Pengumuman Kemenag PPPK 2023 – Pengumuman Jadwal Resmi SKD PPPK Kemenag 2023

Pengumuman Kemenag PPPK 2023

Pengumuman Kemenag PPPK 2023 – Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2023. Informasi resmi ini disampaikan melalui situs web resmi Kemenag pada tanggal 8 November 2023.

Berdasarkan pengumuman tersebut, SKD PPPK Kemenag akan diadakan dalam rentang waktu tanggal 22 hingga 27 November 2023 dan akan berlangsung di 37 lokasi yang berbeda di seluruh Indonesia. Untuk rincian lokasi SKD PPPK Kemenag, dapat ditemukan dalam Lampiran II Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2023.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SKD, peserta diwajibkan untuk tiba paling lambat 60 menit sebelum waktu seleksi dimulai. Selain itu, peserta harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, termasuk KTP elektronik, kartu peserta seleksi, dan kartu keluarga.

Materi yang akan diuji dalam SKD PPPK Kemenag mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Kemampuan Dasar (TKD). TWK akan menguji pemahaman peserta tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UU ASN. Sementara TIU mencakup kemampuan verbal, numerik, dan figural. TKD mencakup kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, dan kemampuan bahasa Inggris.

Peserta yang berhasil lolos dalam SKD PPPK Kemenag akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 17 Desember 2023, dan akan dilaksanakan di lokasi yang sama dengan SKD.

Kemenag sangat mengimbau seluruh peserta SKD PPPK Kemenag untuk melakukan persiapan yang matang. Peserta dapat mempelajari materi SKD PPPK Kemenag melalui berbagai sumber, seperti buku-buku referensi, situs web, atau aplikasi simulasi yang tersedia secara online. Dengan persiapan yang baik, diharapkan peserta dapat menghadapi SKD dengan lebih percaya diri.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
14 Agutus 2026 - KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos: Tahapan Seleksi, Materi Tes

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos: Tahapan Seleksi, Materi Tes

Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Kemensos menjadi informasi penting bagi peserta yang ingin mengikuti proses rekrutmen sebagai guru maupun tenaga kependidikan. Selain memperhatikan jadwal dan persyaratan, peserta juga perlu memahami tahapan seleksi serta jenis kompetensi yang akan diuji. Seleksi PPPK tidak hanya menilai kemampuan teknis sesuai jabatan. Peserta juga dapat menghadapi soal yang mengukur kemampuan manajerial,

Berapa Besar Gaji PPPK guru Sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besarannya

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Berapa Besar Gaji PPPK guru Sekolah rakyat

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Berapa? Ini Besaran Guru

Gaji PPPK Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah pemerintah kembali melakukan pengadaan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung Sekolah Rakyat. Tidak sedikit pelamar yang ingin mengetahui berapa penghasilan yang akan diterima jika nantinya dinyatakan lulus dan diangkat sebagai PPPK. Pada seleksi 2026, kebutuhan PPPK Sekolah Rakyat memang cukup besar. BKN mencatat

Apa Saja Pangkat Golongan PPPK

Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Banyak orang masih bingung soal pangkat golongan PPPK Paruh Waktu. Ada yang mengira PPPK Paruh Waktu memiliki golongan seperti PNS, misalnya I/a, II/a, III/a, sampai IV/e. Ada juga yang menyebut PPPK memiliki Golongan I sampai XVII. Sebenarnya, sistem PPPK berbeda dengan PNS. PPPK Paruh Waktu memang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi tidak menggunakan sistem