PANRB PPPK 2024: Akses Jadwal dan Persyaratan Terbaru!

PANRB PPPK 2024-Pada tahun 2024, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu jalur penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat dinantikan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan sejumlah jadwal dan persyaratan terbaru untuk seleksi PPPK 2024. Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini, memahami jadwal dan persyaratannya adalah langkah pertama yang krusial.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas jadwal dan persyaratan PPPK 2024 yang dirilis oleh PANRB. Semua informasi ini dirancang agar mudah dipahami dan membantu kamu mempersiapkan diri dengan baik.

Apa Itu PPPK?

PANRB PPPK 2024

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu bagian dari ASN yang berbeda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK diangkat melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, dan memiliki hak serta kewajiban yang hampir sama dengan PNS, meski tanpa jaminan pensiun. PPPK diharapkan dapat mengisi posisi-posisi penting yang memerlukan keahlian khusus, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Persyaratan PPPK 2024

Baca juga: Contoh NIP PPPK 2024: Segera Cek Format Resminya!

Persyaratan mengikuti seleksi PPPK 2024 terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut rinciannya:

1. Syarat Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI): Semua peserta harus berstatus WNI.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun: Usia pelamar pada saat mendaftar tidak boleh lebih dari 59 tahun.
  • Tidak pernah dipidana: Calon PPPK tidak boleh memiliki catatan kriminal yang menyebabkan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dari PNS, PPPK, atau karyawan swasta karena alasan pelanggaran disiplin.
  • Sehat jasmani dan rohani: Semua peserta wajib melampirkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan resmi.
  • Bebas narkoba: Pelamar diwajibkan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik: Calon PPPK tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
2. Syarat Khusus:
  • Pendidikan Minimal: Sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.
  • Sertifikat Keahlian: Untuk beberapa posisi, seperti guru dan tenaga kesehatan, sertifikat keahlian dari lembaga yang diakui oleh pemerintah wajib dilampirkan.
  • Pengalaman Kerja: Beberapa posisi mengharuskan pelamar memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait.

Catatan: Setiap instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan formasi​

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta:

  1. Seleksi Administrasi:
    • Peserta harus mengunggah dokumen yang diminta, seperti ijazah, KTP, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba. Pastikan semua dokumen telah discan dengan jelas dan memenuhi persyaratan.
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
    • Tes ini menguji kemampuan dasar peserta dalam berbagai aspek, seperti pengetahuan umum, kemampuan analitis, dan wawasan kebangsaan. Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
    • SKB menilai kompetensi teknis yang dimiliki oleh peserta, sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tes ini bisa melibatkan ujian tertulis atau praktek, tergantung pada kebutuhan formasi.
  4. Wawancara:
    • Pada beberapa posisi tertentu, peserta yang lolos SKB akan dipanggil untuk menjalani wawancara. Ini adalah kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan keahlian dan kecocokan mereka dengan posisi yang dilamar.
  5. Pengumuman dan Pemberkasan:
    • Setelah seluruh tahapan selesai, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan. Peserta yang lolos diwajibkan menyerahkan berkas asli sebagai syarat akhir sebelum diangkat menjadi PPPK

Sumber:
https://instiki.ac.id/2024/10/01/pendaftaran-pppk-2024-resmi-dibuka-informasi-lengkap-persyaratan-jadwal-pppk-2024/#:~:text=Berikut%20adalah%20persyaratan%20umum%20yang,maksimal%2059%20tahun%20saat%20melamar
https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-Pengadaan-PPPK-T.A.-2024-DS.pdf

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top