Perbedaan P1 P2 P3 PPPK – Bingung P1, P2, P3 PPPK? Yuk, Kenali Perbedaannya!

Perbedaan P1 P2 P3 PPPK – Pernahkah Anda mendengar istilah P1, P2, dan P3 dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Bagi yang berminat mengikuti seleksi ini, memahami perbedaan ketiganya sangatlah penting.

Artikel ini akan memandu Anda untuk menyelami perbedaan P1, P2, dan P3 PPPK, mulai dari kriteria pelamar hingga urutan prioritas dalam seleksi. Mari simak ulasan lengkapnya!

Mengenal Skema Prioritas: Menjawab Kebutuhan PPPK dengan Efisien

Seleksi PPPK dilaksanakan dengan menggunakan skema prioritas. Skema ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) secara lebih efisien dan efektif.

Dengan adanya skema ini, prioritas diberikan kepada para pelamar yang dianggap memiliki kualifikasi dan pengalaman yang relevan, sehingga proses pengadaan ASN dapat berjalan lebih optimal.

Pelamar Prioritas 1 (P1): Sudah Mengabdi, Siap Lanjutkan Dedikasi

Pelamar P1 merupakan prioritas utama dalam seleksi PPPK. Mereka adalah:

  • Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun sebelumnya dan telah memenuhi nilai ambang batas, namun belum/tidak lulus seleksi.
  • Tenaga Honorer Kategori II (TH K-II) yang terdaftar dalam database BKN.

Pelamar P1 dianggap sudah memiliki bekal pengalaman dan kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang dilamar, sehingga mereka diprioritaskan untuk mengisi formasi yang tersedia.

Pelamar Prioritas 2 (P2): Memanfaatkan Pengalaman TH K-II di Luar P1

Pelamar P2 merupakan prioritas kedua dalam seleksi PPPK. Mereka adalah:

  • TH K-II yang tidak termasuk dalam kriteria P1.

Meskipun tidak termasuk dalam P1, pelamar P2 tetap diprioritaskan karena memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer.

Dengan adanya prioritas ini, pemerintah bermaksud untuk memberikan kesempatan kepada TH K-II yang belum memenuhi kriteria P1 untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Pelamar Prioritas 3 (P3): Guru Non-ASN dengan Dedikasi dan Pengalaman

Pelamar P3 merupakan prioritas ketiga dalam seleksi PPPK. Mereka adalah:

  • Guru non-ASN yang telah terdaftar di Dapodik (Basis Data Pendidikan) dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun di sekolah negeri.

Pelamar P3 merupakan para guru yang selama ini telah mengabdikan diri di sekolah negeri namun belum berstatus PNS atau PPPK.

Dengan skema ini, pemerintah memberikan kesempatan dan apresiasi kepada guru non-ASN yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Urutan Seleksi PPPK: Memprioritaskan Kelompok Sesuai Kriteria

Urutan seleksi PPPK dilaksanakan berdasarkan prioritas, yaitu:

  1. Pelamar P1: Mereka akan mengikuti seleksi terlebih dahulu. Jika formasi belum terpenuhi, maka dilanjutkan ke tahap berikutnya.
  2. Pelamar P2: Jika formasi masih tersedia setelah P1, maka dilanjutkan dengan seleksi P2.
  3. Pelamar P3: Jika formasi masih belum terpenuhi setelah P1 dan P2, maka barulah dibuka untuk pelamar P3.
  4. Pelamar Umum (P4): Jika setelah tahap P3 masih terdapat sisa formasi, barulah dibuka untuk pelamar umum.

Dengan urutan seleksi ini, peluang para pelamar prioritas untuk lolos seleksi akan lebih besar. Namun, perlu diingat bahwa setiap pelamar tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Tips Sukses untuk Pelamar P1, P2, dan P3 PPPK

Memahami skema prioritas dan kriteria pelamar P1, P2, dan P3 merupakan langkah awal yang penting.

Namun, untuk meningkatkan peluang Anda dalam seleksi PPPK, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Pahami persyaratan dan alur seleksi: Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur seleksi PPPK dengan cermat. Informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi BKN dan instansi terkait.
  • Lengkapi dokumen: Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan pastikan keabsahannya.
  • Persiapkan diri untuk tes: Lakukan persiapan yang matang untuk tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Anda dapat mengikuti bimbingan belajar, mempelajari materi tes, dan berlatih mengerjakan soal-soal latihan.
  • Jaga kesehatan dan stamina: Pastikan Anda dalam kondisi yang sehat dan prima saat mengikuti tes.
  • Tetap optimis dan pantang menyerah: Percayalah pada kemampuan Anda dan jangan mudah putus asa.

Informasi Penting Seputar Seleksi PPPK 2024

  • Jadwal seleksi: Jadwal resmi seleksi PPPK 2024 belum diumumkan. Pantau informasi terbaru melalui website resmi BKN dan instansi terkait.
  • Website resmi:
  • Nomor Telepon BKN: 1500-911

Kesimpulan

Seleksi PPPK 2024 membuka peluang bagi Anda untuk berkontribusi dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia.

Dengan memahami skema prioritas, mempersiapkan diri dengan matang, dan menjaga optimisme, Anda dapat meraih peluang emas ini untuk menjadi PPPK yang profesional dan berdedikasi.

Mari bersama-sama membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik dan berkualitas!

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top