Lulus PPPK 2023 – Status Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023

Lulus PPPK 2023

Lulus PPPK 2023 – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023, tahap berikutnya adalah masa sanggah, yang telah dimulai dan akan berlangsung hingga 21 Oktober. Ini adalah tahap penting bagi para pelamar yang ingin memperjuangkan hak mereka dalam seleksi ini.

Bagi mereka yang tidak lulus seleksi administrasi, ini adalah berita buruk karena mereka akan tereliminasi dari tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, ada kesempatan bagi mereka yang merasa telah memenuhi persyaratan tetapi dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) untuk memanfaatkan masa sanggah.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, beberapa pelamar mengalami perubahan status kelulusan mereka menjadi “Tidak Lulus” dalam seleksi administrasi. Hal ini terjadi pada seleksi PPPK 2023 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada formasi tenaga teknis.

Imas Sukmariah, Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2023, menjelaskan alasan perubahan status kelulusan ini. Ternyata, ada ketidaksesuaian jenis alokasi kebutuhan yang dilamar oleh pelamar dengan ketentuan persyaratan yang ada dalam Keputusan MENPANRB Nomor 648 Tahun 2023.

Untuk pelamar yang berubah status menjadi “Tidak Lulus” seleksi administrasi, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Namun, dalam masa sanggah ini, pelamar tidak diizinkan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambahkan dokumen baru.

Ini adalah tahapan yang krusial dalam proses seleksi PPPK 2023, dan pelamar yang terkena dampak perubahan status kelulusan harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyatakan sanggah mereka. Masa sanggah ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka untuk memperjuangkan tempat mereka dalam seleksi ini.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

skp pppk paruh waktu

SKP PPPK Paruh Waktu 2026 Fungsi,Penilaian, dan Pengaruhnya pada Status Kerja

SKP PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam pengelolaan kinerja setelah pegawai resmi menjalankan tugas di instansi pemerintah. SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai yang berisi rencana dan target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. Hal yang perlu diluruskan, SKP PPPK Paruh Waktu bukan dokumen yang digunakan untuk menambah nilai saat seleksi PPPK.

pppk sekolah rakyat 2026

PPPK Sekolah Rakyat 2026 Masuk Tahap Akhir, Cek Formasi, Hasil Seleksi, dan Jadwal DRH

PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu pengadaan ASN yang menarik perhatian karena membuka ribuan kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Setelah pendaftaran, seleksi administrasi, CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan berlangsung, proses rekrutmen kini telah memasuki tahapan akhir. Per 9 September 2026, peserta sudah tidak lagi berfokus pada pelaksanaan tes. Berdasarkan

kemensos sekolah rakyat

Kemensos Sekolah Rakyat 2026 Rekrutmen PPPK, dan Perkembangannya

Kemensos Sekolah Rakyat menjadi salah satu program pemerintah yang mendapat perhatian karena menggabungkan pendidikan formal, sistem asrama, pendidikan karakter, serta dukungan sosial bagi anak dari keluarga kurang mampu. Program ini berada dalam lingkungan Kementerian Sosial dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan. Memasuki 2026, pembahasan Kemensos Sekolah Rakyat tidak

gaji pppk sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Nominal Awal, Golongan, dan Tunjangan

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah membuka kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Besaran penghasilan yang diterima ternyata tidak dapat disamaratakan untuk seluruh pegawai karena bergantung pada golongan gaji, Masa Kerja Golongan atau MKG, jabatan, serta komponen tunjangan yang berlaku. Hal penting yang perlu