Pangkat Golongan PPPK Guru 2026: Kenali Jenjang Jabatan dan Golongan Gajinya

pangkat golongan pppk guru

Pangkat golongan PPPK guru sering dianggap sama dengan sistem yang berlaku pada guru PNS. Padahal, keduanya menggunakan mekanisme kepegawaian yang berbeda. Guru PNS mengenal pangkat dan golongan ruang seperti III/a, III/b, III/c hingga IV/e, sedangkan PPPK menggunakan golongan gaji yang ditetapkan berdasarkan jabatan dan ketentuan kepegawaian.

Perbedaan tersebut penting dipahami karena golongan berkaitan dengan penetapan gaji pokok PPPK. Selain itu, guru juga memiliki jenjang jabatan fungsional yang menunjukkan tingkat tanggung jawab dan kompetensi dalam profesinya.Pada 2026, ketentuan terbaru Jabatan Fungsional Guru diatur dalam PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Peraturan tersebut berlaku sejak 19 Mei 2026 dan menggantikan PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024.

Pangkat Golongan PPPK Guru Tidak Sama dengan PNS

Istilah “pangkat golongan PPPK guru” memang sering digunakan ketika mencari informasi mengenai status kepegawaian. Namun, secara teknis perlu dibedakan antara pangkat dan golongan ruang PNS dengan golongan gaji PPPK.PNS mempunyai sistem pangkat dan golongan ruang, misalnya Penata Muda III/a, Penata Muda Tingkat I III/b, Penata III/c, dan seterusnya.

Sementara itu, PPPK memperoleh gaji berdasarkan golongan gaji dan masa kerja golongan. Perpres Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan struktur gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.Karena itu, PPPK Guru Golongan IX tidak boleh ditulis sebagai PPPK Guru III/a. Keduanya berasal dari sistem penggolongan yang berbeda.

Jenjang Jabatan Fungsional Guru 2026

PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan Jabatan Fungsional Guru sebagai jabatan kategori keahlian.

Jenjang JF Guru terdiri atas:

  • Guru Ahli Pertama
  • Guru Ahli Muda
  • Guru Ahli Madya
  • Guru Ahli Utama

Jenjang tersebut menunjukkan tingkat kompetensi dan tanggung jawab dalam Jabatan Fungsional Guru.Jadi, istilah seperti Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama yang sering dikaitkan langsung dengan golongan PNS perlu digunakan secara hati-hati ketika membahas PPPK.Untuk artikel tentang PPPK, lebih aman menggunakan nomenklatur JF terbaru, yaitu Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

Golongan Gaji PPPK Berdasarkan Jenjang Jabatan

BKN dalam Panduan Pengisian Data Usul Penetapan NIP CASN yang mengacu pada KepmenPANRB Nomor 94 Tahun 2025 menjelaskan golongan gaji PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Berikut gambaran penggolongannya:

Jenjang Jabatan Fungsional Golongan Gaji PPPK Keterangan
Ahli Pertama IX Berlaku untuk Jabatan Fungsional Ahli Pertama sesuai ketentuan golongan gaji PPPK.
Ahli Pertama dengan persyaratan pendidikan tertentu X Digunakan pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama yang mensyaratkan minimal Magister linier atau Pendidikan Profesi sesuai ketentuan jabatan.
Ahli Muda XI Golongan gaji yang digunakan untuk jenjang Jabatan Fungsional Ahli Muda.
Ahli Madya XIII Golongan gaji untuk jenjang Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Ahli Utama XVI Golongan gaji untuk jenjang tertinggi dalam kategori Jabatan Fungsional keahlian.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa jenjang Jabatan Fungsional berhubungan dengan golongan gaji PPPK.Namun, penetapan golongan tetap harus merujuk pada jabatan, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, dan keputusan pengangkatan masing-masing pegawai.Karena itu, tabel ini sebaiknya digunakan sebagai acuan pemahaman, bukan untuk menentukan sendiri golongan seseorang tanpa melihat SK kepegawaiannya.

Berapa Golongan PPPK Guru Ahli Pertama?

Untuk guru yang diangkat pada Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D-IV, pengadaan PPPK Guru sebelumnya secara eksplisit menetapkan Golongan IX.

BKN juga mencatat bahwa PPPK JF Guru Ahli Pertama dengan pendidikan yang dipersyaratkan sarjana atau diploma empat ditetapkan pada Golongan IX.Dengan demikian, PPPK Guru Ahli Pertama yang ditetapkan pada Golongan IX menggunakan tabel gaji Golongan IX, bukan gaji PNS Golongan III/a.

Perbedaannya terlihat jelas:

  • PPPK Guru: menggunakan golongan gaji PPPK
  • PNS Guru: menggunakan pangkat dan golongan ruang PNS
  • Jenjang profesi guru: menggunakan jenjang Jabatan Fungsional Guru

Ketiga istilah tersebut sebaiknya tidak dicampur menjadi satu.

Bisakah Golongan PPPK Guru Naik?

Bagian ini perlu dibedakan dari mekanisme kenaikan pangkat PNS.PPPK tidak menjalani kenaikan pangkat PNS dari III/a menjadi III/b, kemudian III/c, dan seterusnya.

Namun, PPPK memiliki mekanisme terkait masa kerja golongan dan kenaikan gaji berkala.PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur kenaikan gaji berkala PPPK. Secara umum, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji berkala apabila memenuhi masa kerja golongan dan persyaratan kinerja yang ditentukan.

Selain itu, Jabatan Fungsional Guru sendiri memiliki jenjang Ahli Pertama sampai Ahli UtamaPerubahan jenjang jabatan tidak dapat dianggap otomatis hanya karena masa kerja bertambah. Persyaratan jabatan, kompetensi, kebutuhan organisasi, dan ketentuan kepegawaian tetap harus dipenuhi.

Kemendikdasmen juga memiliki mekanisme Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang atau UKKJ untuk JF Guru. Misalnya, Guru Ahli Pertama menuju Ahli Muda dan Ahli Muda menuju Ahli Madya mengikuti mekanisme uji kompetensi sesuai ketentuan.

Karena itu, sebaiknya hindari kalimat “PPPK otomatis naik golongan karena masa kerja”.

Masa Kerja Golongan PPPK Guru dan Pengaruhnya terhadap Gaji

Selain golongan gaji, Masa Kerja Golongan atau MKG menjadi unsur penting dalam menentukan besaran gaji pokok PPPK Guru. Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengatur bahwa gaji PPPK diberikan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. Besaran nominalnya kemudian diperbarui melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Artinya, dua PPPK Guru yang sama-sama berada pada Golongan IX belum tentu memperoleh gaji pokok dengan nominal yang sama. Perbedaannya dapat terjadi karena MKG yang ditetapkan untuk masing-masing pegawai.

Sebagai contoh, berdasarkan tabel gaji PPPK yang berlaku, Golongan IX memiliki rentang gaji pokok mulai Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. Nominal tersebut meningkat secara bertahap mengikuti masa kerja golongan.Karena itu, angka Rp5.261.500 tidak boleh dianggap sebagai gaji awal seluruh PPPK Guru Golongan IX. Nilai tersebut berada pada tingkat masa kerja yang lebih tinggi dalam tabel gaji.

Apa yang Dimaksud Masa Kerja Golongan?

Masa Kerja Golongan adalah masa kerja yang digunakan dalam penetapan gaji seorang PPPK pada golongan tertentu.MKG berbeda dengan sekadar menghitung berapa tahun seseorang pernah menjadi guru honorer. Pengalaman kerja sebelumnya tidak dapat langsung dihitung sendiri oleh pegawai sebagai MKG.

Penetapannya mengikuti proses administrasi kepegawaian serta ketentuan yang digunakan oleh instansi dan BKN.Oleh karena itu, guru yang ingin mengetahui MKG sebenarnya perlu memeriksa dokumen pengangkatan dan data kepegawaiannya.

Hubungan MKG dengan Kenaikan Gaji Berkala

PPPK juga memiliki mekanisme Kenaikan Gaji Berkala atau KGB.Ketentuannya diatur melalui PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa bagi PPPK.

Secara umum, kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang:

  • memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun
  • telah mencapai MKG yang dipersyaratkan untuk kenaikan gaji berkala
  • memperoleh predikat kinerja tahunan paling rendah “baik” selama dua tahun terakhir

Terdapat ketentuan khusus untuk PPPK Golongan V mengenai KGB pertama.Dengan demikian, bertambahnya masa kerja tidak langsung membuat gaji PPPK naik secara otomatis. Pegawai tetap perlu memenuhi persyaratan MKG dan kinerja sesuai aturan.

Kenaikan Gaji Istimewa

Selain KGB, PPPK juga dapat memperoleh kenaikan gaji istimewa.PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 mengatur bahwa PPPK yang memperoleh predikat kinerja tahunan “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan dapat diberikan kenaikan gaji istimewa.

Kenaikan tersebut dilakukan dengan memajukan periode kenaikan gaji berkala berikutnya dan ditetapkan melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.Jadi, ketika membahas perkembangan gaji PPPK Guru, ada tiga hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan, yaitu golongan gaji, masa kerja golongan, dan hasil penilaian kinerja.

Tunjangan dan Penghasilan PPPK Guru di Luar Gaji Pokok

Gaji pokok bukan satu-satunya penghasilan yang dapat diterima PPPK Guru.Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengatur bahwa PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK tersebut bekerja.Karena itu, ketika membandingkan penghasilan antarpegawai, tidak cukup hanya menggunakan tabel gaji pokok.

Jenis Tunjangan PPPK

Dalam ketentuan gaji dan tunjangan PPPK, komponen tunjangan dapat meliputi:

  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan struktural apabila sesuai
  • tunjangan jabatan fungsional
  • serta tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Untuk guru, jenis tunjangan yang diterima tetap harus mengikuti status jabatan dan persyaratan masing-masing pegawai.Karena itu, tidak semua PPPK Guru otomatis memiliki nominal tunjangan yang sama.

Tunjangan Profesi Guru

Guru PPPK juga dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru atau TPG apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam regulasi pendidikan.

Status sebagai PPPK saja tidak otomatis membuat seorang guru menerima TPG. Persyaratan seperti sertifikat pendidik, validitas data, pemenuhan beban kerja, dan ketentuan lain tetap harus dipenuhi.

Oleh karena itu, ketika menghitung penghasilan PPPK Guru, TPG sebaiknya tidak langsung dimasukkan apabila status kelayakan penerimanya belum diketahui.

Tambahan Penghasilan Daerah

PPPK Guru yang bekerja pada pemerintah daerah juga dapat memiliki komponen penghasilan lain sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Namun, tambahan penghasilan tidak selalu seragam antarwilayah. Kemampuan fiskal daerah, regulasi pemerintah daerah, serta kebijakan pemberian tambahan penghasilan dapat menyebabkan total penghasilan PPPK Guru berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Karena itu, guru dengan golongan dan MKG yang sama belum tentu mempunyai take home pay yang sama apabila bekerja pada daerah berbeda.

Gaji Pokok Berbeda dengan Take Home Pay

Istilah gaji pokok dan take home pay perlu dibedakan.

Gaji pokok merupakan nominal yang tercantum dalam tabel gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan. Sementara itu, take home pay menggambarkan jumlah penghasilan yang diterima setelah mempertimbangkan tunjangan dan komponen pembayaran maupun potongan yang berlaku.

Sebagai contoh, PPPK Guru Golongan IX dengan gaji pokok Rp3.203.600 tidak berarti jumlah tersebut selalu sama dengan uang yang masuk ke rekening setiap bulan.

Total penerimaan dapat berubah karena:

  • tunjangan yang menjadi hak pegawai
  • tambahan penghasilan jika tersedia
  • tunjangan profesi apabila memenuhi persyaratan
  • pajak
  • serta potongan lain yang sah

Dengan demikian, cara paling akurat mengetahui penghasilan PPPK Guru adalah memeriksa golongan gaji, MKG, daftar tunjangan, serta slip pembayaran masing-masing pegawai.

Mini FAQ

.faq-container {
max-width: 800px;
margin: 20px 0;
font-family: Arial, sans-serif;
}

.faq-container details {
background: #f5f5f5;
margin-bottom: 10px;
border-radius: 6px;
padding: 14px 16px;
cursor: pointer;
border: 1px solid #e0e0e0;
transition: all 0.2s ease;
}

.faq-container summary {
font-weight: 500;
font-size: 16px;
list-style: none;
position: relative;
transition: all 0.2s ease;
}

/* Hilangin marker default */
.faq-container summary::-webkit-details-marker {
display: none;
}

/* Icon panah */
.faq-container summary::before {
content: “▶”;
margin-right: 10px;
color: #0073aa;
transition: all 0.2s ease;
}

/* Hover effect */
.faq-container summary:hover {
color: #0073aa;
}

/* Saat dibuka (active state) */
.faq-container details[open] {
background: #eef6fb;
border-color: #cfe3f3;
}

.faq-container details[open] summary {
color: #0073aa;
font-weight: 600;
}

/* Icon berubah saat open */
.faq-container details[open] summary::before {
content: “▼”;
}

/* Jawaban */
.faq-container p {
margin-top: 10px;
font-size: 14px;
color: #333;
line-height: 1.6;
}

Apakah pangkat golongan PPPK guru sama dengan PNS?

Golongan PPPK guru berbeda dengan PNS, meskipun jenjang jabatan dapat terlihat mirip. PPPK memiliki mekanisme pangkat dan kenaikan yang lebih fleksibel berdasar kontrak kerja.

Bagaimana mempersiapkan kompetensi manajerial untuk tes PPPK guru?

Latih kemampuan komunikasi, kerja sama, dan kepemimpinan melalui simulasi kasus dan materi pembelajaran yang fokus pada pengembangan soft skills.

Apakah latihan soal PPPK harus menggunakan simulasi CAT?

Sangat dianjurkan agar terbiasa dengan format dan kendala waktu ujian sebenarnya, sehingga saat tes resmi kamu lebih percaya diri dan strategis.

Apakah bisa mengajukan keberatan jika tidak lolos seleksi administrasi?

Biasanya ada masa sanggah atau keberatan, namun pastikan dokumen sudah sesuai syarat sejak awal untuk menghindari risiko kegagalan administrasi.

Berapa lama masa kontrak PPPK guru dan apakah bisa diperpanjang?

Masa kontrak PPPK biasanya 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja selama periode kontrak.

Ringkasan

Pahami pengertian dan sistem pangkat golongan PPPK guru sebagai dasar memahami jenjang karier dan penghasilan yang akan didapat setelah lolos seleksi. Kuasai pula tahapan seleksi PPPK secara lengkap, termasuk materi kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural yang menjadi inti tes PPPK.

Strategi belajar yang terstruktur dan latihan soal dengan sistem CAT menjadi kunci keberhasilan. Manajemen waktu dan pemahaman soal situasional juga harus diperhatikan agar mampu menyesuaikan diri dalam setiap tahapan. Dengan persiapan matang, kesempatan untuk lolos seleksi semakin terbuka lebar.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 1-4 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 1-4 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

" pengumuman pppk kemensos sekolah rakyat"

Pengumuman PPPK Kemensos Sekolah Rakyat 2026: Hasil, Formasi, Jadwal, dan Pemberkasan

Pengumuman PPPK Kemensos Sekolah Rakyat 2026 menjadi informasi penting bagi peserta seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Seleksi tahun ini menyediakan ribuan kebutuhan, mulai dari Jabatan Fungsional Guru hingga tenaga kependidikan yang akan mendukung operasional Sekolah Rakyat. Memasuki September 2026, rangkaian seleksi sudah melewati pendaftaran, administrasi, CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan.

pengumuman pppk kemensos 2026

Pengumuman PPPK Kemensos 2026 Terbaru Hasil, Pemberkasan, dan NI PPPK

Pengumuman PPPK Kemensos 2026 menjadi momen yang dinanti banyak pelamar, terutama fresh graduate dan tenaga honorer yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Seleksi PPPK memang terkenal dengan tingkat persaingan yang ketat serta tahapan tes yang menguji kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pertanyaannya, bagaimana cara mempersiapkan diri agar lolos seleksi ini dengan

kode promo jadipppk

Kode Promo JadiPPPK Cara Menggunakan dan Cek Paketnya

JadiPPPK merupakan platform bimbingan belajar yang menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu peserta mengenali materi dan sistem seleksi PPPK. Pada laman resminya, pengguna dapat menemukan latihan soal, tryout, materi pembelajaran, Live Class, pemantauan progres belajar, hingga grup dan PDF pendukung. Bagi pengguna yang ingin mengambil paket berbayar, tersedia beberapa pilihan program dengan masa aktif berbeda. Selain

pengumuman pppk sekolah rakyat 2026

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026: Hasil Seleksi, Jadwal, dan Tahap Pemberkasan

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi perhatian besar bagi peserta yang mengikuti pengadaan Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya, proses seleksi saat ini sudah melewati tahap administrasi dan seleksi kompetensi CAT BKN. BKN mencatat seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat diikuti 118.432 peserta dan dilaksanakan pada 42