PPPK ESDM 2023 – Persyaratan, Formasi, dan Jadwal Terbaru PPPK ESDM

PPPK ESDM 2023

PPPK ESDM 2023 – Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CPNS dan PPPK di Tahun 2023. Pemerintah membuka kesempatan untuk para pencari kerja dengan mengumumkan 244 formasi CPNS dan PPPK di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) pada tahun 2023. Dari total formasi tersebut, terdapat 4 formasi CPNS Dosen, 190 formasi PPPK Teknis, dan 50 formasi PPPK Tenaga Kesehatan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengisi kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang meliputi CPNS dan PPPK sebanyak 572.474 calon ASN.

Adapun rincian formasi yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM adalah sebagai berikut:

  1. CPNS Dosen: 4 formasi
  2. PPPK Teknis: 190 formasi
  3. PPPK Tenaga Kesehatan: 50 formasi

Formasi-formasi ini menjadi peluang bagi para pencari kerja dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian. Bagi calon PPPK Teknis, formasi tersebut terbuka untuk lulusan SMA, SMK, D-III, D-IV, dan S-1.

Seleksi PPPK 2023

1. Jadwal Seleksi:

KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

Pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK Kementerian ESDM dilakukan secara online melalui situs web resmi SSCASN. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Membuat akun SSCASN.
  2. Login ke akun SSCASN.
  3. Mengisi data diri yang diminta.
  4. Mengunggah swafoto sesuai arahan.
  5. Memilih jenis seleksi PPPK atau CPNS.
  6. Memilih formasi.
  7. Mengunggah dokumen yang diminta sesuai ukuran dan format yang telah ditentukan.
  8. Mencetak kartu pendaftaran.

Perhatikan dengan baik jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terlewat. Kesempatan ini dapat menjadi awal perjalanan karier ASN Anda di Kementerian ESDM.

Join Grup Belajar Gratis PPPK 2023 Sekarang Juga!! Klik Tombol dibawah ini yah!!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
KODE VOUCHER JADIPPPK - ARTIKEL 7.7
previous arrow
next arrow

Daftar Isi

Blog

Temukan berita PPPK lainnya:

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa Hak Jam Pelajaran yang Diterima PPPK dalam Satu Tahun? Ketahui Aturan 24 JP

Berapa hak jam pelajaran yang diterima PPPK dalam satu tahun? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja. Jam pelajaran tersebut digunakan dalam konteks pengembangan kompetensi, bukan sebagai jumlah jam mengajar atau jam kerja PPPK. Pemahaman

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3: Materi, Format, dan Cara Menyusun Ringkasan

Jurnal MOOC PPPK Agenda 1 2 3 menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan oleh peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dokumen ini digunakan untuk merangkum materi yang telah dipelajari sekaligus menunjukkan pemahaman peserta mengenai fungsi ASN, nilai dasar BerAKHLAK, bela negara, Manajemen ASN, dan Smart ASN. Perlu dipahami bahwa jurnal MOOC PPPK bukan

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Cara Tepat Memahami Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Perencanaan Karier

Apakah Anda termasuk peserta seleksi PPPK yang sedang mempertimbangkan opsi kerja paruh waktu? Pertanyaan tentang gaji PPPK paruh waktu kerap muncul di benak para calon pegawai, terutama bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam penataan pemerintah dan ingin memahami status, upah, serta hak kerja dalam skema PPPK paruh waktu. Memahami struktur gaji dan hak-hak finansial bagi

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

Cara Efektif Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu kebijakan penting dalam penyelesaian penataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Skema ini memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN yang memenuhi ketentuan, terutama mereka yang telah mengikuti seleksi ASN tahun anggaran 2024 tetapi belum dapat mengisi kebutuhan yang tersedia. Perlu dipahami bahwa PPPK Paruh Waktu bukan jalur pendaftaran baru