
PPPK 2025 Guru – PPPK 2025 Guru menjadi kesempatan besar bagi tenaga pendidik yang ingin mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara dengan sistem kontrak. Melalui seleksi PPPK 2025 Guru, pemerintah berupaya memberikan peluang bagi guru honorer dan tenaga pengajar di sekolah swasta untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
Persaingan dalam PPPK 2025 Guru diprediksi semakin ketat, sehingga calon peserta harus mempersiapkan diri dengan baik. Memahami tahapan seleksi serta strategi belajar yang tepat akan menjadi kunci utama untuk sukses dalam PPPK 2025 Guru.
Pemerintah Hapus Seleksi PPPK 2025, Pengangkatan Guru Honorer Kini Lewat Tes PPG
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dihapus pada tahun 2025. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai gantinya, sistem seleksi akan digantikan dengan jalur yang lebih terintegrasi, sehingga tenaga honorer tetap memiliki kesempatan menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes PPPK.
Tes PPG Jadi Jalur Baru Pengangkatan Guru Honorer
Sebagai pengganti seleksi PPPK, pemerintah akan menerapkan skema baru melalui tes Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan skema ini, tenaga pendidik honorer tidak perlu lagi mengikuti seleksi PPPK untuk diangkat menjadi ASN. Tes PPG akan menjadi pintu utama dalam proses pengangkatan guru honorer secara lebih efisien, tanpa tes tambahan yang memakan waktu dan biaya besar.
Menyesuaikan dengan Undang-Undang ASN 2023
Perubahan sistem ini sejalan dengan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintah. Dengan mengadopsi sistem berbasis PPG, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
PPG Sebagai Solusi Efektif dalam Pengangkatan Guru ASN
Langkah ini juga selaras dengan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik. PPG tidak hanya menjadi jalur seleksi guru ASN, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pengembangan kompetensi guru. Melalui tes ini, guru yang telah menyelesaikan pendidikan profesi akan langsung diangkat sebagai ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan.
Dampak Positif bagi Guru Honorer
Penghapusan seleksi PPPK dan penerapan tes PPG diharapkan memberikan kepastian karir bagi guru honorer yang telah lama menanti pengangkatan menjadi ASN. Selain itu, sistem ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memastikan setiap guru ASN telah memiliki sertifikasi profesi dan kompetensi yang memadai.
Baca juga: Honorer PPPK Kebijakan Terbaru Simak Perubahannya!
Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Kebijakan Baru untuk Pemerataan Pendidikan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui kebijakan yang memungkinkan guru PPPK mengajar di sekolah swasta. Hal ini dilakukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik di Indonesia.
Persetujuan Menpan-RB: Menunggu Surat Keputusan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyatakan bahwa kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri PAN-RB. Saat ini, lebih dari 100.000 guru swasta yang telah menjadi PPPK belum seluruhnya mendapatkan penempatan yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan guru PPPK bertugas di sekolah swasta, guna memastikan pemerataan tenaga pendidik.
Usulan kepada Presiden Prabowo untuk Pendistribusian Guru PPPK
Sebelumnya, Prof. Abdul Muโti telah mengajukan surat kepada Presiden Prabowo agar guru PPPK yang berasal dari sekolah swasta dapat kembali mengajar di lembaga pendidikan swasta. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk memastikan sekolah swasta tidak mengalami kekurangan guru setelah banyak tenaga pendidiknya lolos seleksi PPPK.
Tantangan dalam Distribusi Guru PPPK
Meskipun kebijakan ini telah mendapat persetujuan, masih ada tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satu permasalahan yang diidentifikasi adalah ketimpangan jumlah guru PPPK di berbagai daerah. Di beberapa wilayah, terjadi kelebihan jumlah guru di sekolah negeri, sementara sekolah swasta justru mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Langkah Pemerintah untuk Pemerataan Pendidikan
Sebagai upaya solusi, pemerintah berencana untuk menyesuaikan sistem rekrutmen dan distribusi guru agar lebih merata. Sistem ini akan menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sekolah swasta.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia semakin inklusif dan adil bagi semua lembaga pendidikan. Menurut Anda, apakah kebijakan ini akan mampu mengatasi permasalahan distribusi guru di Indonesia?
Baca juga: Pengumuman hasil seleksi PPPK 2025, Pantau Hasilnya!
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran PPPK Guru Berdasarkan Tahun 2024

Bagi calon peserta seleksi PPPK Guru 2024, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan dalam format digital dengan ukuran tertentu. Berikut adalah daftar berkas yang perlu diunggah:
- Pas Foto dengan latar belakang merah, maksimal ukuran 200 KB dalam format jpeg/jpg.
- Swafoto (Selfie) dengan ukuran maksimal 200 KB dalam format jpeg/jpg.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) hasil scan dengan ukuran maksimal 200 KB dalam format jpeg/jpg.
- Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau STR dengan ukuran maksimal 800 KB dalam format pdf.
- Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format pdf.
- Surat Penugasan Guru khusus untuk Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format pdf.
- Ketentuan unggah dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Pastikan semua dokumen sudah sesuai dengan ketentuan sebelum diunggah agar proses pendaftaran berjalan lancar. Sudahkah Anda menyiapkan berkas dengan benar?
Baca juga: Apakah SPPI Itu Benar? Ketahui Kebenarannya di Sini!
bagi tenaga pendidik untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK 2025 Guru menjadi peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas karier. Dengan adanya perubahan kebijakan yang memungkinkan pengangkatan guru honorer melalui jalur Tes Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemerintah berupaya menyederhanakan mekanisme rekrutmen tenaga pendidik agar lebih efisien dan terstruktur.
Di sisi lain, persaingan dalam seleksi ASN tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para calon guru PPPK. Pemahaman mendalam tentang tahapan seleksi, serta persiapan yang matang melalui strategi belajar yang tepat, akan menjadi faktor utama dalam mencapai keberhasilan. Selain itu, dengan adanya kebijakan baru yang mengizinkan guru PPPK mengajar di sekolah swasta, diharapkan distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata dan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Sumber:
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” ๐
๐ Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.