Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah Wajib Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 telah dibuka, memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk bergabung menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, penting untuk memahami langkah-langkah yang harus diikuti.

Persiapan Sebelum Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto terbaru
  • Swafoto (Selfie)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Gaji BUMN untuk Posisi Keuangan: Gaji dan Prospek Menarik!

Pastikan semua dokumen tersebut dalam format digital yang jelas dan terbaca untuk diunggah saat pendaftaran.

Membuat Akun di Portal SSCASN

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Langkah-Langkah

Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut caranya:

  1. Akses Laman SSCASN: Kunjungi sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat Akun: Klik opsi ‘Buat Akun’ dan isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota sesuai KTP, nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif.
  3. Verifikasi Data: Masukkan kode CAPTCHA dan lanjutkan. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  4. Unggah Foto: Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dan lakukan swafoto sesuai petunjuk.
  5. Konfirmasi Data: Pastikan semua data yang diisi telah benar sebelum memproses pendaftaran akun.
  6. Cetak Kartu Informasi Akun: Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pembuatan akun.

Baca juga: Download Soal PPPK Guru 2024: Jangan Ketinggalan, Coba Soal Terbaru Ini!

Setelah memiliki akun, Anda dapat melanjutkan ke proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Proses Pendaftaran PPPK Tahap 2

Setelah berhasil membuat akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar PPPK Tahap 2:

  1. Login ke SSCASN: Masuk ke akun Anda di sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
  2. Lengkapi Data Diri: Isi biodata lengkap sesuai dengan dokumen resmi. Jika Anda penyandang disabilitas, pilih jenis disabilitas dan sertakan link video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
  3. Pilih Jenis Seleksi: Pilih jenis seleksi “PPPK” dan lanjutkan dengan memilih instansi pemerintah tempat Anda bekerja atau yang dituju.
  4. Pilih Formasi dan Jabatan: Pilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. Isi juga informasi mengenai pendidikan, seperti nama sekolah/perguruan tinggi, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan tahun lulus.
  5. Isi Riwayat Pekerjaan: Tambahkan riwayat pekerjaan atau pengalaman kerja yang relevan.
  6. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah semua dokumen yang telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan format dan ukuran yang ditetapkan.
  7. Periksa Kembali Data: Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca dengan jelas.
  8. Akhiri Pendaftaran: Setelah yakin semua data benar, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.

Perhatikan setiap tahapan dengan seksama dan pastikan tidak ada data yang terlewat atau salah, karena hal ini dapat mempengaruhi kelulusan pada tahap seleksi administrasi.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2024

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum berikut:

  1. Kewarganegaraan dan Usia
    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
  2. Kualifikasi Pendidikan
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk jabatan fungsional guru, pelamar harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
  3. Status Kepegawaian
    • Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Kesehatan
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Catatan Kriminal
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  6. Keterlibatan Politik
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi PPPK Tahap 2:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Sumber:
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/01/pendaftaran-pppk-tahap-2-2024-dokumen-persyaratan-cara-daftar-dan-jadwal
https://loop.co.id/cara-buat-akun-sscasn-untuk-daftar-pppk-2024-tahap-2-akses/
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20241118153536-561-1167903/cara-daftar-akun-sscasn-pppk-2024-tahap-2-simak-panduannya

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027

Apa Itu MOOC PPPK

Apa Itu MOOC PPPK 2026? Ternyata Wajib Diikuti Sekali, Cek Cara Login, Materi, Nilai & Sertifikat!

Apa itu MOOC PPPK masih sering ditanyakan pegawai yang baru menerima pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. MOOC bukan bagian dari tes seleksi PPPK, melainkan pembelajaran mandiri dalam rangka Orientasi PPPK setelah pegawai diangkat. Pada 2026, MOOC PPPK masih digunakan dalam penyelenggaraan orientasi di berbagai instansi. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, memulai Orientasi PPPK 2026 dengan pembelajaran mandiri MOOC melalui platform resmi Sibangkom LAN. Kementerian PU juga menggunakan pola pembelajaran yang sama. Apa Itu MOOC PPPK? MOOC merupakan singkatan