sistem ini, wajib untuk memahami kenaikan gaji P3K 2025 berapa persen dan bagaimana dampaknya terhadap penghasilanmu.

Yuk, simak informasinya lebih lanjut dan persiapkan strategi keuanganmu!

Perubahan Besar! Inilah Perkiraan Kenaikan Gaji PPPK 2025

Pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian utama, terutama bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan berbagai profesi lain di bawah skema PPPK.

Jika mengacu pada peningkatan gaji yang terjadi di tahun sebelumnya, besaran kenaikan gaji PPPK 2025 kemungkinan akan berada dalam kisaran yang serupa. Sebagai contoh, pada tahun 2024, gaji pokok PNS dan PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Jika tren ini berlanjut, maka pegawai PPPK, termasuk mereka yang berada di golongan 3A, bisa memperkirakan jumlah gaji pokok yang akan diterima setelah kebijakan baru diberlakukan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, telah memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada tahun mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai pemerintah.

“Kami akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara secara bertahap, terutama bagi tenaga pengajar, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Kepolisian,” ujar Suharso dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Meskipun rincian mengenai besaran kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri serta waktu penerapannya belum diumumkan secara resmi, Suharso menegaskan bahwa pengumuman terkait kenaikan gaji PPPK 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Untuk angka pastinya, kita tunggu pengumuman resmi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujar Suharso dalam keterangannya setelah konferensi pers.

Salah satu fokus utama dalam penyusunan RAPBN 2025 adalah mendukung program-program strategis yang akan dijalankan oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu prioritas utama yang telah ditetapkan adalah peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PNS, PPPK, serta personel TNI dan Polri.

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, PPPK juga berhak menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pegawai yang bekerja di sektor pemerintahan.

Dengan adanya rencana kenaikan ini, para pegawai PPPK tentu menantikan kepastian angka kenaikan gaji mereka. Apakah kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan para pegawai? Kita nantikan pengumuman resmi dari pemerintah!

Baca juga: Daftar Gaji PPPK 2025 Terbaru, Kamu Harus Tahu!

Struktur Golongan dalam PPPK: Panduan Lengkap Jenjang dan Kategorinya

Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya memiliki empat tingkatan golongan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki sistem klasifikasi yang jauh lebih rinci, yakni terdiri dari 17 golongan.

Sistem penggolongan ini disusun berdasarkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh oleh pegawai, dengan rincian sebagai berikut:

  • Lulusan Sekolah Dasar (SD) → Masuk dalam Golongan I
  • Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara → Masuk dalam Golongan IV
  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I atau yang setara → Masuk dalam Golongan V
  • Lulusan Diploma II (D2) → Masuk dalam Golongan VI
  • Lulusan Diploma III (D3) → Masuk dalam Golongan VII
  • Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) → Masuk dalam Golongan IX
  • Lulusan Magister (S2) → Masuk dalam Golongan X
  • Lulusan Doktoral (S3) → Masuk dalam Golongan XI

Dengan adanya sistem penggolongan ini, setiap pegawai PPPK akan mendapatkan hak dan besaran gaji yang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan sejalan dengan kualifikasi yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.

Baca juga: Gaji PPPK Untuk S1 2025, Cek Semua Infonya Sekarang!

Rincian Gaji Pokok PPPK 2025: Ketahui Besarannya Sesuai Golongan

Kenaikan Gaji P3K 2025 Berapa Persen

Pada tahun 2025, besaran gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkisar dari Rp 1,9 juta hingga lebih dari Rp 7 juta. Nilai ini belum termasuk tunjangan yang dapat menambah penghasilan bulanan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut adalah rentang gaji pokok berdasarkan golongan:

  1. Golongan I : Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  2. Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  3. Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  4. Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
  5. Golongan V : Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  6. Golongan VI : Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  7. Golongan VII : Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100
  8. Golongan VIII : Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  9. Golongan IX : Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  10. Golongan X : Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000
  11. Golongan XI : Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  12. Golongan XII : Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  13. Golongan XIII : Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  14. Golongan XIV : Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  15. Golongan XV : Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  16. Golongan XVI : Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  17. Golongan XVII : Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Dengan sistem penggajian ini, PPPK mendapatkan kompensasi yang kompetitif sesuai dengan jenjang golongannya. Selain gaji pokok, tunjangan tambahan juga akan diberikan sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku.

Baca juga: Kapan Lagi Ada Tes CPNS 2025? Cek Kisi-Kisinya!

Kenaikan gaji PPPK pada tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi banyak pegawai di sektor pemerintahan. Dengan rencana penyesuaian gaji yang telah diumumkan oleh pemerintah, harapan besar muncul terkait peningkatan kesejahteraan para pegawai. Jika tren kenaikan tahun sebelumnya berlanjut, maka besar kemungkinan gaji PPPK juga akan mengalami peningkatan serupa, terutama dengan adanya dukungan kebijakan fiskal yang lebih progresif.

Meski begitu, kepastian mengenai persentase kenaikan gaji PPPK 2025 masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Dengan adanya kebijakan baru yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, diharapkan seluruh pegawai dapat menerima manfaat maksimal dari penyesuaian ini. Apakah kenaikan ini akan cukup signifikan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat? Kita tunggu bersama pengumuman resmi dari pemerintah!

Sumber:
  • https://aceh.tribunnews.com/2024/09/23/kabar-gembira-gaji-pppk-naik-pada-tahun-2025-segini-rincian-besarannya
  • https://glints.com/id/lowongan/golongan-pppk/
  • https://nasional.kontan.co.id/news/ini-gaji-dan-tunjangan-pppk-tahun-2025-bisa-di-atas-rp-7-juta

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top