Pendaftaran PPPK Tahap 2: Jangan Sampai Lewatkan Infonya!

Pendaftaran PPPK Tahap 2

Pendaftaran PPPK Tahap 2-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu kesempatan besar bagi mereka yang ingin berkarir di sektor publik. Setelah sukses melaksanakan pendaftaran PPPK tahap pertama, kini giliran tahap kedua yang dibuka oleh pemerintah. Bagi banyak orang, kesempatan ini adalah harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil dengan berbagai keuntungan.

Namun, pendaftaran PPPK tahap kedua tidak bisa dianggap remeh. Ada banyak informasi penting yang perlu Anda ketahui agar tidak melewatkan kesempatan besar ini.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap II

Pendaftaran PPPK Tahap 2

Baca juga: Soal Kompetensi Manajerial PPPK yang Sering Muncul, Siapkah Anda?

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran PPPK Tahap 2

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon pelamar harus mempersiapkan beberapa dokumen penting yang akan diunggah melalui portal SSCASN. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan sesuai dengan format yang ditetapkan agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi administrasi. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan:

Baca juga: UU PPPK 2024: Perubahan Penting yang Harus Kamu Ketahui!

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP):
    Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas. 
  2. Ijazah Pendidikan Terakhir:
    Sebagai bukti bahwa pelamar memenuhi persyaratan pendidikan yang ditentukan.
  3. Transkrip Nilai:
    Dokumen ini biasanya diperlukan untuk melengkapi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):
    Sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal.
  5. Dokumen Kesehatan:
    Biasanya berupa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil pemeriksaan kesehatan.
  6. Sertifikat atau Dokumen Pendukung Lainnya:
    Dokumen ini dapat berupa sertifikasi keahlian, pengalaman kerja sebelumnya, atau pelatihan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  7. Pas Foto Terbaru:
    Sebagai pelengkap dokumen pendaftaran.

Cara Daftar PPPK Tahap 2

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK tahap 2 tahun 2024 secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara):

  1. Akses Portal SSCASN. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang mendukung dan memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses portal ini.
  2. Buat Akun SSCASN. Jika Anda belum memiliki akun, pilih tombol “Daftar” untuk membuat akun baru. Anda akan diminta mengisi informasi pribadi.
  3. Login ke Akun SSCASN. Setelah akun Anda teraktivasi, masuklah ke portal SSCASN menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  4. Pilih Formasi dan Instansi. Setelah berhasil login, pilih jenis seleksi PPPK yang ingin Anda ikuti. Kemudian pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja Anda.
  5. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen. Isi data diri Anda secara lengkap dan akurat. Setelah itu, unggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP, pas foto terbaru, sertifikat pendukung (jika ada), serta dokumen yang menunjukkan pengalaman kerja jika diperlukan untuk formasi yang Anda pilih.
  6. Verifikasi Data dan Dokumen. Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah Anda unggah untuk memastikan kebenarannya. Jika sudah lengkap, klik tombol “Verifikasi” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  7. Cetak Bukti Pendaftaran. Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima bukti pendaftaran. Simpan dan cetak bukti ini sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
  8. Ikuti Tes Seleksi. Peserta yang telah mendaftar dan memenuhi syarat akan mengikuti tes seleksi, yang biasanya terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian tersebut.
  9. Pengumuman Hasil Seleksi. Setelah tes selesai, hasil seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN. Pelamar yang lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional

1. Terdapat acara kelompok etnis, salah satu etnis secara representasi tidak memadai. Anda pun mengundang perwakilan mereka untuk hadir dan aktif berpartisipasi.

A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu
D. Tidak Setuju
E. Sangat Tidak Setuju

Jawaban: A

2. Doni baru saja gagal dalam proyek dan merasa ragu atas kemampuannya sendiri. Anda tidak peduli padanya karena masih banyak hal yang perlu dilakukan.

A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu
D. Tidak Setuju
E. Sangat Tidak Setuju

Jawaban: E

3. Seorang pegawai baru kelurahan ikut pelatihan. Ia merasa perlu ikut karena bisa menambah pengetahuan, kecakapan, dan tercipta tujuan…

A. efektif-efisien
B. baik
C. Ragu
D. kepribadian
E. profesional

Jawaban: A

4. Berikut daftar naskah dinas khusus, yakni…

A. Nota dinas, Disposisi, Instruksi
B. Surat edaran, Nota dinas, Disposisi
C. Pedoman, Berita acara, Surat keterangan
D. Surat edaran, nota dinas, Berita acara
E. Berita acara, Surat kuasa, Surat keterangan

Jawaban: A

5. Berikut daftar naskah dinas arahan adalah…

A. Peraturan perundang-undangan
B. Surat edaran
C. Naskah dinas penugasan
D. Instruksi
E. Standar operasional prosedur administrasi pemerintahan

Jawaban: C

Sumber:
https://sumenep.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-2188745346/50-kisi-kisi-soal-pppk-penata-layanan-operasional-2024-pdf-lengkap-pembahasan-materinya
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7596165/jadwal-lengkap-seleksi-pppk-2024-tahap-pertama-dan-kedua
https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-Pengadaan-PPPK-T.A.-2024-DS.pdf

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top