
PPPK Guru Swasta 2025 – Persiapan menghadapi seleksi PPPK Guru Swasta 2025 semakin ketat dan banyak diantisipasi oleh para tenaga pengajar dari lembaga swasta yang ingin mendapatkan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara.
PPPK Guru Swasta 2025 membuka peluang besar bagi guru-guru swasta untuk menunjukkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan negeri. Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera persiapkan diri dan raih kesempatan terbaikmu!
Apakah Guru Swasta Berpeluang Ikut PPPK?
Setiap guru honorer yang belum berstatus ASN atau PNS berhak mengikuti seleksi PPPK 2024, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Dengan kata lain, semua guru yang belum berstatus sebagai pegawai negeri memiliki kesempatan untuk mendaftar dan bersaing dalam proses ini.
Guru dari sekolah swasta yang ingin ikut serta juga harus memenuhi beberapa kriteria, seperti batas usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lain yang berlaku. Dengan demikian, peluang yang diberikan kepada guru swasta sejajar dengan guru dari sekolah negeri, tanpa diskriminasi.
Kesempatan ini menjadi peluang emas bagi para guru swasta untuk memperoleh status sebagai pegawai pemerintah dengan berbagai keuntungan, termasuk penghasilan yang lebih stabil dan tunjangan yang layak.
Dalam mekanisme pendaftaran PPPK Guru 2024, guru swasta bahkan termasuk dalam kelompok pelamar prioritas, dengan syarat pendaftaran yang tidak jauh berbeda dibandingkan dengan guru negeri.
Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan kesempatan ini dan persiapkan diri sebaik mungkin!
Angin Segar untuk Guru Swasta: PPPK 2025 Buka Peluang Baru

(Sumber: Ayo Bandung)
Tahun 2025 membawa harapan besar bagi dunia pendidikan di Indonesia, terutama bagi guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta.
Pemerintah tengah menyiapkan sebuah terobosan yang berpotensi mengubah nasib dan memberikan pengakuan lebih pada profesi guru swasta yang selama ini belum banyak tersentuh oleh sistem kepegawaian negara.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025/2026 menjadi harapan baru yang telah lama ditunggu oleh para pendidik non-ASN.
Bila kebijakan ini disetujui oleh Presiden, maka pintu peluang bagi guru swasta akan terbuka lebar, memungkinkan mereka ikut dalam proses seleksi yang selama ini lebih banyak diperuntukkan bagi guru honorer di sekolah negeri.
Lebih dari sekadar kesempatan mengikuti seleksi, guru swasta juga berpeluang besar untuk ditempatkan kembali di sekolah tempat mereka mengabdi selama ini.
Hal ini bukan hanya soal penempatan kerja, melainkan bentuk penghargaan nyata atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam membentuk generasi masa depan bangsa.
Kebijakan Baru yang Mendukung Guru Swasta
Sebagai upaya memperkuat sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (PERMENDIKDASMEN) Nomor 1 Tahun 2025.
Peraturan ini membuka ruang baru dengan memperbolehkan penempatan guru ASN di sekolah swasta, sebuah langkah yang sebelumnya jarang terjadi secara nasional.
Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya guru ASN yang ditempatkan di sekolah swasta, diharapkan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta bisa diperkecil, baik dari segi mutu pengajaran maupun akses ke fasilitas dan sumber daya pendidikan.
Langkah ini menjadi titik penting dalam memastikan setiap anak mendapat pendidikan terbaik tanpa memandang jenis sekolahnya.
Syarat Utama untuk Guru Swasta Mendaftar PPPK 2024: Panduan Lengkap
Pendaftaran PPPK 2024 bagi guru swasta tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan ketat yang mengatur siapa saja yang berhak mengikuti seleksi ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Kepala Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, menegaskan bahwa hanya guru swasta yang masuk dalam kategori prioritas P1 yang dapat mendaftar.
Kategori P1 ini merujuk pada guru yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2021 dengan nilai di atas passing grade. Jadi, kesempatan ini hanya diberikan kepada guru yang sudah memiliki rekam jejak yang jelas dalam seleksi PPPK sebelumnya.
Persetujuan Yayasan sebagai Syarat Wajib
Meski sudah memenuhi kategori P1, guru swasta harus mendapatkan izin resmi dari yayasan tempat mereka mengajar. Persetujuan ketua yayasan menjadi prasyarat mutlak agar guru dapat mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan yayasan dan aspirasi guru, mengingat adanya keluhan yayasan yang merasa kehilangan tenaga pengajar karena guru mereka banyak direkrut oleh sekolah negeri.
Proses Pengajuan Surat Izin Melamar
Setelah memperoleh persetujuan dari yayasan, guru swasta wajib mengajukan surat izin melamar seleksi PPPK di instansi daerah. Surat ini harus ditandatangani oleh kepala instansi, lembaga, atau yayasan yang menaungi guru tersebut.
Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa guru mendapatkan restu resmi untuk mengikuti seleksi.
Rangkaian Persyaratan Lengkap PPPK Guru 2024
Berdasarkan KepmenPANRB No 348 Tahun 2024, berikut kriteria pelamar PPPK JF Guru 2024:
- Pelamar prioritas termasuk guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), guru non-ASN di instansi pemerintah daerah, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercatat di database Kemendikbudristek.
- Prioritas diberikan kepada peserta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 namun belum pernah dinyatakan lulus.
- Guru eks THK-II adalah tenaga pengajar yang terdaftar di BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Guru non-ASN di instansi pemerintah terdiri atas pegawai non-ASN yang aktif mengajar, termasuk guru non-ASN di sekolah negeri yang sudah tercatat di Dapodik Kemendikbudristek dan memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut.
- Pelamar hanya dapat melamar di instansi pemerintah tempat mereka mengajar.
- Pelamar dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus memiliki surat izin resmi dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.
- Kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah lulusan S1, D4, atau memiliki sertifikat pendidik sesuai Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024.
- Khusus untuk wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, pelamar guru TK, SD, dan pendidikan kesetaraan minimal lulusan SMA/sederajat yang telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun, dan apabila lulus seleksi, wajib ditingkatkan kualifikasi akademiknya ke jenjang S1 atau D4.
- Bagi penyandang disabilitas, ada pembatasan khusus sesuai jenis disabilitas dan bidang yang dapat dilamar, misalnya penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar di bidang Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Persyaratan ini penting dipahami oleh para guru swasta yang berencana mengikuti seleksi PPPK 2024 agar persiapannya matang dan peluang lolos lebih besar.
Apakah Anda sudah siap memenuhi semua persyaratan ini untuk ikut serta dalam seleksi PPPK tahun ini?
Langkah Mudah Membuat Akun PPPK Guru 2024: Panduan Lengkap dan Resmi

(Sumber: Jawa Pos)
Proses seleksi PPPK Guru 2024 dimulai dari satu tahap penting, yaitu membuat akun di situs SSCASN. Tanpa akun ini, peserta tidak dapat mengikuti tahapan pendaftaran formasi. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat diikuti agar proses pembuatan akun berjalan lancar.
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama, buka laman resmi untuk membuat akun PPPK melalui tautan:
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Lengkapi Data Pribadi
Isi semua informasi yang dibutuhkan sesuai dengan data yang tertera di KTP dan kartu keluarga. Data yang wajib diisi meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Kabupaten atau kota penerbit KTP
- Nomor telepon aktif dan alamat email
Jika sistem memberikan notifikasi kesalahan karena ketidaksesuaian antara NIK dan KK, ikuti saja petunjuk yang tertera di layar. Tidak perlu menghubungi instansi manapun.
3. Verifikasi Captcha
Masukkan kode captcha yang ditampilkan di halaman tersebut untuk memverifikasi proses input data.
4. Klik Lanjutkan
Setelah semua data sudah terisi lengkap dan benar, klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Catatan penting: peserta PPPK tetap bisa membuat akun meskipun pemilihan formasi belum tersedia karena masih dikunci sistem.
5. Cocokkan Data KTP dan Ijazah
Tahapan ini bertujuan untuk menyesuaikan data dari dokumen identitas dan ijazah. Data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan nomor ponsel biasanya sudah terisi otomatis.
Isian tambahan yang perlu dilengkapi:
- Alamat email
- Nama lengkap tanpa gelar sesuai ijazah
- Tempat lahir sesuai KTP
- Kota atau kabupaten lahir berdasarkan ijazah
- Tanggal lahir berdasarkan ijazah
- Jenis kelamin
6. Unggah Dokumen
Unggah hasil pindai KTP dan foto diri terbaru sesuai dengan format dan ketentuan yang berlaku pada situs SSCASN.
7. Periksa dan Pastikan Semua Data Sudah Benar
Sebelum menyimpan, periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan. Setelah data disimpan, kamu tidak akan bisa melakukan perubahan apa pun.
8. Tinjau Ulang Sebelum Menyelesaikan Proses
Sistem akan menampilkan halaman untuk mengecek kembali data. Jika ada informasi yang perlu diperbaiki, klik tombol “Kembali”. Jika sudah yakin semua benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan pendaftaran.
9. Cetak Bukti Registrasi
Setelah akun berhasil dibuat, cetak bukti informasi akun melalui fitur “Cetak Informasi Pendaftaran”.
Strategi Ampuh Lolos Seleksi PPPK
Menghadapi seleksi PPPK membutuhkan lebih dari sekadar semangat. Kamu harus tahu strategi dan cara belajar yang tepat agar bisa bersaing dengan ribuan pelamar lainnya. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan sejak awal:
1. Pahami Alur dan Jadwal Seleksi Secara Menyeluruh
Banyak peserta gagal bukan karena kurang pintar, tapi karena terlambat mengikuti tahapan atau melewatkan berkas penting. Pastikan kamu selalu memantau jadwal resmi dari BKN atau SSCASN dan menyiapkan dokumen jauh sebelum penutupan pendaftaran.
2. Pelajari Materi Tes Berdasarkan Kompetensi
Tes PPPK terdiri dari berbagai komponen seperti kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga wawancara.
Pelajari dengan mendalam setiap bagian sesuai dengan formasi yang kamu tuju, terutama jika kamu mendaftar di bidang pendidikan, karena soal yang keluar akan sangat spesifik.
3. Latihan Soal Secara Konsisten
Rutin mengerjakan soal-soal latihan bisa meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab. Kamu juga bisa mengetahui pola soal yang sering muncul di tahun-tahun sebelumnya.
4. Ikuti Try Out Berkala dan Evaluasi Diri
Mengikuti simulasi ujian sangat penting agar kamu bisa mengukur sejauh mana kesiapanmu. Jangan hanya mengandalkan belajar mandiri tanpa tahu kemampuanmu dibandingkan dengan peserta lain.
5. Gabung Bimbingan Belajar yang Fokus pada PPPK
Belajar sendiri memang bisa, tapi belajar bersama mentor dan komunitas yang sudah berpengalaman akan jauh lebih efektif. Di sinilah jadiPPPK hadir sebagai solusi. Platform ini menyediakan materi belajar yang up-to-date, soal prediktif, bimbingan intensif, hingga simulasi CAT PPPK.
Dengan mengikuti program belajar di jadiPPPK, kamu tidak hanya belajar, tapi juga diarahkan agar fokus pada materi yang benar-benar diujikan.
Persiapan seleksi PPPK Guru Swasta 2025 menuntut strategi yang matang, mulai dari memahami syarat pendaftaran, menyiapkan dokumen, hingga memperkuat kompetensi melalui pembelajaran yang terarah.
Guru swasta kini memiliki peluang yang sama besar dengan guru negeri untuk menjadi bagian dari ASN, selama mampu memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi dengan serius.
Kebijakan terbaru yang memberi akses lebih luas bagi guru swasta menjadi angin segar sekaligus momentum emas yang tak boleh disia-siakan.
Agar peluang lolos makin besar, para guru swasta perlu memanfaatkan layanan bimbingan belajar yang fokus mempersiapkan peserta menghadapi seleksi PPPK 2025.
Salah satu bimbel yang direkomendasikan adalah jadiPPPK, yang menyediakan materi komprehensif, tryout rutin, serta bimbingan langsung dari para ahli.
Dengan dukungan belajar yang tepat, impian menjadi ASN bukan lagi sekadar harapan. Sudah sejauh mana persiapan Anda untuk mengikuti seleksi PPPK 2025?
PROGRAM PREMIUM PPPK 2025
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟
📋 Cara Membeli dengan Mudah
- Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELP3K” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.
Testimoni Bimbel PPPK 2024
Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2024 Sekarang juga!!
Sumber:
- https://tirto.id/apa-saja-syarat-dokumen-guru-swasta-untuk-ikut-pppk-2024-g29o
- https://www.melintas.id/pendidikan/345885419/harapan-baru-untuk-guru-swasta-di-tahun-2025-jalan-menuju-kesejahteraan-dan-pengakuan?page=2
- https://www.kompas.com/edu/read/2024/08/30/112414071/3-syarat-guru-swasta-bisa-daftar-pppk-guru-2024?page=all#page2
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7581394/cara-daftar-akun-pppk-guru-2024-simak-panduannya-menurut-bkn