Persyaratan PPPK Kesehatan 2024-Salah satu posisi yang tersedia dalam seleksi PPPK 2024 adalah untuk Tenaga Kesehatan (Nakes). Pelamar untuk formasi PPPK Nakes 2024 harus memenuhi sejumlah syarat umum dan khusus. Pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 dimulai sejak 1 Oktober 2024. Seperti halnya rekrutmen CPNS 2024, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran ini dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tahap kedua untuk tenaga honorer yang belum tercatat.
Apa Itu PPPK Nakes?
PPPK Nakes adalah bagian dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dikhususkan bagi tenaga kesehatan. PPPK Nakes bertugas di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, atau instansi kesehatan pemerintah lainnya. Meski status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hak-hak yang didapatkan cukup setara, termasuk gaji dan tunjangan. Perbedaannya terletak pada status kepegawaian yang tidak tetap, karena PPPK diangkat dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, tetapi dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Baca juga: Gaji PPPK 2024 Guru: Cek Informasi Gaji Sebelum Daftar!
Sektor kesehatan selalu menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga keberadaan nakes yang profesional dan berkualitas melalui jalur PPPK menjadi sangat penting.
Persyaratan Khusus Pelamar PPPK Nakes 2024
Seperti pada persyaratan umum, BKN juga belum merinci persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Nakes 2024. Meski demikian, pelamar diharuskan memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang kerja sesuai dengan tugas dan posisi, baik untuk formasi Nakes maupun Guru JF.
Calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan perlu memenuhi kualifikasi tertentu, termasuk pengalaman kerja di bidang kesehatan. Namun, instansi yang menyediakan formasi bisa menetapkan persyaratan tambahan, baik umum maupun khusus.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, pelamar dapat memeriksa pengumuman dari masing-masing instansi yang dituju atau mengunjungi situs web resmi instansi terkait.
Besaran Gaji PPPK Nakes 2024
Gaji PPPK Nakes 2024 disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan masa kerja. Pemerintah telah menetapkan standar gaji yang kompetitif untuk nakes melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang menggantikan Perpres sebelumnya. Selain itu, gaji PPPK juga mengalami kenaikan sebesar 8% pada tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK Nakes berdasarkan golongan dan masa kerja:
- Gaji PPPK 2024 golongan VII masa kerja 3-33 tahun sebesar Rp2.858.800 – Rp4.551.800.
- Gaji PPPK 2024 golongan VIII masa kerja 3-33 tahun sebesar Rp2.979.700 – Rp4.744.400.
- Gaji PPPK 2024 golongan IX masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp3.203.600 – Rp5.261.500.
Sumber:
https://www.ayobandung.com/umum/7911720867/daftar-gaji-pppk-kesehatan-2024-lulusan-d3-s1-capai-rp53-juta-di-luar-tunjangan-ini
https://tirto.id/info-persyaratan-umum-khusus-pppk-nakes-2024-lengkap-g4lm
PROGRAM PREMIUM PPPK 2024
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.