P3K 2025 Kemenag, Simak Info Terkait Seleksi di Sini!

P3K 2025 Kemenag

P3K 2025 Kemenag – P3K 2025 Kemenag menjadi peluang besar bagi tenaga pendidik yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Melalui program P3K 2025 Kemenag, guru-guru di lingkungan madrasah dan sekolah berbasis keagamaan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan status ASN dengan berbagai keuntungan.

Seleksi P3K 2025 Kemenag akan semakin transparan dan kompetitif, sehingga persiapan matang menjadi kunci utama untuk sukses. Jangan sampai ketinggalan, siapkan diri sebaik mungkin dan raih kesempatan emas di P3K 2025 Kemenag!

Rekrutmen PPPK Kemenag 2025/2026: Peluang Besar bagi Tenaga Pendidik dan Pegawai Non-ASN

Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah pendaftar PPPK terbanyak di Indonesia. Tidak hanya diikuti oleh pegawai administrasi di lingkungan kementerian, tetapi juga oleh para guru di jenjang MI, MTs, dan MA. Setiap tahun, banyak tenaga pendidik di madrasah yang memasuki masa pensiun, sehingga pemerintah perlu segera menyiapkan tenaga pengganti agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal di seluruh wilayah.

Lonjakan jumlah guru yang memasuki masa purna tugas dalam waktu bersamaan menjadi tantangan bagi sistem pendidikan di bawah naungan Kemenag. Jika tidak segera diisi, kekosongan tenaga pendidik dapat mengganggu kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat proses rekrutmen PPPK agar tidak terjadi kekosongan guru di sekolah-sekolah berbasis keagamaan.

Setiap calon peserta seleksi diwajibkan untuk terdaftar dalam sistem pendataan yang telah dilakukan oleh BKN. Jika seorang tenaga honorer tidak masuk dalam daftar tenaga Non-ASN yang telah dikumpulkan, maka ia tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK. Namun, perlu diketahui bahwa pendataan ini tidak secara otomatis menjamin kelulusan, melainkan hanya digunakan untuk memetakan jumlah tenaga honorer di bawah naungan Kemenag secara lebih akurat.

Proses seleksi tetap menjadi tahapan utama yang harus dilalui oleh seluruh pendaftar. Tanpa memenuhi persyaratan dan lolos ujian seleksi, seorang pelamar tidak bisa langsung menjadi bagian dari PPPK. Mengingat besarnya jumlah tenaga honorer di lingkungan Kemenag, rekrutmen ini menjadi salah satu yang terbesar di instansi pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan agar seluruh proses pendataan dan seleksi dapat terselesaikan pada tahun mendatang.

Diharapkan, seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi bisa segera mengisi posisi yang kosong, baik di sektor pendidikan maupun formasi lain di lingkungan Kemenag. Jika proses rekrutmen ini ditunda, jumlah tenaga non-ASN yang menunggu kepastian akan terus meningkat. Oleh karena itu, pelaksanaan seleksi PPPK ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Berapa Gaji Pokok PPPK 2025? Simak Info Menariknya!

Pengumuman Resmi Kemenag tentang Rekrutmen PPPK Berdasarkan Tahun 2024

P3K 2025 Kemenag

Kabar baik bagi para tenaga honorer dan pegawai non-ASN! Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan pengumuman terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Dalam pengumuman bernomor P-3743/SJ/B.II.1/Kp.00.1/10/2024 yang dirilis pada 20 Oktober 2024, Kemenag menginformasikan skema penerimaan PPPK yang ditujukan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) serta tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Formasi dan Kebutuhan PPPK Kemenag 2024

Dalam dokumen resmi tersebut, Kemenag mengungkapkan jumlah total formasi yang tersedia mencapai 89.781 posisi, mencakup berbagai jabatan, kualifikasi pendidikan, serta rencana penempatan. Rincian lengkap mengenai kebutuhan tenaga kerja di setiap satuan kerja dan unit instansi terkait dapat ditemukan dalam lampiran pengumuman.

Estimasi Penghasilan PPPK Kemenag 2024

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, pemerintah telah menetapkan rentang penghasilan yang akan diterima sesuai dengan jabatan yang ditempati. Berikut perkiraan gaji yang akan diterima PPPK berdasarkan klasifikasi jabatan:

  • Jabatan Pelaksana: Rp1.938.500 – Rp6.131.600
  • Jabatan Fungsional:
    • Jenjang Keterampilan: Rp2.858.800 – Rp5.560.800
    • Ahli Pertama/Asisten Ahli: Rp3.203.600 – Rp6.984.600
    • Ahli Muda/Lektor: Rp3.480.300 – Rp7.261.300

Ketentuan Tambahan dalam Seleksi PPPK 2024

Selain persyaratan utama, pengumuman ini juga mencakup beberapa ketentuan penting lainnya, antara lain:

  • Persyaratan umum dan khusus untuk setiap jabatan
  • Tata cara pendaftaran dan dokumen yang diperlukan
  • Jadwal pelaksanaan seleksi yang harus diperhatikan oleh pelamar
  • Tahapan seleksi dan bobot penilaian yang akan diterapkan
  • Lokasi ujian seleksi sesuai dengan domisili pelamar
  • Ketentuan lain yang wajib dipatuhi peserta seleksi

Dengan peluang besar yang ditawarkan oleh PPPK Kemenag 2024, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan matang agar dapat bersaing dan lolos dalam seleksi ini.

Baca juga: Rincian Gaji PPPK 2025, Simak Semua Infonya di Sini!

Persyaratan Umum dan Khusus PPPK Kemenag Berdasarkan Tahun 2024

P3K 2025 Kemenag

Calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun 2024 wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan resmi. Selain persyaratan umum yang berlaku secara nasional, setiap pelamar juga harus memenuhi ketentuan spesifik yang telah ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar di instansi terkait.

Mengacu pada pengumuman resmi bernomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2024 oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Ali Ramdhani, berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan yang dituju.
  3. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan vonis hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan keputusan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak terlibat atau menjadi pengurus partai politik maupun kegiatan politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Lulusan SD, SMP, SMA, atau setara harus memiliki ijazah asli atau surat tanda tamat belajar beserta daftar nilai. Jika berasal dari luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Kementerian terkait.
    • Lulusan perguruan tinggi wajib memiliki ijazah dan transkrip nilai asli, serta surat keputusan penyetaraan bagi lulusan luar negeri.
    • Lulusan Ma’had Aly harus memiliki ijazah dari lembaga yang memiliki izin operasional atau sertifikat asesmen dari Kementerian Agama.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku jika jabatan yang dilamar mensyaratkannya.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan tuntutan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dalam lingkungan kerja Kementerian Agama.
  11. Tidak memiliki riwayat keterlibatan dalam aktivitas kriminal, dibuktikan dengan surat dari Kepolisian.
  12. Tidak menjadi anggota organisasi terlarang atau organisasi masyarakat yang dicabut status hukumnya.
  13. Tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya.
  14. Tidak terlibat dalam tindakan kecurangan saat mengikuti seleksi.
  15. Tidak sedang dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai sebagai ASN.
  16. Memiliki pengalaman kerja sesuai bidang yang dilamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja, dengan ketentuan:
  • Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama.
  • Minimal 2 tahun untuk dosen asisten ahli.
  • Minimal 3 tahun untuk dosen lektor dengan kualifikasi pendidikan S-3.
  • Minimal 5 tahun untuk dosen lektor dengan kualifikasi pendidikan S-2.
  • Minimal 5 tahun untuk dosen lektor kepala.
  1. Penyandang disabilitas diperbolehkan melamar dengan ketentuan harus menyertakan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitasnya serta video yang menunjukkan aktivitas kesehariannya dalam menjalankan pekerjaan sesuai jabatan yang dilamar.
  2. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jenis rekrutmen PPPK dalam satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode seleksi.
  3. Wajib mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kementerian Agama.

Persyaratan Khusus

  1. Pelamar untuk jabatan Penghulu harus beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki.
  2. Pelamar untuk jabatan Penyuluh Agama harus memiliki agama yang sesuai dengan formasi yang dibuka.
  3. Bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli, harus memiliki karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 6 sebagai penulis utama atau memiliki Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli.
  4. Untuk jabatan Dosen Lektor, pelamar harus memiliki karya ilmiah di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 6 sebagai penulis utama atau memiliki Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Lektor.

Semua pelamar PPPK Kemenag 2024 diharapkan memenuhi seluruh persyaratan ini untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan kesempatan yang lebih besar dalam memperoleh posisi yang diinginkan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca juga: Cara Daftar CPNS Tahun 2025, Simak Tahapan Lengkapnya!

P3K 2025 Kemenag memberikan peluang besar bagi tenaga pendidik untuk memperoleh status ASN dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan semakin transparannya proses seleksi, setiap peserta diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal agar dapat bersaing dan lolos seleksi. Selain itu, kebijakan pemerintah dalam rekrutmen ini juga bertujuan untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di madrasah dan sekolah berbasis keagamaan, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Agar sukses dalam seleksi P3K 2025 Kemenag, calon peserta perlu memahami seluruh persyaratan, tahapan seleksi, serta meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan formasi. Persiapan yang matang, termasuk mengikuti bimbingan belajar dan latihan soal, dapat meningkatkan peluang keberhasilan. Jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan diri sebaik mungkin untuk meraih posisi sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama!

Sumber:
  • https://www.pendaftaran.net/2022/10/pendaftaran-pppk-kemenag.html
  • https://ntb.kemenag.go.id/baca/1730171520/kemenag-ri-buka-89-781-formasi-untuk-pppk-tahun-anggaran-2024-berikut-penjelasannya
  • https://tirto.id/syarat-pendaftaran-pppk-kemenag-2024-cara-daftar-tahapan-g41C

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top