Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud, Cek Linknya!

Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud, Cek Linknya!
Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud, Cek Linknya!

Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud – Pengumuman PPPK tahap 2 Kemendikbud menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para peserta yang telah mengikuti seleksi untuk mendapatkan posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan diumumkannya hasil seleksi dalam pengumuman PPPK tahap 2 Kemendikbud, peserta dapat mengetahui apakah mereka berhasil lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Proses pengumuman PPPK tahap 2 Kemendikbud ini juga mencakup daftar nama peserta yang dinyatakan lulus, jadwal lanjutan, serta informasi penting lainnya yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, memahami setiap detail dalam pengumuman PPPK tahap 2 Kemendikbud menjadi hal yang krusial bagi para peserta agar tidak melewatkan langkah penting dalam proses seleksi.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud

Badan Kepegawaian Negara (BKN) awalnya menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 pada 27 September 2024, sesuai dengan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dalam surat tersebut, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 4-18 Februari 2025.

Namun, terdapat beberapa kali perpanjangan masa pendaftaran. Awalnya, pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Kemudian, dalam SE Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025, disebutkan bahwa pendaftaran kembali diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Selanjutnya, periode pendaftaran diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025 guna memberikan kesempatan lebih luas bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi.

Perubahan ini tentu berdampak pada tahapan seleksi berikutnya, termasuk jadwal pengumuman hasil administrasi. Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis dalam Surat Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 akan berlangsung pada 9-18 Februari 2025.

Baca juga: PPPK 2025 diwajibkan ikut diklat ASN? Cek Infonya!

Cara Mengecek Pengumuman Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Kemendikbud

Hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 Kemendikbud dapat dicek melalui dua platform utama, yakni portal SSCASN dan laman resmi Kemendikbud.

  • Melalui Laman Resmi Kemendikbud
    Peserta dapat mengakses laman resmi Kemendikbud untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2. Biasanya, informasi ini tersedia dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh dan dibuka untuk mengetahui detail kelulusan.
  • Melalui Portal SSCASN
    Selain laman resmi Kemendikbud, peserta juga bisa mengecek hasil seleksi melalui portal SSCASN. Dengan login ke akun masing-masing, peserta dapat melihat status kelulusan administrasi langsung di dashboard akun. Jika lolos, peserta dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Panduan Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemendikbud

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui Portal SSCASN. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Akses Portal SSCASN
    • Kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.
  2. Login ke Akun SSCASN
    • Masuk menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
  3. Periksa Status Administrasi
    • Jika tidak lolos seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beserta alasannya.
  4. Ajukan Sanggahan
    • Klik tombol “Ajukan Sanggah”, lalu isi formulir sanggahan dengan alasan yang jelas dan realistis.
    • Unggah dokumen pendukung sebagai bukti yang mendukung sanggahan.
  5. Pastikan Keabsahan Sanggahan
    • Alasan yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
    • Sanggahan tidak boleh dibuat-buat atau dimanipulasi. Jika terbukti tidak sesuai, peserta harus siap menanggung konsekuensi yang berlaku.

Hasil dari sanggahan seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025. Pastikan semua langkah dilakukan dengan benar agar peluang mendapatkan status lolos semakin besar.

Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!

Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Tahap 2

Setelah menentukan formasi yang ingin dilamar, peserta PPPK 2024 tahap 2 juga harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat administrasi. Berikut adalah daftar berkas yang perlu dipersiapkan:

  1. Pas foto dengan latar belakang merah.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan pengganti KTP.
  3. Surat lamaran yang telah dibubuhi e-meterai atau meterai Rp10.000.
  4. Ijazah asli atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
  5. Transkrip nilai asli atau daftar nilai asli.
  6. Surat Keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja terkait.
  7. Surat Keterangan masih aktif bekerja yang juga ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
  8. Surat pernyataan data diri dengan e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.
  9. Dokumen tambahan lain sesuai ketentuan instansi dan jenis seleksi yang diikuti.

Pastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan agar proses pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administratif.

Baca juga: Cara Mendaftar PPG Prajabatan untuk Pemula Mudah Saja

Pengumuman PPPK tahap 2 Kemendikbud menjadi langkah penting dalam proses seleksi bagi para pelamar yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan berbagai perubahan jadwal yang terjadi, peserta harus selalu memperbarui informasi terkait pengumuman seleksi administrasi, cara mengecek hasil, serta prosedur sanggah jika mengalami kendala.

Pemahaman yang baik terhadap jadwal dan tahapan seleksi akan membantu pelamar dalam menyiapkan diri dengan lebih optimal. Selain itu, memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sejak awal juga menjadi faktor krusial dalam kelolosan administrasi. Dengan mempersiapkan berkas sesuai ketentuan, peluang untuk melewati tahap awal seleksi semakin besar.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya Makin Jelas! Cek Peluang Penuh Waktu & Kebijakan 2027

Nasib PPPK Paruh Waktu ke Depannya semakin jelas setelah pemerintah menerbitkan aturan khusus dan mulai menjalankan pengalihan sejumlah pegawai menjadi PPPK penuh waktu. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku sejak 26 Juni 2026 mengatur pengadaan, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, hingga pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK. Perkembangan paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Pemerintah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Namun, kebijakan

PPPK Paruh Waktu 2027

PPPK Paruh Waktu 2027 Mulai Jadi Penuh Waktu? Cek 242 Ribu Guru & Aturan Terbaru

PPPK paruh waktu 2027 menjadi perhatian setelah pemerintah mengumumkan perkembangan baru mengenai pengalihan status pegawai. Informasi paling konkret saat ini datang dari sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan mulai dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 1 Januari 2027. Sekitar 6 ribu pegawai paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga masuk dalam rencana pengalihan. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti semua PPPK paruh waktu dari seluruh