Pangkat dan golongan PPPK paruh waktu sering menimbulkan kebingungan, terutama bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya terbiasa melihat istilah golongan PNS seperti III/a, III/b, atau IV/a. Padahal, sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu tidak dapat langsung disamakan dengan pangkat dan golongan ruang PNS.
Pada 2026, pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Peraturan ini berlaku sejak 26 Juni 2026 dan mengatur pengadaan, jabatan yang dapat diisi, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK.
Daftar Isi
- 1. Menyelami Konsep Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu
- 2. Kaitan Pangkat dan Golongan dengan Tahapan Seleksi PPPK
- 3. Strategi Memahami Pangkat dan Golongan dalam Persiapan Tes PPPK
- 4. Pola Soal dan Tantangan Terhadap Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu
- 5. Mengoptimalkan Peluang Lolos dengan Manajemen Waktu dan Teknik CAT
- Mini FAQ
- Ringkasan
Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu Tidak Sama dengan PNS

Istilah pangkat dan golongan lebih familiar digunakan dalam sistem kepegawaian PNS.
PNS memiliki pangkat dan golongan ruang seperti:
- II/a
- II/b
- III/a
- III/b
- III/c
- IV/a
- dan seterusnya
Selain kode golongan ruang, PNS juga mengenal sebutan pangkat seperti Pengatur, Penata Muda, Penata, hingga Pembina.
Sistem tersebut tidak boleh langsung digunakan untuk menjelaskan PPPK Paruh Waktu.Dalam dokumen resmi BKN mengenai penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, informasi yang digunakan dalam pengangkatan meliputi nama, Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, pendidikan, jabatan, gaji atau upah, unit kerja, instansi, serta masa perjanjian kerja. Tidak terdapat kolom pangkat atau golongan ruang seperti pada PNS.
Dengan demikian, lebih tepat membahas PPPK Paruh Waktu berdasarkan jabatan dan perjanjian kerjanya daripada memaksakan struktur pangkat PNS.
PPPK Paruh Waktu Tidak Menggunakan Pangkat III/a seperti PNS
Salah satu kesalahan yang cukup sering ditemukan adalah menyebut PPPK Paruh Waktu dapat memiliki pangkat “Penata Muda III/a”.Pernyataan tersebut tidak tepat.
Penata Muda III/a merupakan nomenklatur pangkat dan golongan ruang dalam sistem PNS. Sementara itu, template keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan BKN tidak mencantumkan pangkat III/a maupun struktur golongan ruang PNS.
Dokumen pengangkatan PPPK Paruh Waktu justru mencantumkan:
- pendidikan
- jabatan
- gaji atau upah
- unit kerja
- instansi
- masa perjanjian kerja
- Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Karena itu, informasi dari internet yang memasangkan PPPK Paruh Waktu dengan pangkat PNS seperti Penata Muda III/a sebaiknya tidak langsung digunakan sebagai acuan.
Apa yang Dicantumkan dalam SK PPPK Paruh Waktu?
Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 memberikan format keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.Dalam format tersebut terdapat beberapa data utama pegawai.
Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Pegawai yang telah memenuhi proses pengangkatan mendapatkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.Nomor tersebut menjadi bagian dari identitas kepegawaian dalam administrasi BKN.
Pendidikan
Jenjang pendidikan dan tahun ijazah juga dicantumkan dalam dokumen pengangkatan.Namun, pendidikan tidak berarti pegawai dapat menentukan sendiri pangkat atau golongannya berdasarkan kesetaraan PNS.
Jabatan
Nama jabatan menjadi salah satu informasi utama yang dicantumkan.Hal inilah yang lebih relevan untuk mengetahui kedudukan pekerjaan PPPK Paruh Waktu dibanding mencari kode pangkat seperti III/a atau III/b.
Gaji atau Upah
Besaran gaji atau upah dicantumkan secara langsung pada dokumen pengangkatan.Petunjuk BKN menyebutkan bahwa nominal tersebut diisi berdasarkan gaji atau upah yang tercantum dalam perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.
Unit Kerja
SK juga mencantumkan unit kerja tempat PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas.Dengan demikian, jika ingin mengetahui posisi kepegawaian seseorang secara tepat, SK dan perjanjian kerja menjadi dokumen yang jauh lebih penting daripada tabel pangkat PNS.
Jabatan yang Dapat Diisi PPPK Paruh Waktu

Ketentuan terbaru dalam PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 menetapkan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan pada jabatan nonmanajerial tertentu.
Jabatan tersebut meliputi:
- Guru
- Dosen
- Tenaga Kesehatan
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Ketujuh kelompok tersebut tercantum dalam materi pokok PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026.Artinya, seseorang sebaiknya melihat nama jabatan yang tercantum dalam keputusan pengangkatan untuk mengetahui posisi resminya.Contohnya, seorang PPPK Paruh Waktu yang bekerja sebagai guru perlu melihat jabatan yang tercantum dalam dokumen kepegawaiannya. Jangan mengubahnya sendiri menjadi “Guru Golongan III/a” hanya karena memiliki pendidikan S1.
Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu Ditentukan?
Pembahasan gaji PPPK Paruh Waktu juga perlu dibedakan dari PPPK penuh waktu.Dalam format pengangkatan BKN, besaran gaji atau upah PPPK Paruh Waktu diisi berdasarkan nilai yang telah tercantum dalam perjanjian kerja.
Artinya, ketika ingin mengetahui penghasilan yang sebenarnya, pegawai perlu memeriksa:
- SK pengangkatan
- perjanjian kerja
- nominal gaji atau upah
- kebijakan instansi
- serta ketentuan penghasilan yang berlaku
Pada kebijakan awal PPPK Paruh Waktu melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah ditetapkan paling sedikit sebesar penghasilan yang diterima ketika masih menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah.Karena itu, tidak tepat menggunakan tabel Golongan IX PPPK penuh waktu kemudian menganggap nominal tersebut otomatis berlaku untuk seluruh PPPK Paruh Waktu.
Hal yang sama berlaku untuk perbandingan antarwilayah. Nominal PPPK Paruh Waktu di satu instansi tidak boleh langsung digunakan sebagai patokan nasional.
Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu bekerja berdasarkan perjanjian kerja.PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 mengatur bahwa perjanjian kerja setidaknya memuat tugas, target kinerja, masa perjanjian kerja, hak dan kewajiban, larangan, serta sanksi.
Masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun sampai pegawai diangkat menjadi PPPK sesuai mekanisme yang berlaku. Pejabat Pembina Kepegawaian juga menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja sesuai karakteristik pekerjaan.Dengan demikian, status “paruh waktu” tidak berarti seluruh pegawai pasti bekerja tepat setengah hari atau setengah dari jam kerja PPPK penuh waktu.Pengaturan waktunya mengikuti karakteristik pekerjaan dan keputusan instansi.
PPPK Paruh Waktu Termasuk ASN
Status PPPK Paruh Waktu perlu dibedakan dari tenaga honorer.BKN menjelaskan PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja. Kebijakan ini digunakan untuk memberikan kepastian status bagi pegawai non-ASN dalam proses penataan tenaga non-ASN.
Karena itu, setelah resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, pegawai tidak tepat lagi disebut hanya sebagai tenaga honorer.Pegawai juga memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu melalui mekanisme penetapan BKN.Namun, status sebagai ASN tersebut tetap perlu dibedakan dari PNS.PNS dan PPPK merupakan dua jenis Pegawai ASN dengan mekanisme pengangkatan dan hubungan kerja yang berbeda.
Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu?
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tidak hanya mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga mencakup mekanisme pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK.Namun, perubahan tersebut tidak boleh dipahami sebagai proses otomatis setelah bekerja satu tahun.
Dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu, hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk keberlanjutan perjanjian maupun pengangkatan menjadi PPPK.Karena itu, pegawai tidak sebaiknya beranggapan:
“Setelah satu tahun pasti otomatis menjadi PPPK penuh waktu.”
Perubahan status tetap mengikuti mekanisme pemerintah dan keputusan instansi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Mini FAQ
Apakah pangkat dan golongan PPPK paruh waktu sama dengan PNS?
Tidak sama, PPPK memiliki klasifikasi yang berbeda walau kurang lebih mengikuti struktur golongan jabatan yang diatur pemerintah, khusus untuk PPPK berdasarkan jabatan yang dilamar.
Bagaimana cara mengetahui pangkat dan golongan yang sesuai dengan formasi yang saya lamar?
Kamu bisa mengecek daftar formasi dan aturan golongan yang dikeluarkan oleh instansi terkait atau BKN dalam dokumen resmi pengumuman formasi PPPK.
Apakah pemahaman pangkat dan golongan penting untuk tes PPPK?
Sangat penting, karena beberapa soal menguji pengetahuan soal administrasi kepegawaian dan pemahaman jabatan yang bersangkutan.
Apakah PPPK paruh waktu mendapatkan hak dan tunjangan sesuai golongan?
Ya, hak dan tunjangan untuk PPPK paruh waktu ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan yang tertera dalam peraturan pemerintah dan instansi yang bersangkutan.
Kalau belum paham soal pangkat dan golongan, apakah masih bisa lolos seleksi?
Bisa, asalkan kamu kuasai kompetensi teknis dan manajerial serta mampu menjawab soal lain dengan baik, tapi pemahaman pangkat dan golongan tentu menambah nilai plus.
Ringkasan
Memahami pangkat dan golongan PPPK paruh waktu adalah bagian penting dalam mempersiapkan seleksi PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang ingin meningkatkan status kepegawaiannya. Dengan menguasai konsep ini sekaligus memahami tahapan, materi, dan strategi ujian, kamu bisa menjalani proses seleksi dengan lebih percaya diri dan terarah.
Teruslah belajar secara fokus pada formasi jabatan yang kamu incar dan manfaatkan sumber belajar serta simulasi yang tersedia. Ingat, persiapan matang adalah kunci utama meraih keberhasilan dalam tes PPPK. Semangat terus dan manfaatkan setiap kesempatan belajar yang ada!




