
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Formasi Guru 2024 – Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 bagi formasi guru menjadi salah satu peluang besar bagi para tenaga pendidik yang ingin mengabdi di sektor pendidikan di Indonesia. Formasi guru pada seleksi PPPK Tahap 2 menawarkan berbagai posisi di sekolah-sekolah baik di tingkat SD, SMP, dan SMA. Namun, meski peluang ini terbuka lebar, pelamar harus memperhatikan syarat, formasi, serta tahapan seleksi yang akan dilalui.
Apa itu PPPK Guru?
Sebelum membahas lebih jauh tentang formasi dan tahapan seleksi, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPPK guru. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah status kepegawaian di Indonesia yang diberikan kepada para tenaga profesional yang bekerja di instansi pemerintah, tetapi dengan perjanjian kerja kontrak tertentu.
Dalam konteks PPPK guru, posisi ini diberikan kepada guru yang telah lulus seleksi dan memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi untuk mengajar di sekolah-sekolah pemerintah. Program PPPK ini menjadi solusi untuk kekurangan jumlah guru di berbagai daerah, terutama di wilayah dengan angka kebutuhan tinggi.
Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2: Peluang Emas untuk Tenaga Pendidik

Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 2 memberikan peluang bagi tenaga pendidik untuk bergabung dengan instansi pemerintah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai informasi, formasi guru pada PPPK 2024 Tahap 2 sangat bervariasi dan mencakup hampir seluruh kebutuhan di dunia pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, termasuk guru pendidikan agama, guru vokasi, dan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Berikut adalah formasi-formasi yang tersedia dalam PPPK Tahap 2 tahun 2024 untuk guru.
1. Formasi Guru Kelas SD
Formasi ini untuk calon guru kelas SD di seluruh Indonesia. Guru kelas SD memegang peran penting dalam menciptakan fondasi pendidikan dasar bagi anak-anak. Sebagai calon pelamar, Anda diharuskan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 Pendidikan dengan fokus pada pendidikan dasar.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 Pendidikan (program studi yang relevan dengan pendidikan dasar)
- Pelamar juga diharuskan mengikuti tes kompetensi yang mencakup pengetahuan dasar tentang pendidikan dan pengajaran.
Formasi ini menjadi salah satu yang paling banyak dibutuhkan di PPPK Guru 2024, mengingat banyaknya kekurangan guru di tingkat SD di daerah-daerah tertentu.
2. Formasi Guru Mata Pelajaran SMP dan SMA
Untuk formasi guru mata pelajaran di SMP dan SMA, terdapat berbagai pilihan mata pelajaran yang dibuka untuk seleksi, termasuk Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Pendidikan Agama, dan lain-lain. Formasi ini memberikan kesempatan bagi pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang mata pelajaran tertentu.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 Pendidikan dengan jurusan sesuai dengan mata pelajaran yang dilamar.
- Misalnya, untuk menjadi guru matematika, pelamar diharuskan memiliki S1 Pendidikan Matematika.
- Pelamar juga diharuskan untuk mengikuti seleksi kompetensi yang menguji keterampilan mengajar serta pengetahuan di bidang terkait.
3. Formasi Guru Pendidikan Agama
Formasi guru pendidikan agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu) juga menjadi bagian dari PPPK Guru 2024 Tahap 2. Formasi ini sangat penting untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang mengajarkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 Pendidikan Agama dengan fokus pada agama yang akan diajarkan.
- Pelamar harus memiliki pemahaman dan penguasaan yang baik dalam materi agama yang diajarkan di tingkat SD, SMP, atau SMA.
- Kemampuan dalam menyampaikan materi ajaran agama secara jelas dan sesuai dengan kurikulum.
4. Formasi Guru Vokasi
Dalam PPPK Guru 2024 Tahap 2, terdapat juga formasi guru vokasi yang mengajarkan keterampilan dan kejuruan di tingkat sekolah menengah. Posisi ini mencakup berbagai keahlian teknis dan keterampilan yang sangat dibutuhkan di pasar kerja, seperti teknik komputer, elektro, perhotelan, pariwisata, dan sejenisnya.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 atau D3 Vokasi atau teknik yang relevan dengan jurusan yang dilamar.
- Pelamar yang lulus tes kompetensi akan dibekali dengan pelatihan dan evaluasi tambahan agar bisa mengajar dengan kompeten di bidang kejuruan.
5. Formasi Guru di Daerah 3T
Untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, pemerintah membuka formasi khusus untuk guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Guru yang ditempatkan di daerah-daerah ini memiliki tantangan dan peran yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah yang kekurangan sumber daya pendidikan.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 Pendidikan dengan pengalaman mengajar atau pelatihan khusus yang dibutuhkan oleh sekolah di daerah 3T.
- Prioritas untuk mereka yang memiliki keterampilan di bidang pendidikan dan pengajaran yang relevan dan siap ditempatkan di daerah dengan kondisi geografis yang menantang.
6. Formasi Guru Khusus
Terdapat juga formasi guru khusus yang meliputi pendidikan luar biasa atau pendidikan anak berkebutuhan khusus. Formasi ini mencakup kebutuhan untuk mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus, baik itu di bidang pendidikan inklusif maupun pendidikan luar biasa.
Persyaratan Kualifikasi:
- S1 Pendidikan Luar Biasa atau Pendidikan Khusus.
- Pelamar juga diharuskan memiliki keterampilan dalam menghadapi tantangan pengajaran anak-anak dengan berbagai kebutuhan pendidikan.
Baca juga: Apakah Guru Swasta Kemenag Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Jawaban Lengkapnya!
Tahapan Seleksi PPPK Guru 2024 Tahap 2

Proses seleksi PPPK 2024 Tahap 2 melalui beberapa tahapan yang harus dilalui oleh semua pelamar. Berikut adalah tahapan seleksi yang perlu Anda pahami:
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pastikan Anda mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan yang diminta.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mencakup tiga bagian utama:
- Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang adalah ujian yang menguji keterampilan dan kemampuan mengajar sesuai dengan bidang yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar sebagai guru matematika, maka ujian SKB akan menguji pengetahuan dan kemampuan Anda dalam mengajar matematika.
4. Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah tahap seleksi selesai, panitia akan mengumumkan hasil kelulusan. Hanya pelamar yang lulus semua tahap seleksi yang berhak mendapatkan penempatan sebagai guru PPPK.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024 Tahap 2
Untuk mendaftar pada PPPK Guru 2024 Tahap 2, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Ijazah yang relevan, misalnya S1 Pendidikan, S1 Pendidikan Agama, atau D3 Vokasi.
- Usia pelamar yang sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Transkrip Nilai, dan pasfoto.
- Pengalaman mengajar atau pelatihan yang relevan (untuk beberapa formasi tertentu).
Cara Mendaftar PPPK Guru 2024 Tahap 2
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk formasi guru dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar:
- Buka Portal SSCASN
Akses portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dan buat akun jika belum memiliki akun. - Isi Data Diri
Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang sah. - Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, pasfoto, swafoto, dan dokumen tambahan jika diminta oleh instansi yang dilamar. - Pilih Formasi dan Instansi
Pilih formasi guru yang ingin dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat Anda. Pastikan untuk memilih daerah dan instansi yang sesuai. - Verifikasi Data dan Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah semua data terisi dengan benar, verifikasi dan simpan data. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.
Baca juga: Contoh Soal Tes PPPK 2024: Latihan dan Tips Jawaban
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk formasi guru merupakan kesempatan berharga bagi tenaga pendidik untuk bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Memahami formasi, persyaratan, serta tahapan seleksi akan membantu calon pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk sukses dalam seleksi ini.
Pastikan untuk mengikuti jadwal pendaftaran, mengunggah dokumen dengan benar, dan mempersiapkan diri untuk ujian seleksi kompetensi agar bisa diterima sebagai guru PPPK 2024.
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!
https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK
Sumber:
- https://www.klikpendidikan.id/cpns-pppk/35814035121/ditutup-31-desember-2024-wajib-paham-sebelum-daftar-pppk-2024-khususnya-pelamar-tahap-2-formasi-guru
- https://tirto.id/panduan-pendaftaran-pppk-guru-2024-tahap-2-timeline-dan-alurnya-g5E9
- https://www.klikpendidikan.id/news/35814024985/info-terbaru-pendaftaran-pppk-tahap-2-tahun-2024-jawa-timur-syarat-dan-jadwal-lengkap-untuk-guru-dan-tenaga-teknis