Peraturan BKN Tentang Cuti PPPK – Peraturan BKN Tentang Cuti PPPK: Panduan Lengkap untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan BKN Tentang Cuti PPPK - Peraturan BKN Tentang Cuti PPPK: Panduan Lengkap untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan BKN Tentang Cuti PPPK – Di tengah kesibukan dan dedikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, hak untuk beristirahat dan memulihkan diri tak boleh dilupakan. Cuti merupakan hak fundamental bagi PPPK untuk menyegarkan kembali pikiran dan tubuh, sehingga dapat kembali bekerja dengan penuh semangat dan produktivitas.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang cuti PPPK menjadi kompas penting bagi para pegawai dalam memahami hak dan kewajiban mereka terkait cuti. Panduan lengkap ini akan mengupas tuntas tentang cuti PPPK, mulai dari definisi dan jenisnya, persyaratan dan prosedur pengajuan, ketentuan mengenai durasi dan pembayaran cuti, hingga kewajiban dan hak pegawai selama cuti, serta implikasi peraturan ini terhadap penyelenggaraan layanan publik.

Persyaratan dan Prosedur Pengajuan Cuti

Setiap jenis cuti PPPK memiliki persyaratan dan prosedur pengajuan yang berbeda. Secara umum, berikut adalah langkah-langkah umum dalam mengajukan cuti PPPK:

  1. Mengajukan surat permohonan cuti kepada Pejabat Penilai Kinerja (PPK).
  2. Melengkapi surat permohonan dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan dokter untuk cuti sakit, surat keterangan pernikahan untuk cuti kawin, dan akta kematian untuk cuti meninggal dunia keluarga.
  3. PPK akan meninjau dan menyetujui atau menolak surat permohonan cuti.
  4. Jika disetujui, PPK akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Cuti.
  5. Pegawai PPPK wajib menyerahkan SK Cuti kepada atasan langsung sebelum mengambil cuti.

Ketentuan Mengenai Durasi dan Pembayaran Cuti

Durasi dan pembayaran cuti PPPK diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah beberapa ketentuan umum mengenai durasi dan pembayaran cuti PPPK:

  • Cuti Tahunan: Durasi cuti tahunan adalah 12 hari kerja dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Sakit: Durasi cuti sakit maksimal 6 bulan dalam satu tahun dengan pembayaran gaji penuh selama 3 bulan pertama dan 50% gaji selama 3 bulan berikutnya.
  • Cuti Melahirkan: Durasi cuti melahirkan adalah 60 hari kerja dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Besar: Durasi cuti besar adalah 12 hari kerja setiap 6 tahun dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Kawin: Durasi cuti kawin adalah 3 hari kerja dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Meninggal Dunia Keluarga: Durasi cuti meninggal dunia keluarga adalah 2 hari kerja dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Keagamaan: Durasi cuti keagamaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Hamil: Durasi cuti hamil adalah 4 bulan (3 bulan sebelum melahirkan dan 1 bulan setelah melahirkan) dengan pembayaran gaji penuh.
  • Cuti Keguguran: Durasi cuti keguguran adalah 15 hari kerja dengan pembayaran gaji penuh.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
KODE PROMO JADIPPPK
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO PAYDAYSALE
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL - PROMO PAYDAYSALE
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

pendaftaran pppk sekolah rakyat 2026

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026: 8.180 Formasi dan Seleksi CAT yang Perlu Dipahami

Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026 menarik perhatian besar karena pemerintah membuka ribuan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia. Namun, calon peserta perlu mengetahui perkembangan terbarunya. Tahap pendaftaran sudah dilalui dan seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat telah berlangsung menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Dalam pelaksanaan nasional,

pppk bisa jadi pns

Guru PPPK Bisa Jadi PNS 2027? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Menjadi guru PPPK merupakan salah satu jalur utama bagi tenaga pendidik untuk memperoleh pengakuan resmi dan keberlanjutan karier di sektor pendidikan. Namun, apakah guru PPPK bisa jadi PNS dan bagaimana strategi terbaik untuk menghadapinya di tahun-tahun berikutnya. Persaingan ketat dan kompleksitas tahapan seleksi PPPK memang menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi yang sudah berpengalaman namun belum

gaji paruh waktu pppk

Gaji Paruh Waktu PPPK 2026 Tak Seragam, Ini Dasar Upah dan Aturan Kerjanya

Gaji paruh waktu menjadi salah satu informasi yang banyak dicari sejak pemerintah menerapkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari pengaturan tenaga non-ASN. Perhatian utama tidak hanya tertuju pada besaran penghasilan yang diterima, tetapi juga pada perbedaannya dengan PPPK penuh waktu, pengaturan jam kerja, masa perjanjian kerja, hingga hak yang diperoleh Hal pertama yang perlu

pppk kemenkumham 2026

Kemenkumham PPPK 2026 Bekal Penting Sebelum Mengikuti Seleksi

Karena itu, informasi PPPK yang berlangsung pada awal 2026 dan sering disebut masyarakat sebagai “PPPK Kemenkumham” sebenarnya salah satunya berasal dari Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM. Pengadaan tersebut diumumkan pada 31 Desember 2025 dan sebagian besar proses seleksinya berlangsung sepanjang Januari hingga April 2026. Per 24 Agustus 2026, halaman publikasi resmi Kementerian HAM masih