Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2, Cek Nilainya!

Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2
Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2

Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2 – Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2 menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh peserta seleksi PPPK. Mengetahui pengumuman passing grade PPPK tahap 2 sangat penting karena ini akan memberikan gambaran tentang standar kelulusan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pengumuman passing grade PPPK tahap 2 akan menentukan apakah peserta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh instansi atau tidak. Oleh karena itu, pastikan kamu mengikuti dengan seksama pengumuman passing grade PPPK tahap 2 yang akan diumumkan di portal resmi untuk mengetahui apakah kamu lolos atau perlu melakukan persiapan lebih lanjut.

Sistem Penilaian dan Ambang Batas PPPK untuk Guru dan Non-Guru

Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2

Pada seleksi PPPK 2021, tidak ada seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seperti yang diterapkan pada seleksi CPNS. Sebagai penggantinya, PPPK memiliki serangkaian seleksi kompetensi yang meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara. Pada seleksi PPPK Guru, terdapat penghitungan nilai ambang batas yang lebih rinci, sebagai contoh:

Ambang Batas PPPK Guru:

  • Seleksi Kompetensi Teknis:
    • Jumlah soal: 100
    • Durasi: 120 menit (150 menit untuk tunanetra)
    • Nilai maksimal: 500
    • Bobot: Poin 5 untuk jawaban benar, 0 untuk tidak menjawab
  • Seleksi Kompetensi Manajerial:
    • Jumlah soal: 25
    • Durasi: 40 menit (55 menit untuk tunanetra)
    • Nilai maksimal: 200
    • Nilai ambang batas: 130
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural:
    • Jumlah soal: 20
    • Durasi: 40 menit (55 menit untuk tunanetra)
    • Nilai maksimal: 200
    • Nilai ambang batas: 130
  • Wawancara:
    • Jumlah soal: 10
    • Durasi: 40 menit (55 menit untuk tunanetra)
    • Nilai maksimal: 40
    • Nilai ambang batas: 2
Baca juga: Timeline Lengkap Seleksi PPPK 2025, Jangan Ketinggalan!

Ambang Batas PPPK Non-Guru:

  • Seleksi Kompetensi Manajerial:
    • Nilai ambang batas: 130
    • Nilai maksimal: 200
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural:
    • Nilai ambang batas: 130
    • Nilai maksimal: 200
  • Wawancara:
    • Nilai ambang batas: 24
    • Nilai maksimal: 40
  • Seleksi Kompetensi Teknis:
    • Nilai maksimal: 450 (tergantung jabatan fungsional)
    • Total nilai akumulasi maksimal: 690

Jadwal Pengumuman Administrasi PPPK Tahap 2 dan Tahapan Seleksi Selanjutnya

Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 akan dilakukan pada 9 hingga 18 Februari 2025, sesuai dengan Surat Plt Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025. Pada periode tersebut, peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN yang dikelola oleh BKN. Setelah pengumuman ini, peserta masih harus mengikuti beberapa tahapan seleksi lainnya.

Berikut adalah jadwal penting dalam tahapan seleksi PPPK Tahap 2 yang perlu diperhatikan:

  • Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (tanpa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi & Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal seleksi PPPK agar tidak terlewatkan.

Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!

Panduan Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Berikut adalah dua cara untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2:

  1. Melalui Portal SSCASN BKN
    • Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
    • Klik menu “SSCASN” di pojok kanan atas, kemudian pilih “Masuk”.
    • Login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
    • Informasi mengenai status kelulusan akan ditampilkan di halaman resume pendaftaran. Jika lolos, peserta akan melihat pesan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
  2. Melalui Laman Resmi Instansi
    • Selain melalui portal SSCASN BKN, pengumuman juga tersedia di laman resmi instansi tempat pelamar melamar.
    • Disarankan untuk memantau pengumuman di kanal resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting.

Peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pastikan untuk selalu memeriksa pengumuman di sumber resmi agar tidak melewatkan informasi terbaru.

Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi CPNS 2025 Akan Muncul dalam Tes SKD!

Pengumuman Passing Grade PPPK Tahap 2 merupakan langkah penting dalam proses seleksi PPPK bagi peserta yang telah mengikuti tahap administrasi dan kompetensi. Mengetahui pengumuman ini sangat penting untuk memastikan apakah peserta memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Passing grade ini menjadi tolok ukur bagi pelamar untuk mengetahui apakah mereka dapat terus bersaing dalam seleksi atau perlu mempersiapkan diri lebih baik di kesempatan berikutnya.

Melalui pengumuman passing grade PPPK tahap 2, peserta dapat memahami sejauh mana kemampuan mereka dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh instansi terkait. Dengan begitu, penting untuk selalu memantau pengumuman ini agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai hasil seleksi.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh