PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak? Berapa Lama Durasinya?

PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak
PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak

PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak – Bagi kamu yang berencana melamar PPPK 2025, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak? Proses seleksi PPPK 2025 memang melibatkan kontrak kerja, dan banyak calon peserta yang ingin tahu lebih lanjut mengenai kewajiban ini.

Pada dasarnya, PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak sebagai bagian dari prosedur kerja, yang juga berlaku bagi PPPK 2025 setelah mereka diterima. Untuk memastikan kelancaran administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, calon PPPK 2025 harus memahami dengan jelas prosedur tanda tangan kontrak ini.

Durasi Masa Kerja PPPK dan Perpanjangan Kontrak

PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak

Menurut Pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018 ayat (1), masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun. Namun, durasi kontrak tersebut bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan ASN di instansi yang bersangkutan. Perpanjangan masa kerja PPPK bisa dilakukan hingga lima tahun, seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Peraturan PANRB Nomor 70 Tahun 2020.

Setelah lima tahun, kontrak PPPK dapat diperpanjang lagi, namun hal ini bergantung pada pencapaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Usulan perpanjangan kontrak harus diajukan enam bulan sebelum masa perjanjian kerja berakhir, dengan pertimbangan dari BKN.

Adapun mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS, Pasal 99 UU 5 Tahun 2014 menyatakan bahwa PPPK tidak dapat diangkat menjadi PNS secara otomatis. Untuk menjadi PNS, mereka harus mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Perbedaan gaji PPPK dan PNS 2025, Gaji PNS Lebih Besar?

Batas Usia Masa Kerja PPPK

Masa kerja PPPK juga memiliki batas usia yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018. Batas usia masa kerja PPPK dibagi menjadi tiga kategori:

  • 58 tahun: Untuk pejabat fungsional ahli muda, ahli pertama, dan kategori keterampilan.
  • 60 tahun: Untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya.
  • 65 tahun: Untuk jabatan fungsional ahli utama.

Dengan demikian, PPPK memiliki batas waktu pensiun yang tidak berlaku seumur hidup, mirip dengan PNS. Selain itu, pemutusan hubungan kerja juga bisa terjadi, baik secara hormat, hormat tanpa permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat.

Penandatanganan Kontrak PPPK Berdasarkan Tahun 2024

Pada 21 Maret 2024, sebanyak 119 peserta PPPK Tenaga Teknis BKN resmi menyelesaikan tahapan seleksi dan melangkah ke tahap berikutnya dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK BKN. Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Gedung I BKN Pusat, disaksikan oleh para pejabat tinggi di BKN.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengingatkan para calon PPPK BKN untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka. Sesuai ketentuan, penandatanganan kontrak kerja ini menjadi syarat utama sebelum penetapan keputusan pengangkatan dan pelantikan para PPPK untuk memulai tugas mereka di unit kerja yang ditentukan.

Baca juga: Contoh Soal PPPK Teknis 2024: Panduan Sukses Hadapi Tes

Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi PPPK Tahap 2

PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 akan dilakukan antara 9 hingga 18 Februari 2025. Pada periode tersebut, peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi mereka melalui portal SSCASN yang disediakan oleh BKN.

Berikut adalah jadwal seleksi PPPK Tahap 2 yang perlu diperhatikan oleh para peserta:

  • Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (tanpa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi & Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Baca juga: Apakah Ijazah Harus Dilegalisir untuk CPNS 2025? Ini Jawabannya

Bagi calon PPPK 2025, pemahaman mengenai penandatanganan kontrak, durasi masa kerja, dan batas usia sangat penting untuk melangkah ke tahap seleksi berikutnya. PPPK 2025 wajib tanda tangan kontrak sebagai bagian dari prosedur seleksi, yang dapat diperpanjang dengan syarat tertentu, termasuk penilaian kinerja dan kebutuhan ASN.

Selain itu, masa kerja PPPK memiliki batas usia sesuai jabatan yang diemban dan tidak berlaku seumur hidup, serta PPPK tidak dapat diangkat menjadi PNS secara otomatis, melainkan harus mengikuti seleksi CPNS. Calon peserta juga perlu memantau jadwal seleksi yang telah ditetapkan, seperti pengumuman hasil administrasi dan langkah-langkah selanjutnya dalam jadwal seleksi PPPK Tahap 2. Dengan persiapan matang dan pemahaman yang baik, peluang untuk lolos seleksi PPPK 2025 akan semakin besar.

Sumber:

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK 9 - 12 Oktober 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 9 - 12 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Bagikan:

Khusus untuk kamu:

KODE PROMO JADIPPPK 9 - 12 Oktober 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 9 - 12 Oktober 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

pppk guru agama sekolah rakyat

331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 diumumkan dengan alokasi sebanyak 331 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi guru agama yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 9–15 Oktober 2026 melalui portal SSCASN BKN. Seleksi ini mencakup enam bidang Guru Agama dan Budi Pekerti, dengan persyaratan khusus terkait status mengajar dan kepemilikan sertifikat pendidik. Rincian 331 Formasi

pppk paruh waktu kemenag

PPPK Paruh Waktu Kemenag 2026 Bukan Rekrutmen Baru, Cek Status dan Peluang Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Kemenag pada 2026 sudah masuk tahap pelaksanaan, bukan pembukaan rekrutmen baru. Kementerian Agama sebelumnya mengumumkan 4.155 calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 pada September 2025, kemudian penyerahan SK dilaksanakan pada akhir November 2025 di berbagai satuan kerja Kemenag. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyelesaian penataan pegawai non-ASN berdasarkan hasil Seleksi ASN Tahun Anggaran 2024. Per Oktober 2026, isu yang lebih penting bagi PPPK Paruh Waktu Kemenag bukan pendaftaran baru, melainkan kelanjutan kontrak, pembayaran upah, penilaian kinerja,

contoh spmt pppk paruh waktu

Contoh SPMT PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Format dan Ketentuan Terbarunya

SPMT PPPK Paruh Waktu adalah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang digunakan untuk menyatakan bahwa PPPK paruh waktu sudah benar-benar mulai bekerja pada unit penempatan. Berdasarkan contoh resmi dari pemerintah daerah dan instansi pusat, dokumen ini biasanya diterbitkan setelah SK pengangkatan dan memuat identitas pegawai, nomor induk PPPK, jabatan, dasar SK, serta tanggal mulai melaksanakan tugas. PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan memperoleh upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Ketentuan dasarnya tercantum dalam Keputusan MenPANRB

apakah pppk paruh waktu dapat gaji 13

PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 atau Tidak? Ini Penjelasan Terbarunya

Berdasarkan aturan dan penerapan terbaru, PPPK paruh waktu dapat menerima gaji ke-13, tetapi pelaksanaannya bergantung pada aturan teknis instansi atau pemerintah daerah masing-masing. Sejumlah daerah bahkan sudah secara tegas memasukkan PPPK paruh waktu sebagai penerima gaji ketiga belas. Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13? Dalam beberapa aturan pemerintah daerah tahun 2026, PPPK paruh waktu secara jelas masuk dalam kelompok penerima THR dan gaji ketiga belas. Aturan di daerah tersebut menyebut PPPK paruh waktu sebagai penerima gaji ketiga belas yang

JadiPPPK hadir sebagai solusi belajar digital untuk membantu peserta mempersiapkan seleksi PPPK secara lebih efektif, terstruktur, dan fleksibel melalui materi pembelajaran, latihan soal, tryout, serta pembahasan yang relevan.

@ 2026. Copyright by JadiPPPK | All rights reserved PT Cerebrum Edukanesia Nusantara​