Pelantikan PPPK 2025, Catat Tanggalnya Sekarang!

Pelantikan PPPK 2025
Pelantikan PPPK 2025

Pelantikan PPPK 2025 – Pelantikan PPPK 2025 menjadi momen penting yang dinantikan oleh ribuan peserta seleksi yang telah melewati tahapan panjang dan ketat. Proses pelantikan PPPK 2025 ini menandai resmi dimulainya perjalanan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam mengabdi bagi negara dan masyarakat.

Pastikan kamu tidak melewatkan informasi terbaru seputar pelantikan dan persiapkan diri dengan matang agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Yuk, mulai persiapanmu sekarang juga!

Jadwal Resmi Pelantikan PPPK 2024 Tahap Pertama: Waktu dan Proses Penting yang Harus Diketahui

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 tertanggal 18 Maret 2025, pelantikan PPPK 2024 tahap pertama telah dijadwalkan dengan beberapa ketentuan penting. Para peserta seleksi yang memenuhi kuota kebutuhan di Tahun Anggaran 2024 wajib resmi diangkat menjadi PPPK dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025. Selain itu, usulan penetapan Nomor Induk PPPK harus diajukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 September 2025.

Tanggal Mulai Tugas (TMT) PPPK akan ditetapkan pada tanggal 1 bulan setelah usulan penetapan Nomor Induk PPPK diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika sampai akhir Februari 2025 usulan tersebut belum mendapatkan pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan akan diambil tanggal 1 Maret 2025. Jadwal ini menjadi panduan utama bagi seluruh peserta agar dapat mempersiapkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah secara tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga: Daftar PPPK 2025, Ada Info Cara Buat Akun Hingga Persyaratan!

Kementerian PANRB dan Kemendagri Dorong Pengangkatan CASN Lebih Cepat: Panduan Lengkap untuk Instansi

Pelantikan PPPK 2025

(Sumber: Mata Maros)

Menanggapi arahan terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat pusat maupun daerah untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional pada tanggal 19 Maret 2025, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa percepatan pengangkatan CASN harus tetap mematuhi persyaratan administratif yang ketat. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian proses seleksi dan pengumuman peserta yang lolos, persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pengajuan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh peserta PPPK ke BKN.

Instansi terkait wajib memastikan telah menerima NIP atau NI PPPK dari BKN, dan setiap peserta harus menandatangani surat pernyataan kesediaan mengabdi serta tidak mengajukan pindah instansi. Selain itu, anggaran serta fasilitas pendukung untuk pengangkatan CASN harus sudah disiapkan dengan matang.

Data terbaru per 28 Februari 2025 menunjukkan jumlah CASN yang direncanakan diangkat pada Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: 179.090 CPNS, 677.638 PPPK Tahap I, dan 328.515 PPPK Tahap II. Dengan angka tersebut, pemerintah berkomitmen memastikan proses pengangkatan berjalan cepat dan tepat sasaran demi memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara yang optimal.

Baca juga: Pengumuman PPPK Tahap 2 2025, Ini Dia Jadwal dan Caranya!

Kabar Baik! SK dan Gaji PPPK Tahap 1 Siap Cair Mulai 1 Maret 2025

Pelantikan PPPK 2025

(Sumber: Fakultas Hukum Umsu)

Kabar menggembirakan datang untuk para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1! Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025, jadwal resmi penerbitan Surat Keputusan (SK) serta pencairan gaji PPPK tahap pertama telah ditetapkan.

Proses Administrasi PPPK Tahap 1

Setelah pengumuman hasil seleksi yang menandai kelulusan peserta dengan kode “L”, saat ini para peserta tengah menjalani proses pengumpulan berkas administrasi. Berkas yang harus dilengkapi meliputi pas foto formal dengan latar merah, ijazah dan transkrip nilai asli, daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani dan bermaterai, serta surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua dokumen wajib diunggah melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 31 Januari 2025. Pastikan tidak melewatkan batas waktu ini agar proses lanjutannya lancar.

Jadwal Penerbitan SK dan Pencairan Gaji PPPK

Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK direncanakan berlangsung antara 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah itu, SK resmi PPPK tahap 1 akan mulai diterbitkan pada 1 Maret 2025, yang juga menjadi tanggal efektif mulai bekerja atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Gaji pertama pun akan dihitung mulai dari tanggal tersebut. Jika terdapat keterlambatan dalam penerimaan SK, peserta tetap akan menerima gaji penuh berkat mekanisme rapel yang diterapkan.

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK Tahap 1

Sejalan dengan pencairan gaji awal Maret, peserta PPPK tahap 1 juga berpeluang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan menjelang Ramadan, mengikuti aturan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Besaran Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dengan rentang nilai sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000

Informasi lengkap ini memberikan gambaran jelas bagi peserta PPPK tahap 1 agar siap menerima hak dan kewajibannya. Sudahkah kamu menyiapkan semua dokumen untuk proses pemberkasan?

Baca juga: Gaji PNS Pegawai Bank: Kenapa Karir Ini Menjadi Pilihan ?

Pelantikan PPPK tahun 2025 menjadi titik penting yang sangat dinantikan oleh ribuan peserta seleksi setelah melewati berbagai tahapan yang ketat dan panjang. Momen ini menandai awal resmi mereka menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, berkontribusi secara nyata untuk kemajuan negara dan pelayanan kepada masyarakat. Persiapan matang sangat diperlukan agar setiap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal dan menjalani proses pelantikan dengan lancar.

Pemerintah sudah menetapkan jadwal resmi dan prosedur penting untuk pelantikan PPPK 2024 tahap pertama, termasuk batas waktu pengajuan dokumen dan penetapan Nomor Induk Pegawai. Instansi terkait didorong untuk mempercepat pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing, sehingga pelantikan berjalan tepat waktu. Dengan persiapan yang tepat, kesempatan untuk menjadi bagian dari ASN semakin terbuka lebar. Apakah kamu sudah siap mengikuti setiap tahapan demi sukses menjadi PPPK di tahun ini?

Sumber:
  • https://fahum.umsu.ac.id/blog/pemerintah-mempercepat-pengangkatan-cpns-dan-pppk-2025-berikut-jadwalnya/
  • https://priangan.tribunnews.com/2025/04/20/jadwal-pelantikan-pppk-2024-tahap-1-dan-pengambilan-sumpah-di-tahun-2025-cek-tanggalnya-segera
  • https://fahum.umsu.ac.id/info/kabar-gembira-pppk-tahap-1-akan-terima-sk-dan-gaji-mulai-1-maret-2025/

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh