Terbaru! Gaji dan Pangkat Golongan PPPK 2025 Segini Besaranya

pangkat dan golongan pppk – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Sistem penggajian PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan

PPPK dibagi ke dalam 17 golongan, yang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut

  • Golongan I: Lulusan SD
  • Golongan IV: Lulusan SMP sederajat
  • Golongan V: Lulusan SLTA/Diploma I sederajat
  • Golongan VI: Lulusan Diploma II
  • Golongan VII: Lulusan Diploma III
  • Golongan IX: Lulusan Sarjana/Diploma IV
  • Golongan X: Lulusan Magister (S2)
  • Golongan XI: Lulusan Doktor (S3)

Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK untuk tahun 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja

GolonganGaji Pokok (Rp)
I1.938.500 – 2.900.900
II2.116.900 – 3.071.200
III2.206.500 – 3.201.200
IV2.299.800 – 3.336.600
V2.511.500 – 4.189.900
VI2.742.800 – 4.367.100
VII2.858.800 – 4.551.800
VIII2.979.700 – 4.744.400
IX3.203.600 – 5.261.500
X3.339.100 – 5.484.000
XI3.480.300 – 5.716.000
XII3.627.500 – 5.957.800
XIII3.781.000 – 6.209.800
XIV3.940.900 – 6.472.500
XV4.107.600 – 6.746.200
XVI4.281.400 – 7.031.600
XVII4.462.500 – 7.329.000

Gaji pokok ini dapat meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja golongan.

Tunjangan PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain

  • Tunjangan Keluarga: 10% dari gaji pokok atau nominal tetap sebesar Rp320.000 per bulan, diberikan kepada PPPK yang telah menikah dan memiliki anak.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional: Tunjangan yang diberikan sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban.
  • Tunjangan Kinerja: Tunjangan yang diberikan berdasarkan kinerja, tergantung pada instansi tempat PPPK bekerja.
  • Tunjangan Lainnya: Tunjangan seperti tunjangan makan, transportasi, dan lainnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Total penghasilan PPPK dapat mencapai Rp6 juta hingga belasan juta rupiah per bulan, terutama bagi yang berada di golongan tinggi atau memiliki tunjangan besar.

Perbedaan PPPK dan PNS

Meskipun keduanya merupakan ASN, terdapat perbedaan mendasar antara PPPK dan PNS

  • Status Kepegawaian: PNS diangkat sebagai pegawai tetap dengan nomor induk pegawai secara nasional, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
  • Masa Kerja: PNS memiliki masa kerja hingga pensiun, sedangkan PPPK masa kerjanya sesuai dengan perjanjian yang disepakati dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja.
  • Kenaikan Pangkat: PNS memiliki pola kenaikan pangkat secara otomatis, sedangkan PPPK tidak memiliki kenaikan pangkat otomatis dan harus mengikuti seleksi untuk jenjang yang lebih tinggi.

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top