Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024: Resmi Disamakan!

Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024

Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024-Pada tahun 2024, aturan terkait pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mengalami penyamaan. Ini adalah salah satu langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat kesetaraan di antara kedua status kepegawaian tersebut. Tidak hanya dalam tugas dan tanggung jawab, tetapi kini juga dalam aspek penampilan melalui aturan seragam.

Penyamaan pakaian dinas PNS dan PPPK 2024 ini tentu tidak dilakukan tanpa alasan. Perubahan ini bertujuan untuk menegaskan kesetaraan status di antara PNS dan PPPK di mata publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih jauh tentang aturan baru ini dalam beberapa poin penting.

Mengapa Aturan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan?

Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Info PPPK Tendik 2024: Syarat Tendik Untuk Jadi PPPK

Dalam aturan yang terbit pada 20 Agustus 2024 ini, pakaian dinas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemendagri maupun Pemerintah Daerah disamakan.

“Menetapkan, Permendagri tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah,” dikutip dari salinan Permendagri, Selasa (24/09).

Sebelumnya, pakaian dinas ASN diatur oleh Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, di mana pakaian dinas harian PNS dan PPPK masih dibedakan, dengan PPPK tidak memiliki hak untuk mengenakan seragam ‘kebanggaan’ PNS yang berwarna khaki. Dalam aturan lama, pakaian dinas harian PPPK hanya terdiri dari dua jenis, yaitu kemeja putih dan pakaian batik/tenun/lurik.

Jenis-Jenis Pakaian Dinas yang Digunakan

Berdasarkan peraturan baru Nomor 10 tahun 2024, golongan PNS dan PPPK sama-sama disebut sebagai ASN. Oleh karena itu, aturan mengenai pakaian dinas juga diterapkan untuk kedua golongan tersebut.

Peraturan tersebut membagi pakaian dinas harian ASN menjadi tiga jenis, yaitu pakaian dinas berwarna khaki, kemeja putih, dan batik/tenun/lurik.

Pakaian khaki digunakan pada hari Senin dan Selasa, kemeja putih dikenakan setiap hari Rabu, sedangkan batik/tenun/lurik dipakai pada hari Kamis dan Jumat.

Jenis Pakaian Dinas ASN Permendagri Nomor 10 Tahun 2024

Pakaian Dinas Harian adalah pakaian yang dikenakan pada hari kerja biasa dan terdiri dari beberapa variasi. Berikut adalah variasinya:

  • Pakaian Dinas Harian Penyelenggara Urusan Tertentu: Untuk unit atau bidang tertentu yang memerlukan seragam khusus.
  • Pakaian Sipil Lengkap: Untuk kegiatan formal dan resmi di luar kantor.
  • Pakaian Dinas Lapangan: Digunakan saat melakukan tugas di lapangan.
  • Pakaian Dinas Upacara: Untuk upacara besar dan acara resmi.
  • Pakaian Dinas Upacara Penyelenggara Urusan Tertentu: Digunakan untuk acara khusus yang memerlukan pakaian dinas tertentu.
  • Seragam Batik Cor: Khusus bagi Pegawai Republik Indonesia, dikenal dengan singkatan CORF.
  • Pakaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri: Untuk lembaga Pendidikan pemerintah.

Penyamaan pakaian dinas PNS dan PPPK pada tahun 2024 adalah langkah signifikan yang diambil pemerintah untuk menegaskan kesetaraan status antara kedua jenis ASN. Tidak hanya menyederhanakan aturan, penyamaan ini juga bertujuan untuk menciptakan citra yang lebih profesional di mata masyarakat.

Sebagai PNS atau PPPK, mematuhi aturan pakaian dinas adalah salah satu bentuk disiplin yang sangat penting. Dengan mengetahui jenis pakaian dinas yang sesuai, serta mematuhi aturan yang berlaku, kamu bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa khawatir terkena sanksi.

Sumber:
https://www.kabarmakassar.com/news/pakaian-dinas-asn-dan-pppk-disamakan-simak-aturannya
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240911065332-4-570849/aturan-baru-mendagri-pakaian-dinas-pns-dan-pppk-resmi-disamakan

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK September
KODE PROMO JADIPPPK 28 -30 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK September
KODE PROMO JADIPPPK 28 -30 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027