PPPK BUMN : Benarkah PPPK Bisa Bekerja di Lingkungan BUMN?

pppk bumn

PPPK BUMN – Isu mengenai hubungan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering memunculkan kebingungan di masyarakat.

Banyak yang mengira PPPK sebagai pegawai kontrak pemerintah dapat langsung bekerja di perusahaan BUMN. Namun, benarkah demikian? Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat dasar hukum, perbedaan status, dan kemungkinan kolaborasi antara keduanya berdasarkan regulasi resmi dari BKN, Kementerian PANRB, dan Kementerian BUMN.

Memahami Perbedaan PPPK dan Pegawai BUMN

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah bagian dari ASN yang diangkat oleh instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK bekerja pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, dan statusnya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, BUMN merupakan perusahaan milik negara yang berbentuk perseroan terbatas atau perusahaan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pegawai BUMN tunduk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bukan hukum ASN.

Perbedaan mendasar ini membuat pegawai PPPK dan pegawai BUMN berada dalam dua sistem kepegawaian yang berbeda:

  • PPPK adalah pegawai negara, digaji dari APBN atau APBD.
  • Pegawai BUMN adalah pegawai perusahaan, digaji dari anggaran korporasi.

Dengan demikian, PPPK tidak otomatis dapat bekerja di perusahaan BUMN, karena BUMN bukan termasuk instansi pemerintahan.

Apakah PPPK Bisa Bekerja di Lingkungan BUMN?

Secara prinsip, PPPK tidak bisa langsung bekerja di perusahaan BUMN tanpa melalui mekanisme rekrutmen BUMN itu sendiri. Hal ini ditegaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa status ASN, termasuk PPPK, hanya berlaku bagi pegawai di instansi pemerintah.

Mobilitas ASN (mutasi atau penugasan) hanya dapat dilakukan antarinstansi pemerintahan yang diatur oleh BKN dan Kementerian PANRB, bukan ke perusahaan negara yang beroperasi secara bisnis seperti BUMN.

Namun, PPPK dapat bekerja di lingkungan yang berhubungan dengan BUMN, misalnya di:

  • Kementerian BUMN, yang merupakan instansi pemerintah pengelola BUMN.
  • Badan pengawas atau lembaga pemerintah yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap BUMN.

Sebagai contoh, Kementerian BUMN pernah membuka formasi PPPK tahun 2024 untuk jabatan fungsional di lingkungan kementerian tersebut, sebagaimana diumumkan di portal resmi bersamabumn.com dan dilansir oleh Detik.com (2024). Namun, formasi tersebut tidak berlaku untuk perusahaan seperti PT Pertamina, PT Telkom, PLN, atau Bank Mandiri, karena mereka memiliki sistem rekrutmen tersendiri.

Baca Juga: Tryout PPPK Online Gratis : Platform Latihan Soal Terpercaya untuk Calon ASN 2025

Mengapa PPPK Tidak Bisa Langsung Jadi Pegawai BUMN?

Alasannya terletak pada perbedaan dasar hukum dan tujuan lembaga. Instansi pemerintah menjalankan fungsi pelayanan publik dan kebijakan negara, sedangkan BUMN menjalankan fungsi ekonomi dan bisnis.

Pegawai PPPK memiliki kontrak kerja dengan pemerintah, sementara pegawai BUMN memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Selain itu:

  1. BUMN tidak menggunakan sistem ASN – seluruh rekrutmen mengikuti regulasi ketenagakerjaan.
  2. Tidak ada mekanisme mutasi ASN ke BUMN – kecuali dalam penugasan khusus (seperti jabatan direksi, komisaris, atau konsultan profesional).
  3. Penghasilan dan tunjangan berbeda sumbernya – PPPK dibayar oleh negara, pegawai BUMN oleh perusahaan.

Dengan kata lain, PPPK bisa berhenti dari status ASN dan melamar kembali secara umum ke BUMN melalui program rekrutmen resmi seperti Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) yang dikelola oleh FHCI (Forum Human Capital Indonesia) di bawah Kementerian BUMN.

Mengapa PPPK Tidak Bisa Langsung Jadi Pegawai BUMN?

Jalur Resmi PPPK Jika Ingin Berkarier di BUMN

Bagi PPPK yang ingin berkarier di BUMN, ada dua jalur sah menurut regulasi:

  1. Mengundurkan diri dari status ASN, lalu melamar sebagai pegawai baru di perusahaan BUMN sesuai syarat rekrutmen terbuka.
  2. Ditugaskan sementara atau diangkat ke jabatan profesional di BUMN melalui penugasan khusus pemerintah (biasanya untuk jabatan direksi atau komisaris), berdasarkan keputusan menteri atau presiden.

Namun, opsi kedua ini jarang terjadi dan hanya berlaku bagi ASN dengan jabatan tinggi, bukan untuk pegawai PPPK pada umumnya.

Contoh Kasus: PNS Bisa, Tapi PPPK Belum Diatur

Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, disebutkan bahwa PNS dapat dipekerjakan di BUMN, BUMD, atau lembaga nonpemerintah lainnya untuk mendukung efektivitas tata kelola.

Namun, aturan serupa belum diberlakukan untuk PPPK. Kementerian PANRB menjelaskan bahwa sistem kepegawaian PPPK masih bersifat kontraktual dan terbatas pada instansi yang mengangkatnya, sehingga belum memiliki dasar hukum untuk penugasan di luar instansi pemerintah.

Dengan demikian, PPPK tidak bisa ditugaskan atau dipindahkan ke BUMN, kecuali mengikuti rekrutmen baru dan mengakhiri status ASN-nya terlebih dahulu.

Jadi, benarkah PPPK bisa bekerja di lingkungan BUMN?
Jawabannya: tidak secara langsung.
PPPK hanya bisa bekerja di instansi pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, tetapi tidak bisa menjadi pegawai perusahaan BUMN tanpa mengikuti proses seleksi baru.

Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat tidak lagi keliru dalam menafsirkan bahwa PPPK bisa bekerja di perusahaan BUMN, karena keduanya berada dalam dua dunia kerja yang berbeda — pemerintahan dan korporasi negara.

Sumber Referensi

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN): bkn.go.id
  • Kementerian PANRB: menpan.go.id
  • Kementerian BUMN: bumn.go.id
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  • Detik.com (2024): “Kementerian BUMN Buka Seleksi PPPK 2024”
  • Bersamabumn.com: Pengumuman Formasi PPPK Kementerian BUMN 2024

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Testimoni Bimbel PPPK 2024

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPPPK 5-9 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

persetujuan teknis ni pppk

Persetujuan Teknis NI PPPK 2026 Arti, Proses BKN, Status Pertek, dan Tahap Setelahnya

Persetujuan teknis NI PPPK menjadi salah satu istilah yang sering ditemui peserta setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada tahap ini, fokus peserta sudah bukan lagi menghadapi CAT, melainkan menyelesaikan proses administrasi agar Nomor Induk PPPK dapat ditetapkan dan instansi bisa melanjutkan pengangkatan. Hal yang perlu dipahami, persetujuan teknis NI PPPK bukan

pppk menjadi pns

PPPK Menjadi PNS Tidak Otomatis, Ini Aturan dan Jalur Resmi yang Berlaku

PPPK menjadi PNS masih menjadi topik yang sering menimbulkan kesalahpahaman. Sebagian pegawai mengira masa kerja beberapa tahun sebagai PPPK akan membuat status kepegawaiannya otomatis berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil. Padahal, mekanismenya tidak demikian. PPPK dan PNS memang sama-sama berstatus sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara. Namun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 membedakan keduanya berdasarkan mekanisme pengangkatan.

skp pppk paruh waktu

SKP PPPK Paruh Waktu 2026 Fungsi,Penilaian, dan Pengaruhnya pada Status Kerja

SKP PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam pengelolaan kinerja setelah pegawai resmi menjalankan tugas di instansi pemerintah. SKP merupakan singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai yang berisi rencana dan target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. Hal yang perlu diluruskan, SKP PPPK Paruh Waktu bukan dokumen yang digunakan untuk menambah nilai saat seleksi PPPK.

pppk sekolah rakyat 2026

PPPK Sekolah Rakyat 2026 Masuk Tahap Akhir, Cek Formasi, Hasil Seleksi, dan Jadwal DRH

PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu pengadaan ASN yang menarik perhatian karena membuka ribuan kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Kementerian Sosial. Setelah pendaftaran, seleksi administrasi, CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan berlangsung, proses rekrutmen kini telah memasuki tahapan akhir. Per 9 September 2026, peserta sudah tidak lagi berfokus pada pelaksanaan tes. Berdasarkan