
Keputusan Menpan RB No.16 Tahun 2025 PPPK Paruh Waktu – Keputusan Menpan RB No.16 Tahun 2025 PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian penting bagi para calon peserta yang ingin mengikuti seleksi ASN dengan status paruh waktu.
Kebijakan ini mengatur mekanisme dan persyaratan khusus bagi PPPK Paruh Waktu sehingga wajib dipahami dengan baik oleh setiap pelamar. Jangan lewatkan kesempatan untuk memahami Keputusan Menpan RB No.16 Tahun 2025 PPPK Paruh Waktu agar persiapanmu semakin matang dan peluang lolos semakin besar!
Mengenal Isi Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur secara rinci tentang PPPK Paruh Waktu dengan total 30 poin penting. Aturan ini mencakup persyaratan pendaftaran, proses rekrutmen, durasi kontrak kerja, hingga ketentuan terkait penghasilan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu.
Persyaratan Utama untuk Menjadi PPPK Paruh Waktu
Beberapa ketentuan harus dipenuhi oleh calon PPPK Paruh Waktu, antara lain:
- Memiliki ijazah sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Terdata dalam sistem BKN atau sudah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun saat mengikuti seleksi ASN 2024.
- Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024 namun belum berhasil mendapatkan formasi yang dibutuhkan.
Formasi Jabatan yang Dibuka untuk PPPK Paruh Waktu
Keputusan tersebut menetapkan bahwa pengisian formasi PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi beberapa jabatan, yaitu:
- Guru dan tenaga pendidikan.
- Tenaga kesehatan.
- Tenaga teknis.
- Pengelola operasional umum.
- Operator layanan operasional.
- Pengelola layanan operasional.
- Penata layanan operasional.
Prosedur Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu dijabarkan secara rinci, dimulai dari pengajuan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB, hingga penerbitan nomor induk PPPK oleh Kepala BKN. Setiap instansi wajib melaporkan kebutuhan berdasarkan jabatan, pendidikan, dan lokasi penempatan. PPK bertanggung jawab mengajukan nomor induk dan menetapkan pengangkatan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Jadwal Tes Cat PPPK Tahap 2? Ada Aturan Pakaiannya Juga!
Durasi dan Ketentuan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu
Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan per tahun melalui perjanjian tertulis sampai tenaga tersebut diangkat menjadi PPPK penuh. Syarat pengangkatan penuh mensyaratkan kinerja minimal dengan predikat baik. Jam kerja dan durasi kerja diatur oleh PPK menyesuaikan anggaran dan kebutuhan pekerjaan.
Standar Gaji dan Fasilitas untuk PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan upah terakhir saat berstatus pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum wilayah setempat. Pendanaan upah dapat berasal dari sumber selain anggaran pegawai berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima fasilitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Membandingkan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Apa Saja Perbedaannya?

(Sumber: Hulondalo.id)
Meskipun keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan penuh waktu memiliki perbedaan signifikan. Hal ini terlihat dari durasi jam kerja, masa kontrak, hingga struktur penghasilan yang diterima.
Gaji PPPK Paruh Waktu: Berapa dan Bagaimana Penentuannya?
Pendapatan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan upah minimum di daerah tempat mereka bertugas. Selain itu, besaran gaji juga memperhitungkan pendapatan terakhir saat masih berstatus sebagai tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK.
Siapa Saja yang Memenuhi Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu?
Dua kelompok tenaga honorer memiliki kesempatan menjadi PPPK paruh waktu, yaitu:
- Tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN tetapi belum berhasil lolos seleksi CPNS.
- Tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam kebutuhan formasi yang tersedia.
Baca juga: Persyaratan Tes PPPK Tahap 2, Cek Kelengkapanmu!
Manfaat dan Tujuan Dibalik Skema PPPK Paruh Waktu
Program ini hadir bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini ada, tetapi juga untuk:
- Menutupi kebutuhan ASN di berbagai instansi pemerintah.
- Meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Keuntungan yang Didapat Tenaga PPPK Paruh Waktu
Menjadi PPPK paruh waktu memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
- Kesempatan mengumpulkan pengalaman kerja di lingkungan pemerintahan.
- Fleksibilitas dalam pengaturan jam kerja.
- Perlindungan sosial dan layanan kesehatan.
- Peluang untuk naik menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer sekaligus memperkuat efektivitas kerja di sektor publik.
Persyaratan dan Kriteria Pelamar untuk PPPK Paruh Waktu: Peluang Baru bagi Tenaga Honorer

(Sumber: Kompas.com)
Pemerintah membuka jalur bagi pelamar yang belum berhasil lolos seleksi ASN untuk tetap dapat berkontribusi melalui skema PPPK paruh waktu dengan beberapa ketentuan penting sebagai berikut:
- Memiliki status non-ASN yang aktif dan tercatat secara resmi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Telah mengikuti seleksi ASN tahun 2024, baik untuk CPNS maupun PPPK, namun belum berhasil mengisi formasi yang tersedia.
- Melakukan pendaftaran pada formasi cadangan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan unit kerja sebelumnya.
Penempatan Jabatan Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Penempatan posisi kerja dalam skema PPPK paruh waktu diatur sesuai jenjang pendidikan pelamar, yakni:
- Lulusan SD atau SLTP ditempatkan sebagai Pengelola Umum Operasional.
- Lulusan SLTA berperan sebagai Operator Layanan Operasional.
- Lulusan Diploma III (D-III) bertugas sebagai Pengelola Layanan Operasional.
- Lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) mengisi posisi Penata Layanan Operasional.
Baca juga: Penasaran Gaji Pegawai PNS PUPR? Ini Jawabannya!
Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menghadirkan aturan khusus bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi ASN dengan status PPPK paruh waktu. Kebijakan ini mengatur secara detail persyaratan, mekanisme rekrutmen, durasi kontrak, serta standar gaji dan fasilitas yang layak diterima oleh PPPK paruh waktu. Memahami ketentuan tersebut sangat penting agar para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan meningkatkan peluang lolos dalam proses seleksi.
Melalui skema PPPK paruh waktu, pemerintah memberikan solusi nyata bagi tenaga honorer yang belum berhasil mendapatkan formasi penuh, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi. Dengan kesempatan ini, tenaga honorer tidak hanya mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan sosial, tetapi juga peluang untuk terus berkembang hingga berpotensi diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Apakah Anda sudah siap memanfaatkan peluang ini untuk berkarir dalam dunia ASN dengan status paruh waktu?
Sumber:
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7733920/isi-keputusan-menpanrb-nomor-16-tahun-2025-cek-poin-penting-link-downloadnya#google_vignette
- https://fahum.umsu.ac.id/info/ini-bedanya-pppk-paruh-waktu-dengan-penuh-waktu-honorer-wajib-tahu/
- https://gayo.tribunnews.com/2025/05/15/skema-pppk-paruh-waktu-bisa-jadi-solusi-honorer-yang-gagal-tes-pppk-2024-tahap-2-simak-syaratnya?page=all#goog_rewarded
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.