Pengumuman Penempatan PPPK 2023 – Bagi peserta seleksi PPPK Guru tahun 2023, penting untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa pengumuman kelulusan dan penempatan PPPK guru tahun 2023. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan dua cara untuk melakukan hal tersebut:
- Cek Kelulusan Secara Individu
Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi, langkah berikutnya adalah untuk daerah yang ingin mengadakan seleksi kompetensi tambahan. Seleksi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023. Setelah itu, pada tanggal 30 November hingga 9 Desember 2023, akan dilakukan pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi.
Pengumuman kelulusan akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 15 Desember 2023. Anda dapat memeriksanya melalui akun SSCASN pribadi Anda dengan memasukkan NIK dan kata sandi yang Anda gunakan saat mendaftar.
Setelah Anda dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK, Anda akan menerima pemberitahuan sebagai berikut: “Selamat {nama}, Anda telah lulus dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Harap perhatikan jadwal pengisian DRH.”
Di bawah pengumuman tersebut, Anda akan melihat penempatan Anda serta rincian informasi mengenai nilai hasil seleksi kompetensi teknis.
Jadwal pengisian DRH bagi peserta PPPK guru tahun 2023 dijadwalkan mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berbeda antar daerah, jadi penting untuk terus memantau akun SSCASN Anda. - Cek Kelulusan Secara Kolektif
Cara kedua untuk memeriksa kelulusan dan penempatan seleksi PPPK guru tahun 2023 adalah dengan melihat daftar urutan yang akan dikelompokkan berdasarkan formasi. Dalam daftar tersebut, peserta akan diurutkan berdasarkan peringkat.
Penempatan akan didahulukan untuk kategori P1, diikuti oleh P2M P3, dan terakhir P4 atau pelamar umum yang bukan dari kategori khusus. Pastikan bahwa nama Anda tercantum dalam keterangan P/L, yang berarti Anda lulus seleksi kompetensi dan akan ditempatkan pada tahun 2023.
Untuk keterangan lainnya, seperti TP (Tidak Penempatan), berarti Anda lulus namun belum mendapatkan penempatan pada tahun 2023 dan akan menunggu penempatan di tahun 2024. Sedangkan keterangan TL (Tidak Lulus) berarti Anda tidak mencapai passing grade atau dinyatakan tidak lulus.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.