Pangkat dan Golongan PPPK 2026 Sistem Gaji, Jenjang Jabatan, dan Bedanya dengan PNS

pangkat dan golongan pppk

Pangkat dan golongan PPPK sering menjadi perhatian calon ASN karena berkaitan dengan jabatan, gaji, dan perkembangan karier setelah resmi diangkat. Namun, masih banyak informasi yang menyamakan sistem PPPK dengan PNS, misalnya menyebut PPPK berada pada golongan III/a, III/b, atau III/c.

Padahal, sistem keduanya berbeda. PNS menggunakan pangkat dan golongan ruang seperti II/a, III/a hingga IV/e. Sementara itu, PPPK menggunakan golongan gaji yang ditetapkan berdasarkan jabatan serta ketentuan yang berlaku.

Apa yang Dimaksud Golongan Gaji PPPK?

Golongan gaji PPPK merupakan klasifikasi yang digunakan sebagai salah satu dasar menentukan gaji pokok.Perpres Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengatur gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan.

Struktur gaji PPPK terdiri atas Golongan I sampai Golongan XVII. (peraturan.bpk.go.id)Dengan demikian, angka golongan pada PPPK tidak dapat dibandingkan langsung dengan golongan ruang PNS.Sebagai contoh, Golongan IX PPPK bukan berarti sama dengan III/a PNS. Keduanya menggunakan sistem kepegawaian dan tabel gaji yang berbeda.

Golongan Gaji PPPK Berdasarkan Jenjang Jabatan

Untuk Jabatan Fungsional atau JF, golongan gaji berkaitan dengan jenjang jabatan yang diduduki.

Panduan BKN untuk pengusulan penetapan NIP CASN tahun 2025 menggunakan KepmenPANRB Nomor 94 Tahun 2025 sebagai acuan golongan gaji PPPK Jabatan Fungsional. (bkn.go.id)

Gambaran jenjangnya antara lain:

<th
No. Jenjang Jabatan Fungsional Golongan Gaji PPPK Keterangan
1 Pemula V Digunakan untuk Jabatan Fungsional kategori keterampilan pada jenjang Pemula.
2 Terampil VI atau VII Golongan dapat berbeda sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan.
3 Mahir IX Digunakan untuk Jabatan Fungsional kategori keterampilan pada jenjang Mahir.
4 Penyelia XI Merupakan puncak tertinggi dalam kategori Jabatan Fungsional keterampilan.
5 Ahli Pertama IX Umumnya digunakan untuk Jabatan Fungsional Ahli Pertama sesuai persyaratan jabatan.
6 Ahli Pertama dengan pendidikan tertentu X Dapat digunakan jika kualifikasi mensyaratkan minimal Magister linier atau Pendidikan Profesi.
7 Ahli Muda XI Digunakan untuk Jabatan Fungsional kategori keahlian pada jenjang Ahli Muda.
8 Ahli Madya XIII Digunakan untuk Jabatan Kategori Fungsional pada ahli Madya.
9 Ahli Utama XVI Merupakan jenjang tertinggi dalam kategori Jabatan Fungsional keahlian.

Untuk Ahli Pertama, golongan dapat berbeda sesuai kualifikasi yang menjadi persyaratan jabatan. Karena itu, pendidikan tertinggi yang dimiliki seseorang tidak otomatis menentukan golongan apabila pendidikan tersebut bukan persyaratan jabatan yang digunakan dalam pengangkatan.

Acuan akhirnya tetap terdapat pada keputusan pengangkatan dan data kepegawaian PPPK.

Hubungan Golongan dengan Gaji PPPK

Golongan memiliki hubungan langsung dengan tabel gaji pokok PPPK.Setiap golongan mempunyai batas gaji terendah dan tertinggi sesuai masa kerja golongan.

Sebagai contoh, berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • Golongan V mulai sekitar Rp2,5 juta
  • Golongan VII mulai sekitar Rp2,8 juta
  • Golongan IX mulai Rp3.203.600
  • Golongan XI mulai sekitar Rp3,4 juta
  • Golongan XIII mulai sekitar Rp3,7 juta
  • Golongan XVI mulai sekitar Rp4 juta

Namun, angka tersebut merupakan gaji pokok dan bukan otomatis take home pay.Besarnya penghasilan yang diterima juga dapat dipengaruhi oleh tunjangan, masa kerja, jabatan, serta ketentuan instansi tempat PPPK bekerja.Karena itu, dua PPPK dengan jabatan berbeda dapat memiliki struktur penghasilan yang tidak sama.

Masa Kerja Golongan Memengaruhi Gaji

Selain golongan, Masa Kerja Golongan atau MKG ikut menentukan besarnya gaji pokok PPPK.Sebagai contoh, PPPK Golongan IX memiliki rentang gaji mulai Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Artinya, PPPK Golongan IX yang baru berada pada MKG awal tidak otomatis mendapatkan Rp5.261.500.Nominal gaji meningkat mengikuti struktur masa kerja yang tercantum dalam tabel gaji.

Karena itu, ketika ingin mengetahui besaran gaji yang benar, periksa dua informasi utama:

  • golongan gaji
  • masa kerja golongan

Keduanya perlu dibaca secara bersamaan.

PPPK Memiliki Kenaikan Gaji Berkala

PPPK juga memiliki mekanisme Kenaikan Gaji Berkala atau KGB.Ketentuannya diatur dalam PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa bagi PPPK.

Secara umum, KGB mempertimbangkan beberapa hal seperti:

  • masa perjanjian kerja
  • masa kerja golongan
  • dan hasil penilaian kinerja

PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur bahwa PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dapat memperoleh KGB apabila memenuhi masa kerja golongan yang dipersyaratkan dan memperoleh predikat kinerja tahunan paling rendah baik selama dua tahun terakhir. (jdih.menpan.go.id)

Selain KGB, terdapat pula kenaikan gaji istimewa bagi PPPK yang memenuhi ketentuan prestasi dan kinerja tertentu.Dengan demikian, bertambahnya masa kerja tidak berarti gaji selalu berubah secara otomatis tanpa proses administrasi dan pemenuhan persyaratan.

Jenjang Jabatan PPPK Bisa Berkembang

Golongan gaji perlu dibedakan dari jenjang Jabatan Fungsional.Jenjang JF menggambarkan tingkat kompetensi dan tanggung jawab pekerjaan.

Dalam kategori keahlian, jenjang tersebut dapat terdiri atas:

  • Ahli Pertama
  • Ahli Muda
  • Ahli Madya
  • Ahli Utama

Sementara pada kategori keterampilan terdapat jenjang seperti Pemula, Terampil, Mahir, dan Penyelia sesuai jenis jabatan.Perubahan jenjang tidak berlangsung hanya karena masa kerja bertambah.

Pegawai tetap perlu memenuhi persyaratan kompetensi, kinerja, kebutuhan jabatan, dan mekanisme yang ditentukan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional.Karena itu, konsep perkembangan karier PPPK tidak tepat disederhanakan menjadi “naik pangkat dari III/a menjadi III/b”.

Perbedaan Pangkat PNS dan Golongan PPPK

PNS dan PPPK sama-sama merupakan Pegawai ASN, tetapi sistem pengelolaan karier dan penggajiannya berbeda.

Berikut gambaran sederhananya:

Aspek PNS PPPK
Status Kepegawaian Pegawai ASN yang diangkat menjadi pegawai tetap. Pegawai ASN yang diangkat berdasarkan kerja untuk jangka waktu tertentu.
Sistem Pangkat Memiliki tingkat seperti Pengatur, Penata, dan Pembina sesuai ketentuan kepegawaian PNS. Tidak menggunakan nomenklatur pangkat PNS sebagai dasar penggajian. PPPK lebih mengacu pada jabatan dan golongan gaji.
Sistem Golongan Menggunakan kelas ruang mulai I/a sampai IV/e. Menggunakan golongan gaji I sampai XVII.
Dasar Gaji Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan gaji dan masa kerja golongan PPPK.
Masa Kerja Masa kerja gaji, kenaikan, dan perkembangan sesuai aturan PNS. Masa kerja golongan mempengaruhi posisi gaji dalam tabel PPPK dan berkaitan dengan kenaikan gaji secara berkala.
Hubungan Kerja Berstatus pegawai tetap sampai mencapai batas usia pensiun atau berakhir sesuai ketentuan. Berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Kenaikan Pangkat Memiliki tingkat tinggi dan kategori ruang sesuai dengan yang. Tidak menggunakan kenaikan pangkat PNS dari III/a ke III/b. Perkembangan karier mengikuti jabatan dan mekanisme yang berlaku bagi PPPK.
Peningkatan Gaji Memiliki semacam kenaikan gaji berkala sesuai masa kerja dan ketentuan PNS. Memiliki Kenaikan Gaji Berkala apabila memenuhi masa kerja golongan dan persyaratan kinerja.
Jenjang Jabatan Fungsional Dapat memperoleh Jabatan Fungsional sesuai dan dan jabatan. Dapat mencapai jenjang Jabatan Fungsional seperti Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, atau Ahli Utama sesuai jabatan.
Contoh Penyebutan Penata Muda III/a, Penata Muda Tingkat I III/b, dan seterusnya. PPPK Golongan IX, XI, XIII, XVI, atau golongan lain sesuai ketentuan dan jabatan.

Tabel tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan istilah “golongan” pada kedua status tidak berarti sistemnya sama.

Oleh karena itu, membandingkan PPPK Golongan IX dengan PNS Golongan III/a secara langsung dapat menghasilkan pemahaman yang keliru.

Mini FAQ

Apakah pangkat dan golongan PPPK bisa naik seperti PNS?

Ya, pangkat dan golongan PPPK dapat naik berdasarkan masa kerja dan prestasi, namun mekanismenya berbeda dengan PNS dan mengacu pada regulasi PPPK.

Bagaimana cara menyesuaikan materi belajar dengan pangkat dan golongan yang diharapkan?

Pastikan fokus belajar pada kompetensi teknis jabatan yang dilamar karena pangkat biasanya berkaitan dengan jenjang jabatan tersebut.

Apakah soal situasional sulit untuk dipelajari jika belum pernah bekerja?

Tidak harus. Anda bisa belajar dengan mempelajari kasus-kasus pelayanan publik dan mengambil contoh dari lingkungan sekitar untuk memahami konteksnya.

Jika gagal seleksi administrasi, apakah peserta bisa memperbaiki dokumen dan mendaftar ulang?

Umumnya tidak bisa pada periode seleksi yang sama, tapi peserta dapat memperbaiki dokumen untuk pendaftaran berikutnya.

Apakah ada perbedaan pangkat dan golongan PPPK antara instansi pusat dan daerah?

Struktur pangkat PPPK bersifat nasional dan seragam, namun beberapa instansi mungkin memiliki aturan tambahan terkait tunjangan dan fasilitas.

Ringkasan

Pahami bahwa pangkat dan golongan PPPK ditentukan oleh jabatan serta kualifikasi pendidikan sesuai regulasi yang berlaku. Mengetahui tahapan dan materi seleksi PPPK secara menyeluruh sangat membantu dalam merancang persiapan belajar yang tepat.

Jangan lupa untuk mengasah kemampuan dengan latihan soal dan memahami pola seleksi, sehingga peluang lolos semakin tinggi. Semangat dan konsistensi adalah kunci agar bisa melewati seleksi PPPK dengan sukses.

Untuk mendukung persiapan kamu, manfaatkan fasilitas latihan soal dan simulasi tes secara online melalui platform JadiPPPK di https://app.jadipppk.id/.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 1-4 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 1-4 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

" pengumuman pppk kemensos sekolah rakyat"

Pengumuman PPPK Kemensos Sekolah Rakyat 2026: Hasil, Formasi, Jadwal, dan Pemberkasan

Pengumuman PPPK Kemensos Sekolah Rakyat 2026 menjadi informasi penting bagi peserta seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Seleksi tahun ini menyediakan ribuan kebutuhan, mulai dari Jabatan Fungsional Guru hingga tenaga kependidikan yang akan mendukung operasional Sekolah Rakyat. Memasuki September 2026, rangkaian seleksi sudah melewati pendaftaran, administrasi, CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan.

pengumuman pppk kemensos 2026

Pengumuman PPPK Kemensos 2026 Terbaru Hasil, Pemberkasan, dan NI PPPK

Pengumuman PPPK Kemensos 2026 menjadi momen yang dinanti banyak pelamar, terutama fresh graduate dan tenaga honorer yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Seleksi PPPK memang terkenal dengan tingkat persaingan yang ketat serta tahapan tes yang menguji kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pertanyaannya, bagaimana cara mempersiapkan diri agar lolos seleksi ini dengan

kode promo jadipppk

Kode Promo JadiPPPK Cara Menggunakan dan Cek Paketnya

JadiPPPK merupakan platform bimbingan belajar yang menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu peserta mengenali materi dan sistem seleksi PPPK. Pada laman resminya, pengguna dapat menemukan latihan soal, tryout, materi pembelajaran, Live Class, pemantauan progres belajar, hingga grup dan PDF pendukung. Bagi pengguna yang ingin mengambil paket berbayar, tersedia beberapa pilihan program dengan masa aktif berbeda. Selain

pengumuman pppk sekolah rakyat 2026

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026: Hasil Seleksi, Jadwal, dan Tahap Pemberkasan

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi perhatian besar bagi peserta yang mengikuti pengadaan Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya, proses seleksi saat ini sudah melewati tahap administrasi dan seleksi kompetensi CAT BKN. BKN mencatat seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat diikuti 118.432 peserta dan dilaksanakan pada 42