PPPK 2024 Dapat Gaji 13: Siapa Saja yang Berhak Menerima?

PPPK 2024 Dapat Gaji 13-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dengan status kontrak, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait status PPPK adalah apakah mereka juga berhak mendapatkan Gaji 13, seperti halnya PNS. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail apakah PPPK berhak menerima Gaji 13 pada tahun 2024 serta bagaimana mekanisme dan regulasi terkait hal tersebut.

Apa Itu Gaji ke-13?

PPPK 2024 Dapat Gaji 13

Gaji ke-13 adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pegawai negeri, termasuk PPPK, yang diberikan setiap pertengahan tahun. Gaji ke-13 biasanya diberikan sebagai tambahan penghasilan yang membantu meringankan beban keuangan, terutama untuk keperluan seperti biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, atau persiapan liburan.

Untuk PPPK, gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen gaji pokok dan tunjangan yang diterima setiap bulannya. Besaran gaji ke-13 biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok beserta tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga yang sudah diterima oleh pegawai pada bulan sebelumnya.

Kapan Gaji ke-13 PPPK Cair di Tahun 2024?

Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, dinyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 direncanakan paling cepat dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Namun, apabila terdapat kendala atau alasan tertentu yang menyebabkan pembayaran tidak dapat dilakukan sesuai jadwal tersebut, maka gaji ke-13 bisa dibayarkan setelah bulan Juni 2024, tergantung pada kebijakan dan kesiapan masing-masing instansi yang bertanggung jawab.

Baca juga: Formasi CPNS PPPK 2024: Sudah Tau Informasi Lengkapnya?

Selain itu, penting untuk diketahui bahwa besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh pegawai didasarkan pada komponen penghasilan yang mereka terima pada bulan Mei 2024. Komponen ini meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang menjadi bagian dari penghasilan rutin.

Daftar Penerima Gaji ke-13 2024

Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 14 Tahun 2004, berikut adalah daftar penerima gaji ke-13 tahun ini.

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

5. Pejabat negara termasuk:

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  • Hakim pada semua badan peradilan
  • Anggota Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Menteri dan pejabat setingkat menteri
  • Gubernur dan Wakil Gubernur

6. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
7. Wakil menteri
8. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga
9. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
10. Hakim ad hoc
11. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
12. Pimpinan badan layanan umum atau badan layanan umum daerah
13. Pimpinan lembaga penyiaran publik
14. Pejabat yang hak keuangan atau administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas.
15. Pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah.
16. Pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Sumber:
https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7358068/gaji-ke-13-2024-cair-tanggal-berapa-ini-jadwal-dan-daftar-penerimanya
https://umsu.ac.id/artikel/thr-dan-gaji-ke-13-pppk-2024-akan-segera-cair-simak-tanggal-pencairannya/

PROGRAM PREMIUM PPPK 2024

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “PPPK2024” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Slide
Slide
Slide
Slide
Slide
previous arrow
next arrow

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2024? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

https://bit.ly/FeedbackArtikelJadiPPPK

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top