PPPK 2023 Umum – Pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi umum telah resmi dibuka pada tanggal 4 Oktober 2023 dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Bagi mereka yang tertarik untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Umum, ini adalah kesempatan emas untuk mewujudkannya.
PPPK Guru Umum adalah seleksi pendaftaran guru melalui PPPK yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus. Tujuan dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan guru di berbagai sekolah di seluruh Indonesia.
Syarat pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi umum sangat penting untuk dipenuhi. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Proses pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi umum memiliki beberapa tahapan yang harus diikuti oleh para calon pendaftar. Tahapan ini termasuk dalam mekanisme seleksi PPPK Guru yang ketat. Berikut adalah rangkaian tahapan pendaftaran:
- Daftar Akun: Proses dimulai dengan pendaftaran akun pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Calon pendaftar harus mengisi informasi pribadi seperti NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No. Handphone, dan Email. Selanjutnya, mereka akan membuat password akun SSCASN dan menjawab pertanyaan keamanan. Dokumen seperti foto KTP juga harus diunggah. Setelah selesai, calon pendaftar akan mencetak Kartu Informasi Akun.
- Penentuan Prioritas: Sistem akan menentukan prioritas dalam empat kelompok berbeda. Prioritas ini akan menentukan kategori pelamar dan kriteria yang harus dipenuhi. Untuk beberapa kategori, peserta harus mendaftar sampai selesai, sementara yang lain memiliki aturan yang berbeda.
- Daftar Formasi: Calon pendaftar akan mengisi biodata mereka dan memilih jenis seleksi (PPPK Guru) serta memilih pendidikan sesuai dengan DAPODIK dan jabatan yang dilamar. Mereka juga diharuskan mengunggah dokumen seperti resume. Setelah semua langkah selesai, calon pendaftar akan mencetak kartu pendaftaran.
- Seleksi Administrasi: Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Bagi pelamar Prioritas 1, tidak ada proses seleksi administrasi.
- Seleksi Kompetensi: Bagi yang lolos seleksi administrasi, nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan. Peserta akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi.
- Pengumuman Kelulusan: Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi, dan pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2023 dimulai sejak pertengahan September 2023 dan akan berlangsung hingga awal tahun 2024. Proses seleksi ini melibatkan banyak tahapan yang harus diikuti dengan teliti oleh para calon pendaftar. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan dengan baik, para calon pendaftar memiliki peluang untuk menjadi PPPK Guru pada tahun 2023.
Berikut adalah jadwal dan tahapan pendaftaran PPPK Guru 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27 – 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 – 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 – 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 – 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 – 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 – 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 – 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 – 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 – 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 – 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 – 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 – 6 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 7 – 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 – 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 – 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 – 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 – 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 – 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 – 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 – 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari – 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari – 20 Maret 2024
Selamat mendaftar dan semoga sukses dalam seleksi!