Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan, Cek Disini!

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan
Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan – Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan merupakan informasi penting yang sangat dinantikan oleh para tenaga kesehatan yang ingin berkarir di instansi pemerintah. Dalam pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan, para pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya jika dinyatakan lolos.

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan ini menjadi kesempatan besar bagi mereka yang ingin mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, penting bagi tenaga kesehatan untuk selalu memantau pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan secara berkala melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Kementerian Kesehatan untuk Tenaga Non-ASN

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kementerian Kesehatan Tahun 2024, berikut adalah informasi mengenai hasil seleksi administrasi untuk pelamar yang merupakan tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja paling sedikit dua tahun berturut-turut di Kementerian Kesehatan:

  1. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  2. Pelamar yang tidak tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
  3. Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka dapat:
    • Melihat alasan ketidaklulusan melalui akun pelamar pada laman sscasn.bkn.go.id.
    • Mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam waktu tiga hari mulai tanggal 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan login ke akun masing-masing.
  4. Pelamar diharapkan untuk rutin memantau laman casn.kemkes.go.id, karena hasil seleksi administrasi dapat berubah dari tidak lulus menjadi lulus atau sebaliknya.
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan dipublikasikan paling lambat 28 Februari 2025 di laman casn.kemkes.go.id.
  6. Perubahan jadwal seleksi, jika ada, akan diumumkan melalui laman casn.kemkes.go.id, dan pelamar diminta untuk mengikuti perkembangan informasi di laman tersebut dan di sscasn.bkn.go.id.
  7. Untuk pertanyaan atau klarifikasi, pelamar dapat menghubungi Help Desk Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia melalui nomor WhatsApp 0811-8858-593 (pukul 07.30 – 16.00 WIB).
  8. Jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK, pelamar dapat melaporkannya melalui email casn@kemkes.go.id.
  9. Pelamar bertanggung jawab penuh atas kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini.
  10. Proses seleksi PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun.
  11. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman hasil seleksi administrasi (pra sanggah) pada penerimaan PPPK Kementerian Kesehatan Tahun 2024 ini kami sampaikan.

Baca juga: PPPK 2025 harus ikut tes kesehatan? Simak Alurnya Di Sini!

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2024 Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan berbagai formasi untuk seleksi PPPK 2024, yang meliputi kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi tenaga kesehatan terdiri dari berbagai profesi yang memerlukan kualifikasi dari D-IV, S-1, hingga S-2, termasuk posisi seperti Administrator Kesehatan, Apoteker, Bidan, Dokter Spesialis, hingga Fisioterapis dan Nutrisionis.

  • Administrator Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, Profesi, S-1.
  • Apoteker Ahli Pertama: Lulusan Profesi Apoteker.
  • Asisten Apoteker Terampil: Lulusan D-III Farmasi.
  • Bidan Ahli Pertama: Lulusan Profesi Bidan / D-IV Kebidanan / D-IV Bidan Pendidik (hingga 2021).
  • Bidan Terampil: Lulusan D-III Kebidanan.
  • Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis.
  • Dokter Ahli Muda – Dokter Sub Spesialis.
  • Dokter Ahli Pertama – Dokter (umum).
  • Dokter Gigi Ahli Muda – Dokter Gigi Spesialis.
  • Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi (umum).
  • Dokter Pendidik Klinis Ahli Muda.
  • Entomolog Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
  • Fisioterapis Ahli Pertama: Lulusan D-IV Fisioterapi / Profesi Fisioterapis.
  • Nutrisionis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1, S-2.
  • Okupasi Terapis Terampil: Lulusan D-III Okupasi Terapi.
  • Perawat Ahli Pertama: Lulusan D-IV Keperawatan / Profesi Ners.
  • Perekam Medis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: Lulusan D-IV – S-3.
  • Psikolog Klinis Ahli Pertama: Lulusan S-1, Program Profesi, S-2.
  • Radiografer Ahli Pertama: Lulusan D-IV.
  • Refraksionis Optisien Terampil: Lulusan D-III Refraksi Optisi / D-III Optometri.

Formasi Tenaga Teknis dan Dosen PPPK 2024 Kemenkes:

  • Analis Hukum Ahli Pertama: Lulusan S-1 Hukum.
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama: Lulusan S-1.
  • Arsiparis Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
  • Operator Layanan Operasional: Lulusan SLTA, SMA/MA, SMK hingga D-II.
  • Pengelola Layanan Operasional: Lulusan D-III hingga S-1.
  • Penata Layanan Operasional: Lulusan D-IV, S-1.
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
  • Pranata Komputer: Lulusan D-IV, S-1.
  • Dosen Asisten Ahli: Lulusan S-2.
  • Pustakawan Ahli Pertama: Lulusan D-IV, S-1.
  • Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Lulusan D-III.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi Kemenkes.

Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi SPPI, Tingkatkan Kemampuanmu!

Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan

Pendaftaran untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Persyaratan ini mencakup kriteria umum dan khusus yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Pemenuhan persyaratan ini sangat penting agar pelamar dapat melanjutkan proses seleksi dan berkesempatan untuk menjadi bagian dari tenaga kesehatan yang diperbantukan di instansi pemerintah. Berikut adalah rinciannya mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan.

Syarat Umum:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Syarat Khusus:

  • Memiliki STR sesuai dengan jabatan yang dilamar (kecuali untuk jabatan fungsional Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Terampil, dan Entomolog Kesehatan Ahli Pertama). STR yang dimiliki bukan STR Internship.
  • Bagi pelamar yang diwajibkan memiliki STR, harus memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
    • 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
    • 3 tahun untuk jenjang muda.
    • 5 tahun untuk jenjang madya.
  • Bagi pelamar yang tidak diwajibkan memiliki STR, pengalaman kerja yang diperlukan adalah:
    • 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
    • 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca juga: Link pendaftaran CPNS Setneg 2025, Cek Rincian Formasinya!

Pengumuman PPPK tahap 2 untuk Tenaga Kesehatan menjadi momen penting bagi para tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan karir di instansi pemerintah. Dengan pengumuman ini, pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya jika dinyatakan lolos. Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga kesehatan untuk memantau pengumuman ini secara berkala melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah, guna memastikan mereka tidak ketinggalan informasi terkait kelanjutan seleksi.

Selain itu, pengumuman ini juga memberikan kesempatan besar bagi mereka yang ingin mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi yang transparan dan terbuka memberikan peluang bagi tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan, baik umum maupun khusus, untuk berkarir di sektor pemerintah.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK
KODE PROMO JADIPPPK 30 - 9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

golongan PPPK guru

Golongan PPPK Guru 2026–2027: Golongan IX dan Gaji Terbaru

Golongan PPPK guru berkaitan langsung dengan penetapan gaji pokok dan masa kerja golongan. Untuk guru yang diangkat sebagai Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama dengan kualifikasi S1 atau D4, ketentuan pengadaan PPPK guru menetapkan golongan gaji IX. Untuk 2026, dasar gaji PPPK yang masih berlaku adalah Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Golongan PPPK Guru 2026–2027 Berapa? Bagi guru PPPK dengan jabatan Guru Ahli

rekrutmen CPNS guru 2027

Rekrutmen CPNS Guru 2027, 139 Ribu Formasi Disiapkan Bertahap

Rekrutmen CPNS guru 2027 mulai disiapkan pemerintah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional. Kemendikdasmen menyebut kebutuhan guru yang dipetakan mencapai sekitar 464 ribu orang, dengan pemenuhan dilakukan mulai 2027. Dari kebutuhan tersebut, tahap awal 2027 diperkirakan mencapai sekitar 139 ribu formasi, berdasarkan skema pemenuhan 30 persen pada tahun pertama. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa kesempatan seleksi terbuka bagi sejumlah kelompok, termasuk lulusan baru S1/D4 dan guru non-ASN sesuai persyaratan yang ditetapkan. Rekrutmen CPNS Guru 2027 Mulai Kapan? Pemerintah

cpns guru 2027

CPNS Guru 2027 Siapkan 139 Ribu Formasi, Cek Syarat

Kabar CPNS Guru 2027 semakin jelas setelah pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru untuk tahap awal pemenuhan kekurangan tenaga pendidik. Pemerintah menyebut kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang dan pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kesempatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berpengalaman. Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seleksi dapat diikuti guru honorer yang memenuhi syarat, lulusan baru jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG. Sertifikat PPG juga disebut bukan syarat wajib untuk mengikuti seleksi, meskipun peserta yang

cpns guru 2027

Formasi CPNS Guru 2027 Capai 464 Ribu, Peluang bagi Guru Honorer dan Lulusan Baru

Pemerintah telah menyiapkan rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui seleksi CPNS formasi guru mulai 2027 hingga 2029. CPNS Guru 2027 Dibuka dengan Kebutuhan 464 Ribu Formasi Pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru dengan jumlah sekitar 464 ribu guru yang akan dipenuhi secara bertahap. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul