PPPK 2023 Kesehatan – Tata Cara Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023

PPPK 2023 Kesehatan – Tata cara pendaftaran PPPK khusus Tenaga Kesehatan tahun 2023 hampir mirip dengan pendaftaran PPPK lain. PPPK merupakan suatu bentuk status kepegawaian dalam ASN, yang membedakannya dengan PNS adalah basis perjanjian kerjanya. Ada tiga kategori utama PPPK: Guru, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Teknis.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan Indonesia, pada seleksi CASN 2023 tersedia sekitar 7.095 formasi khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Dari angka tersebut, 4.998 formasi khusus ditujukan untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan, 1.390 untuk JF umum, 456 untuk Tenaga Teknis spesifik, dan sisanya 251 untuk Tenaga Teknis umum.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Kesehatan, penting untuk memahami prosedur dan langkah-langkah pendaftaran guna menghindari kesalahan.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Langkah Pendaftaran PPPK di Bidang Kesehatan Tahun 2023

  1. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui online dengan mengunjungi situs sscasc.bkn.go.id.
  2. Buat akun di SSCASN melalui halaman tersebut dengan klik opsi “Daftar”.
  3. Persiapkan informasi pribadi yang meliputi KTP, KK, no. telepon yang aktif, alamat email yang digunakan, serta perangkat dengan kamera untuk proses registrasi.
  4. Pilih kategori pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan serta formasi yang dikehendaki.
  5. Siapkan dokumen yang diminta dan unggah sesuai petunjuk.
  6. Simpan dan cetak Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti pendaftaran.
  7. Pantau proses seleksi berkas dan jika diterima, ikuti tahap selanjutnya sesuai informasi dari BKN.

Beberapa Formasi PPPK Kesehatan dari Kemenkes 2023

Berdasarkan informasi dari situs casn.kemkes.go.id, di bawah ini beberapa formasi yang disediakan di 2023:

Tentu! Mari kita detailkan formasi PPPK Kesehatan dari Kemenkes 2023:

Daftar Formasi PPPK Bidang Kesehatan Tahun 2023 dari Kemenkes

1. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

   – Unit Kerja: Bagian Gizi dan Kesehatan Ibu serta Anak

2. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

   – Unit Kerja: Bagian Kesehatan Masa Produktif hingga Lansia

3. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Profesi Dokter, Profesi Dokter Gigi, atau S-1 Keperawatan

   – Unit Kerja: Bagian Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

4. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

   – Unit Kerja: Bagian Bimbingan dan Pengawasan Tenaga Medis

5. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan spesialisasi Administrasi Kebijakan Kesehatan atau Biostatistik

   – Unit Kerja: Bagian Optimalisasi Tenaga Kesehatan

6. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

   – Unit Kerja: Bagian Pengelolaan Program Imunisasi

7. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Profesi Dokter

   – Unit Kerja: Bagian Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

8. Ahli Kesehatan Administrator Tingkat Pertama

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

   – Unit Kerja: Pusat Strategi Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan

9. Asisten Ahli Farmasi

   – Pendidikan Minimal: D-III Farmasi

   – Pendidikan Minimal: S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Profesi Dokter

   – Unit Kerja: Bagian Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Sekian informasi mengenai proses pendaftaran PPPK di bidang kesehatan untuk tahun 2023. Pastikan selalu mengikuti petunjuk dengan cermat untuk menghindari kesalahan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top