Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat Dokumen yang Wajib Dipenuhi!

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat-Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 2024 semakin dekat, dan bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi, penting untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Persiapan yang matang akan meningkatkan peluang Anda untuk lolos pada tahap seleksi ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai syarat dokumen yang wajib dipenuhi saat pendaftaran PPPK Tahap 2.

Pentingnya dokumen-dokumen ini tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga untuk memastikan kelancaran proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, pastikan semua dokumen sudah siap dan lengkap sebelum memulai pendaftaran.

Periode Kedua Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat

Periode kedua seleksi PPPK 2024 ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Berikut adalah rincian jadwal untuk periode kedua:

Baca juga: BUMN Apa Saja yang Bisa Dikunjungi, Simak Penjelasannya!

  • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Syarat daftar PPPK 2024 tahap 2

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Syarat
Kriteria Pendaftar:
  • Tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah
  • Guru non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah
  • Lulusan PPG pelamar formasi instansi di daerah yang yang data kelulusannya tercatat dalam database Kemendikdasmen.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2: Jangan Sampai Lewatkan Infonya!

Syarat dokumen:
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Jenis Tahapan Tes Seleksi PPPK 2024

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi bertujuan mencocokkan dokumen lamaran dengan persyaratan administrasi dan kualifikasi yang ditentukan, yang dilakukan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN. Hasil seleksi administrasi diumumkan secara terbuka, di mana pelamar yang tidak memenuhi kualifikasi atau persyaratan dinyatakan tidak lulus, sedangkan yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi PPPK. Pelamar yang tidak lulus tetap diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN BKN dalam waktu maksimal 3 hari sejak pengumuman, dan hasil sanggahan ini akan disampaikan paling lama 7 hari setelah masa sanggah berakhir.

2. Seleksi Kompetensi PPPK

Seleksi kompetensi dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan pelamar sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dilamar. Proses ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, dengan materi seleksi mencakup tiga aspek utama, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PPPK tahap 2 tahun 2024 secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara):

  1. Akses Portal SSCASN: Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat yang mendukung dan koneksi internet stabil.
  2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” dan isi data pribadi untuk membuat akun baru.
  3. Login: Setelah akun aktif, masuk ke portal dengan username dan password yang terdaftar.
  4. Pilih Formasi dan Instansi: Pilih jenis seleksi PPPK, kemudian tentukan instansi dan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda.
  5. Isi Data dan Unggah Dokumen: Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KTP, pas foto, sertifikat pendukung (jika ada), dan dokumen pengalaman kerja sesuai formasi yang dilamar.
  6. Verifikasi: Periksa kembali data dan dokumen yang diunggah. Jika sudah benar, klik “Verifikasi” untuk melanjutkan.
  7. Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah selesai, simpan dan cetak bukti pendaftaran sebagai tanda Anda telah terdaftar.
  8. Ikuti Tes Seleksi: Peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tes seleksi, meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Persiapkan diri dengan baik untuk tes ini.
  9. Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan di portal SSCASN. Pelamar yang lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NIP.

Persiapan Menghadapi Seleksi PPPK 2024

Untuk meningkatkan peluang sukses dalam seleksi PPPK 2024, calon pelamar disarankan untuk melakukan persiapan sebagai berikut:

  • Menjaga Kesehatan: Pastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima selama proses seleksi.
  • Memahami Persyaratan: Pelajari dengan seksama persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan untuk formasi yang dilamar.
  • Mempersiapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Mengikuti Informasi Resmi: Pantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai seleksi.
  • Belajar dan Berlatih: Pelajari materi yang akan diujikan dan lakukan latihan soal untuk meningkatkan kemampuan.

Contoh Soal PPPK Guru PPKN 2024

1. Contoh tindakan dalam upaya membela negara yang dilakukan oleh organisasi profesi adalah…

A. Mahasiswa memblokade jalan raya
B. Tim SAR menolong korban bencana alam
C. Masyarakat menolak kenaikan harga BBM
D. Karyawan swasta melakukan aksi demonstrasi
E. Para nelayan menuntut adanya subsidi minyak

Jawaban: B

2. Usaha pembelaan negara merupakan pengamalan Pancasila, sila..

A. Ketuhanan yang Maha Esa
B. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
C. Persatuan Indonesia
D. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
E. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jawaban: C

3. Pernyataan yang memenuhi definisi penduduk dalam ketentuan Pasal 26 Ayat (2) UUD 1945 adalah…

A. Wisatawan asal Inggris yang berkunjung ke Pulau Bali
B. Pelajar Jepang yang berkunjung ke Indonesia
C. Mahasiswa asal Indonesia menuntut ilmu di negara Norwegia
D. Tenaga kerja Indonesia bekerja di Malaysia
E. Orang Korea Selatan bekerja di Indonesia

Jawaban: E

4. Kebutuhan bahan bakar minyak dipenuhi oleh pemerintah untuk seluruh wilayah Indonesia agar tercipta kemakmuran rakyat secara merata. Upaya tersebut merupakan bentuk implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan…

A. Politik
B. Ideologi
C. Ekonomi
D. Sosial budaya
E. Pertahanan keamanan

Jawaban: C

5. Indonesia merupakan negara yang terbentuk atas masyarakat plural. Untuk mencapai integrasi nasional semua masyarakat harus mengedepankan bentuk pelaksanaan asas wawasan nusantara, yaitu…

A. Keadilan
B. Kejujuran
C. Solidaritas
D. Kerja sama
E. Kepentingan

Jawaban: D

Sumber:
https://sumenep.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-2188745346/50-kisi-kisi-soal-pppk-penata-layanan-operasional-2024-pdf-lengkap-pembahasan-materinya
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7596165/jadwal-lengkap-seleksi-pppk-2024-tahap-pertama-dan-kedua
https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-Pengadaan-PPPK-T.A.-2024-DS.pdf

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 22 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu? Cek Syarat dan Prosesnya

Peluang PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu kini memiliki dasar aturan yang lebih jelas. Pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan status menjadi PPPK. Namun, perubahan status tersebut tidak terjadi otomatis setelah pegawai bekerja selama satu tahun. Instansi harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi kinerja sebelum mengajukan pengalihan. Prosesnya juga melibatkan penetapan kebutuhan oleh pemerintah dan pertimbangan teknis BKN. Aturan Terbaru yang

PPPK Jadi PNS Syarat

PPPK Jadi PNS Syarat 2027 Masa Kerja, Usia & Peluang Guru

Peluang PPPK menjadi PNS semakin mendapat perhatian menjelang 2027. Secara aturan, PPPK memang dapat melamar dalam pengadaan PNS, tetapi prosesnya bukan perubahan status otomatis. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mensyaratkan PPPK yang ingin mengikuti pengadaan PNS telah menjalani Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Khusus sektor pendidikan, perkembangan pada September 2026 membuat peluang tersebut semakin konkret. Pemerintah menyampaikan rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027

Apa Itu MOOC PPPK

Apa Itu MOOC PPPK 2026? Ternyata Wajib Diikuti Sekali, Cek Cara Login, Materi, Nilai & Sertifikat!

Apa itu MOOC PPPK masih sering ditanyakan pegawai yang baru menerima pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. MOOC bukan bagian dari tes seleksi PPPK, melainkan pembelajaran mandiri dalam rangka Orientasi PPPK setelah pegawai diangkat. Pada 2026, MOOC PPPK masih digunakan dalam penyelenggaraan orientasi di berbagai instansi. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, memulai Orientasi PPPK 2026 dengan pembelajaran mandiri MOOC melalui platform resmi Sibangkom LAN. Kementerian PU juga menggunakan pola pembelajaran yang sama. Apa Itu MOOC PPPK? MOOC merupakan singkatan