PPPK 2023 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis informasi terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari sumber resmi BKN, terlihat bahwa pemerintah memberikan prioritas kepada PPPK untuk seleksi CASN 2023, dengan menyediakan total 543.593 posisi, yang sebagian besar adalah untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Informasi detail sebagai berikut:
Seleksi PPPK 2023
1. Jadwal Seleksi:
2. Syarat dan Ketentuan:
Pelamar PPPK 2023 harus memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2023. Syarat lengkap untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 biasanya mencakup persyaratan umum dan persyaratan khusus berdasarkan regulasi terkini. Berikut adalah rincian umum dari syarat yang biasanya diminta:
Persyaratan Umum:
- Usia Minimum dan Maximum:
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan ada batas usia maksimum yang ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku pada jabatan yang dilamar. - Riwayat Hukum:
Pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih karena terbukti melakukan tindak pidana. - Riwayat Pekerjaan:
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, PPPK, atau pegawai swasta. - Status Keanggotaan:
Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis dan tidak menjadi calon atau anggota PNS, TNI, atau POLRI. - Kualifikasi Pendidikan:
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. - Kesehatan:
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. - Sertifikasi Keahlian:
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga berwenang. - Integritas:
Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam tiga periode CASN sebelumnya dan tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK. - Pengalaman Kerja:
Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar.
Persyaratan Khusus:
Persyaratan khusus biasanya tergantung pada posisi atau jabatan yang dilamar dan bisa berupa persyaratan khusus seperti pengalaman kerja di bidang tertentu, kemampuan teknis, atau sertifikasi profesional tertentu.
Dokumen yang Diperlukan:
Selain memenuhi persyaratan tersebut, pelamar juga perlu melengkapi dan mengunggah dokumen-dokumen seperti KTP, pas foto, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya pada saat pendaftaran.
Harap dicatat bahwa informasi ini bersifat umum dan sebaiknya untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat dan terperinci, silakan mengunjungi situs resmi atau menghubungi pihak berwenang terkait.
3. Proses Pendaftaran:
Pelamar harus membuat akun di Situs Resmi dan mengisi data diri serta dokumen yang diperlukan. Setelah verifikasi data, pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.
4. Proses Seleksi:
Pelamar yang lulus tahap administrasi akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi, dan bagi yang melamar posisi teknis mungkin akan ada Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi, dan bagi yang berhasil, proses pemberkasan akan dilanjutkan.